KUNINGAN – Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagperin) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, mengatakan bahwa kenaikan harga pangan, khususnya daging ayam, masih berada dalam batas normal atau wajar.
Hal itu, disampaikannya sesaat setelah melakukan pemantaian langsung di dua pasar tradisional, Pasar Kepuh dan Pasar Baru Kuningan.
Uu, menyatakan hal tersebut untuk menjawab ramainya informasi soal lonjakan harga daging ayam di pasar tradisional. Ia menjelaskan bahwa hanya 1-2 pedagang yang menjual dengan harga Rp 50 ribu per kilogram.
“Kenaikan harga yang terpantau hanya sekitar Rp 5-7 ribu per kilogram dengan harga dominan di Pasar Kepuh dan Pasar Baru Kabupaten Kuningan berkisar Rp 40-45 ribu per kilogram,” ujarnya, Rabu (28/6/2023) kemarin.
Kunjungan ke pasar tradisional itu, selain mengecek stabilitas harga juga memastikan ketersediaan bahan pangan di momentum Idul Adha.
Kadis U Kusmana, dalam kunjungannya didampingi oleh Kabid Pengelolaan Pasar, Dede Sutardi, dan Kabid Perdagangan, Asep Tomi.
Ia memastikan kepada masyarakat bahwa kenaikan harga daging ayam, masih dalam batas wahar karena para pedagang ingin menikmati masa “marema”. Karena hal itulah, pihaknya ingin memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan dengan meninjau langsung.
Selain daging ayam, Dinas juga memantau komoditi lain seperti beras, sayuran, dan bahan makanan lainnya. Stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan tersebut terpantau normal, meski ada beberapa komoditas yang harganya naik.
Harga cabe merah, naik dari Rp 50 ribu per kilogram menjadi Rp 80 ribu per kilogram. Harga daging kambing juga mengalami kenaikan signifikan, dari Rp 150 ribu per kilogram menjadi Rp 180 ribu per kilogram.
Uu mengatakan, untuk menjaga kestabilan pihaknya sudah berkoordinasi dengan para peternak dan supplier untuk memastikan kecukupan di periode idul Adha.
“Kami juga telah memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang dan menjaga harga tetap stabil,” sebutnya.
Lebih teknis, Kabid Pengelolaan Pasar, Dede Sutardi, menjelaskan bahwa mereka juga telah melakukan komunikasi intensif dengan pedagang dan memberikan imbauan agar menjual barang dengan harga yang wajar serta tidak melakukan penimbunan.
Pihaknya, juga melakukan pemantauan terhadap kualitas dan keamanan produk yang dijual di pasar. (eki)