Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politik

Maksimal Rp 230 Ribu Bukan Money Politik, Asal….

KUNINGAN (MASS) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, M.Pd., menegaskan bahwa dana sebesar Rp 230 ribu yang dialokasikan untuk kegiatan kampanye bukanlah bentuk politik uang. Dana ini telah disepakati bersama antara KPU, Bawaslu, dan Liaison Officer (LO) dari masing-masing peserta pemilu. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat pada 24 Oktober 2024 dan diresmikan melalui keputusan KPU pada 30 September 2024.

Dalam keterangannya saat podcast di Kuninganmass.com pada Sabtu, 19 Oktober 2024, Asep Budi Hartono menjelaskan rincian penggunaan dana tersebut. Menurutnya, dana Rp 230 ribu itu tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada peserta kampanye. Hal ini dilakukan untuk menghindari praktik politik uang dalam pemilu.

“Dana tersebut bukan berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk struk yang digunakan untuk membiayai kebutuhan kampanye,” jelasnya.

Struk tersebut, mencakup biaya kebutuhan seperti bahan bakar kendaraan dan konsumsi peserta kampanye. Dengan demikian, dana tersebut bersifat lebih terkontrol dan sesuai peruntukannya. Lebih lanjut, Asep memaparkan bahwa alokasi dana tersebut diatur dengan detail. Sebanyak Rp 70 ribu dialokasikan untuk bahan bakar kendaraan roda empat, sementara Rp 60 ribu untuk kendaraan roda dua. Selain itu, Rp 40 ribu dialokasikan untuk makan dan Rp 15 ribu untuk snack bagi peserta kampanye.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dana tersebut juga mencakup kebutuhan lain terkait kampanye. Sisa dari alokasi tersebut digunakan untuk pengadaan alat kampanye seperti kerudung, peci, baju, sembako, dan kebutuhan lainnya. Penggunaan dana ini harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Asep Budi Hartono memberikan contoh mengenai pelaksanaan teknis kampanye dengan sistem ini. Para peserta yang mendukung calon tertentu harus mengeluarkan biaya terlebih dahulu untuk kegiatan kampanye. Biaya tersebut kemudian diganti melalui pengajuan struk dengan nominal maksimal Rp 230 ribu per orang.

Ia menekankan pentingnya sistem penggantian melalui struk, bukan pemberian uang tunai langsung. Hal ini, menurutnya, bertujuan agar tidak ada celah untuk praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilu. Sistem ini juga dinilai lebih transparan dan terukur dalam penggunaannya.

“Keputusan terkait mekanisme penggantian ini sudah diatur secara jelas. Disepakati hanya struk, bukan uang tunai, dan ini sudah dijelaskan dalam Keputusan 1498 kalau tidak salah,” ungkapnya kembali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Asep Budi Hartono juga menegaskan bahwa dana kampanye ini hanya bisa disalurkan selama masa kampanye yang telah ditentukan. Masa kampanye akan berakhir pada H-4 pemilihan, yakni mulai 24 November 2024. Setelah itu, penggunaan dana kampanye tidak lagi diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, sistem tersbut telah diimplementasikan untuk mencegah kesalahpahaman terkait penggunaan dana kampanye. Dengan demikian, para peserta pemilu diharapkan dapat mematuhi aturan itu demi kelancaran proses kampanye. Semua pihak harus memastikan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kegiatan kampanye. (ztnk/mgg)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si memastikan  memastikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Paguyuban Silihwangi Majakuning, Nandar menyebut kunjungan Penasehat Utama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Silverius Oscar Unggul,  ke kawasan Taman Nasional Gunung...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Amankan posisi puncak, Persib Bandung kembali berhasil meraih tiga poin penting setelah mengalahkan Persita Tangerang dalam lanjutan BRI Super League pekan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Polemik pelaksanaan Jumatan di Musala Ar-Rahmat Pendopo Kuningan, terus bergulir. Semula ditegur Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan dijawab oleh pihak...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Saat ini, rata-rata lama sekolah warga Kabupaten Kuningan hanya 7-8 tahun. Bisa dibilang, jika dirata-rata hanya lulusan SLTP. Hal itulah yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang peria berinisial M (22), asal Cirebon, diamankan jajaran Polres Kuningan setelah diduga mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan bertugas...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Jamparing Research merilis hasil survey tentang kinerja pemerintahan satu tahun Dian-Tuti. Salah satu yang disurvey, kerawanan praktik korupsi di berbagai Satuan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam beberapa hari terakhir menjalankan agenda kedinasan di Jakarta, salah satunya melakukan pertemuan dengan Kementerian PUPR....

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Memasuki hari ke-5 Ramadhan, sejumlah kebutuhan pokok terpantau mengalami kenaikan harga, Senin (23/2/2026). Entah terpengaruh karena diwajibkannya zakat fitrah atau juatru...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam menggelar pelantikan Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan periode...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pesik Kuningan sedang mempersiapkan diri untuk mengarungi kompetisi Liga 4 Seri 1 Nasional yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat setelah beberapa...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kramatmulya, tepatnya di sekitar RM Ali Action pada Minggu (22/2/2026) malam. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Beberapa waktu lalu, Andri Patoni, salah satu perwakilan korban pemalsuan identitas, memberikan penjelasan mengenai kronologis bagaimana masyarakat mengetahui mereka memiliki tunggakan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH MH tegas mengatakan bahwa secara hukum, penyadapan getah pinus di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pakar hukum konservasi Dr H Dadan Taufik S Hut SH MH MKn yang juga akademisi dan dosen, angkat bicara perihal polemik...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ashri Perumahan Alam Asri Kuningan menggelar kegiatan pesantren kilat (Sanlat) di bulan Ramadhan 1447 Hijriyah. Sanlat Ramadhan...

Religi

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kuningan melalui Bidang Kaderisasi Anggota Partai (BKAP) menggelar kegiatan Qur’an Fest 2026 di Sekretariat DPD PKS...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan memiliki sekitar 900.000 lebih bidang tanah yang harus dikelola dan disertifikasi. Menurut data terbaru, hingga tahun ini, sekitar 500.000...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Setelah dua tahun terhenti, seleksi Pemuda Pelopor Kabupaten Kuningan akhirnya akan dilaksanakan kembali tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Di tengah wacana pembangunan desa yang kerap terjebak pada retorika program dan janji penataan, pemuda Desa Silebu, Kecamatan Pancalang justru menunjukkan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Candrika Adhiyasa, ahli lingkungan sekaligus konsultan lingkungan asal Kuningan, menyatakan pentingnya kepastian regulasi dalam penyadapan getah pinus di lereng Gunung Ciremai....

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Sosialisasi pembangunan kandang ayam oleh PT New Hope Indonesia pada Rabu (18/2/2026) di aula balai Desa Cihirup menjadi tempat. Dalam sosialisasi...

Desa

KUNINGAN (MASS) – IRMAS Jami Al Huda Desa Pakembangan Kecamatan Mandirancan, menggelar kegiatan Ramadhan Fair sepanjang bulan puasa tahun 2026 ini. Ramadhan Fair aendiri...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Lahir dan besar di Kabupaten Kuningan, da’i muda Jawa Barat ini bakal tampil ajang dakwah di TV nasional, AKSI (Akademi Sahur...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dalam survey Jamparing Research (JR) yang dirilis baru-baru ini, angka ketidakpuasan masyarakat ke kinerja aparat desa di Kabupaten Kuningan ternyata cukup...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Negara hukum (Rechtstaat) bukan sekadar negara yang memiliki aturan, melainkan negara yang mampu mendistribusikan keadilan secara proporsional. Dalam APBN 2026, pemerintah...