KUNINGAN (MASS)- Satu persatu terobosan nyata dilakukan oleh Kepala Dinas Kopdagperin U Kusmana SSos MSi untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat yang ada di Kota Kuda.
Salah satu cara yang dibenahi oleh pihaknya adalah menjamin hasil pengukuran alat ukur takar timbang dan perlengkapanya (UTTP) yang berada pada pasar rakyat.
Selasa (2/3/2021) dilakukan Launching Pasar Tertib Ukur Tahun 2021 di Kantor Desa Cilimus, Selasa (3/2/2021). Acara ini dibuka Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH.
Lauching Pasar Tertib Ukur tesebut di tandai dengan Pemasangan Cap Tanda tera secara simbolis ke timbangan oleh Bupati Kuningan.
Tak hanya itu, Launching Kegiatan Pasar Tertib Ukur Tahun 2021 bertujuan untuk menjamin hasil pengukuran alat ukur takar timbang dan perlengkapanya (UTTP) yang berada pada pasar rakyat.
Kemudian, menjaga kepentingan bersama baik itu penjual maupun pembeli dari kesalahan pengukuran, serta menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap pasar rakyat sehingga daya saing pasar rakyat kian meningkat.
Kusmana mengatakan, ini salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat perlu adanya terobosan konkrit yang mengarah kepada perbaikan internal. Salah satunya adalah dengan terciptanya Pasar Tertib Ukur.
“Allhamdulillah, pada tahun ini Kabupaten Kuningan melaksana kegiatan Pasar Tertib Ukur yang difokuskan kepada ruang koperasi yaitu Pasar Cilimus dan Pasar Ciputat. Insya allah minggu depan seluruh pasar kita akan laksanakan juga simbolis,” sebut mantan Kabag Barjas itu.
Kemudian Ia juga berharap, semua Pasar di Kabupaten Kuningan dapat menjadi Pasar Tertib Ukur, sehingga dapat meningkatkan citra sebagai konsumen masyarakat secara umum.
Tentu melalui jaminan dengan terciptanya perdagangan yang jujur, adil, dan menjadi pemborong dengan perssaingan yang sehat.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Ketua Panitia Eris Rismayana melaporkan bahwa kegiatan Pasar Tertib Ukur adalah kegiatan dimana seluruh alat ukur, takar, timbang dan perlengkapanya (UTTP) yang digunakan di pasar rakyat terverifikasi mengikuti tera/tera ulang.
“Sehingga seluruh pedagang pemilik timbangan wajib mengikuti kegiatan ini,” sebutnya.
Dalam pelaksanaanya Untuk sasaran kegiatan pasar tertib ukur adalah para Wajib Tera Ulang (WTU) yang berada pada area pasar rakyat.
Kemudian, tahapan agar mempunyai Pasar Tertib Ukur yakni, sosialisasi dan penyuluhan, tera ulang, dan pengawasan dan pemeriksaan.
Diterangkan, untuk personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Pegawai Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian berupa penera pengamat tera.
Selanjtnya, juru timbang dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Selain itu di lapangan piahknya dibantu oleh beberapa pihak.
Mereka itu adalah personil dari kantor kecamatan, personil dari kantor desa, pengelola pasar dan perwakilan dari paguyuban pedagang pasar
Kegiatan tersebut diakhiri dengan Peninjauan ke lokasi pembersihan timbangan dan pengecekan timbangan.
Turut hadir dalam acara ters Camat Cilimus, Camat Ciawigebang, Kepala Desa Cilimus, Kepala Desa Ciputat, Pengelola Pasar Cilimus dan Ciputat, Perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Cilimus dan Ciputat. (agus)