KUNINGAN(MASS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan mengungkap pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilimus. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, SH, CPHR, dengan didampingi Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono, SE, MM. melakukan konferensi pers pada Selasa (2/6/2026).
Aksi pencurian itu menimpa sebuah sepeda motor yang sedang diparkir di halaman samping rumah korban. Peristiwa terjadi di Dusun Wage, Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Menindaklanjuti laporan resmi dari pihak korban, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Cilimus untuk menggelar penyelidikan intensif di lapangan,” tuturnya.
Melalui hasil analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi profil pelaku. Gerak cepat tim gabungan tersebut membuahkan hasil dengan melacak keberadaan tersangka yang melarikan diri ke luar daerah.
“Tersangka tunggal yang berhasil diringkus diketahui bernama Muhamad Sukrono (38), seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Pelaku diciduk tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon,” paparnya.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus operandi yang murni memanfaatkan kelengahan korban di lokasi. Pelaku nekat menggasak sepeda motor Honda Revo milik korban setelah melihat kunci kontaknya masih tergantung teledor di kendaraan.
“Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Revo tahun 2010 bernopol E-3756-ZC beserta kunci kontaknya. Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolres Kuningan dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. (raqib)