Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Law

LSM Frontal Duga Ada Penyelewengan Anggaran Setda, Advokat Minta Penegak Hukum Bergerak, Biar Ada Kepastian Hukum

KUNINGAN (MASS) – Adanya tudingan dari Ketua LSM Front Repormasi Total ( LSM Frontal ) tentang telah terjadinya dugaan manipulasi data anggaran serta adanya dugaan penyelewengan anggaran DAU, DAK Non fisik maupun anggaran Setda Kuningan pada Pengelolaan Keuangan Daerah, tentunya dapat menjadi bahan bagi Aparat Penegak Hukum untuk mendalami kebenaran informasi tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Advokat dan aktivis anti korupsi Dadan Somantri Indra Santana SH, Sabtu (29/6/2024) kemarin, saat berada di lokasi wisata “Pipir Cai” Desa Cikupa Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan.

“Apabila peristiwa dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara yang disampaikan oleh Ketua LSM Frontal tersebut benar telah terjadi, maka tentunya peristiwa tersebut merupakan tindak pidana korupsi yang harus diberantas sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan pemberantasan terhadap perkara Tindak pidana Korupsi, seperti halnya Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK, tidaklah harus selalu atas dasar adanya pengaduan dan ataupun laporan dari masyarakat saja.

Melainkan, kata Dadan, di dalam menjalankan tugasnya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum dapat pula bertindak atas dasar adanya temuan. Sehingga, dengan adanya pemberitaan Ketua LSM Frontal di beberapa media baik media online maupun media cetak tersebut, Dadan mengira cukup bagi aparat untuk dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku untuk menentukan apakah peristiwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut benar telah terjadi atau tidak.

“Terlebih lagi, atas adanya pemberitaan di media yang disampaikan oleh Ketua LSM Frontal tersebut, tidak ada klarifikasi ataupun sanggahan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya, agar tidak menjadi fitnah dan atau praduga dari masyarakat serta tidak menjadi bola liar yang akan berdampak pada timbulnya kerisis kepercayaan masyarakat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan,” terangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Agar adanya kepastian hukum, dan terpenuhinya hak-hak warga masyarakat untuk mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan, maka dalam hal ini aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah atau mengambil sikap sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya di akhir. (eki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Penataan Taman Kota serta penertiban PKL dan Parkir yang dilakukan Pemkab Kuningan, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Meski ada yang setuju,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan Dadan Somantri Indra Santana SH, mengungkapkan pelaksanaan mutasi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Belasan LSM/Ormas yang dinaungi OBOR, nampak mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (26/9/2023) siang ini. Mereka, datang ke Gedung Dewan untuk...

Uncategorized

KUNINGAN (MASS) – Dadan Somantri Indra Santana SH, didaulat menjadi Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Kuningan paska digelarnya Muscab II DPC KAI Kabupaten...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Mantan Ketua PMII Kuningan, Evi Novianti, baru saja yang mengisi materi yang diselenggarakan oleh LSM Women’s Empowerment Indonesia pada malam kemarin...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Adanya pemberitaan di beberapa media online tentang surat laporan Tindak Pidana Gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan No. Surat 01/VI/PT.MNP/2023, tertanggal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Praktisi hukum sekaligus advokat Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Kuningan, Asmanul Husna SH turut menyoroti soal polemik dugaan pungutan pelamar Pabrik...

Law

KUNINGAN (MASS) – DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Kuningan, memberikan bantuan hukum secara gratis, Minggu (30/10/2022) kemarin. Peradi Kuningan, hadir memberikan bantuan hukum...

Law

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah pengacara di Kuningan mendeklarasikan terbentuknya Perak, Pengacara Rider Kuningan, baru-baru ini. Perak ini, merupakan sebuah sesama pengacara yang memiliki kecintaan...

Government

KUNINGAN (MASS)- Beroperasi di wilayah Tiga yaitu Ciayumajakuning (Cirebon Indramayu Majalengka dan Kuningan) BNN memiliki tantangan yang harus diselesaikan terkait dengan penanganan terhadap narkoba....

Social Culture

KUNINGAN (Mass) – Menyusul dipanggilnya Kepala Desa Cimara Umarudin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan sebagai saksi soal perkara dugaan penyalahgunaan dana Desa Cimara...

Advertisement