KUNINGAN (Mass) – Puluhan anggota GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Baru) Kuningan sekitar pukul 13.40 WIB Senin (15/5/2017) mendatangi gedung DPRD. Mereka menyuarakan aspirasi terkait keberadaan toko modern Pasca melakukan Sweeping.
“Kami baru saja melakukan aksi moral di lapangan. Ternyata banyak ditemukan banyak pelanggaran terkait pasar modern,” ungkap salah seorang perwakilan dari GRIB, Iwan Gunawan.
Aksi mereka dilakukan di wilayah Awirarangan, Kadugede dan juga Cilowa Kramatmulya. Tampak Satpol PP dan kepolisian ikut mengawal aksi mereka.
Kepada wakil rakyat, Iwan merasa prihatin atas penegakkan regulasi. Pihaknya menemukan ada beberapa toko berijin kelontongan namun operasinya toko modern.
“Kami minta kejelasan dari anggota dewan yang terhormat. Kriteria toko modern itu seperti apa. Katanya toko modern itu di moratorium. Tapi kenyataannya tidak seperti itu,” tanya Iwan.
Dalam kesempatan itu, Iwan membeberkan regulasi yang berkaitan dengan toko modern. Diantaranya Perda 11/2011. Dia menilai regulasi tersebut belum ditegakkan. Pihaknya tidak melarang investor untuk berusaha tapi diharapkan prosedur dipatuhi.
Dalam menjawabnya, Ketua DPRD Rana Suparman SSos memandang perlu membentuk tim khusus. Sebab selama ini ia melihat pemerintah tidak tegas dalam menangani toko modern.
“Kami berharap Satpol PP jangan ragu. Kalau ada yang melanggar, habisin saja. Perdanya sudah jelas seperti apa toko modern dan pasar tradisional. Kalau moratorium ya jangan main belakang. Pemerintah tahu mana yang ijin bodong atau tidak. Bagaimana seharusnya jarak dengan pasar tradisional, tidak berhimpitan. Saya ingin ada sikap yang berkelamin,” tegas Rana. (deden)