Kuota Terbatas Aturan SK, Puluhan Calon Siswa Baru di SMPN 4 Ciawigebang Terpaksa Gugur

KUNINGAN(MASS) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 4 Ciawigebang melakukan seleksi karena jumlah pendaftar yang melebihi kapasitas tampung. Pihak sekolah terpaksa harus menyaring para pendaftar demi mematuhi regulasi kuota yang ditetapkan di SK.

Kepala Sekolah SMPN 4 Ciawigebang, Nana, S Pd, memberikan keterangannya terkait perkembangan data PPDB di sekolahnya. Ia membenarkan adanya puluhan calon siswa yang dipastikan tidak bisa diakomodir atau tidak diterima pada tahun ajaran kali ini.

“Alhamdulillah tahun ajaran sekarang banyak yang daftar, sampai ada beberapa yang ngga ketampung,” tuturnya kala diwawancara kuninganmass.com di sekolahnya Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan data terakhir pihak panitia, jumlah total pendaftar yang masuk ke SMPN 4 Ciawigebang sudah menembus angka sekitar 250 orang. Sementara itu, daya tampung riil sekolah sangat terbatas dan terikat oleh aturan baku.

“Sekitar ada 250 orang lebih yang daftar alhamdulillah melebihi kuota dan target, terimakasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan proses Pendidikan anaknya di SMPN 4 Ciawigebang,” tambahnya.

Pembatasan ini dilakukan demi menyesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) kuota rombongan belajar (rombel) dan kemampuan fasilitas ruang kelas. Berdasarkan aturan tersebut, SMPN 4 Ciawigebang hanya diizinkan membuka maksimal sebanyak 6 rombel saja.

“Kita mengikuti aturan karena maksimal 6 rombel di SK nya, terus juga kita secara ruang kelas sudah penuh semua,” paparnya.

Jumlah kuota maksimal siswa baru yang bisa diterima itu 228 orang selisih antara pendaftar dan kuota tampung, sebanyak 25 hingga 30 orang calon siswa terpaksa harus gugur. Pihak sekolah berharap calon siswa yang tidak lolos bisa segera mendaftar ke sekolah alternatif terdekat lainnya.

“Mohon maaf karena tidak bisa menampung seluruh pendaftar,” pungkasnya. (raqib)