JAKARTA (MASS)- H Acep Purnama SH., MH bersama 43 Kepala Daerah Kabupaten/Kota lainnya menandatangani Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2020.
Penadatangan komitmen ini dilaksanakan di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada Selasa (10/3/2020).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa.
Dalam sambutan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatkan pembangunan Mal Pelayanan Publik merupakan langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik.
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik itu merupakan sebuah pembaharuan, sekaligus langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.
“Pelayanan yang dimaksud untuk masyarakat yang dioptimalkan yakni kemudahan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kelakuan baik, sertifikat tanah, pajak, paspor, akte kelahiran atau kematian, kemudian e-ktp, dan lain-lain,” tandasnya.
Sementara itu Bupati Kuningan H Acep Purnama menjelaskan nanti setiap kabupaten/kota akan dibangun tempat untuk memberikan pelayanan publik sebagai upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat, mempermudah akses dan mempermudah sistem.
“Oleh karenanya saya mohon doa restu agar rencana ini cepat terwujudkan di Kabupaten Kuningan, dimana ini merupakan sebuah konsep pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat,” ucap Bupati Kuningan.
Terpisah, Kepala Dinas Penenaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Patu Kabupaten Agus Sadeli MPd, mengaku, dalam waktu dekat pihak segera melakukan koordinasi dengan pihat terkait agar Mal Pelayanan Publik ini segera teraliasasi dalam waktu dekat. Di Jabar sendiri ada beberapa yang sudah mempunyai mal tersebut.
“Tentu kita harus berunding dengan Pak Bupati, Pak Wabup, Pak Sekda dan dinas lainnya atau steakholder untuk membicarakan hal ini termasuk tempatnya dimana yang bisa digunakan,” jelasnya.(agus)