Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Netizen Mass

Kuningan Krisis Etika Moral

KUNINGAN (MASS) – Situasi Kuningan saat ini sedang tidak baik-baik saja dan memprihatinkan, banyak permasalahan yang muncul dan mencuat di permukaan, dari mulai tunda bayar yang tidak kunjung selesai sampai saat ini, di sambung kasus kekerasan seksual yang melibatkan pesantren dan anak di bawah umur, sampai yang terakhir adalah perselingkuhan oknum anggota Dewan Kabupaten Kuningan.

Hal ini perlu disikapi dengan serius, bahwasanya kejadian-kejadian ini tidak lepas dari peranan kita sebagai masyarakat maupun pemerintah yang mempunyai otoritas kebijakan dan juga penegak hukum, untuk mencegah adanya kejadian-kejadian seperti ini.

Adanya kabar perihal dugaan perselingkuhan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kuningan yang seyogyanya baru beberapa bulan dilantik dan sekarang melakukan tindakan yang tidak pantas dan sekarang menjadi pembahasan di kalangan masyarakat Kuningan.

Hal ini sangat mencederai nilai-nilai moral, akan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif atau yang sering di sebut (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang seharusnya menjadi representatif dari rakyat, tapi ini malah sangat tidak mencerminkan hal yang baik sama sekali.

DPRD Diberhentikan Antarwaktu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Anggota DPRD dapat diberhentikan apabila melanggar larangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) dan perubahannya.

Sanksi Jika Benar DPRD Tepergok Selingkuh

Sanksi hukuman atau sanksi pemberhentian dari jabatannya karena telah berselingkuh, maka menurut saya anggota DPRD yang selingkuh bisa diberhentikan antarwaktu sepanjang diusulkan oleh partai politik.

Dari sini peranan partai politik juga sangat penting, yang nanti ikut terlibat dalam memutuskan perkara ini akan di bawa kemana, dan saya meminta kepada partai yang mengusung untuk melakukan tindakan tegas atas kadernya yang melanggar hukum dan kode etik, yang jelas-jelas bahwa hal ini adalah hal yang salah dan kesalahan yang patal.

Hal ini dimungkinkan apabila menurut partai politik yang bersangkutan, anggota DPRD tersebut melanggar kode etik/peraturan internal partai politik. Adapun usulan pemberhentian oleh pimpinan partai politik disampaikan ke pimpinan DPRD dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri atau Gubernur.

Selain diberhentikan, anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diberhentikan antarwaktu menurut Pasal 355 ayat (2) jo. Pasal 405 ayat (2) UU MD3, jika:

a. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPRD selama 3 bulan berturut-turut tanpa keterangan apapun;

melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik anggota DPRD;

b. dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;

c. tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah;

d. diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan umum;

melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatur dalam UU MD3 ini;

e. diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau menjadi anggota partai politik lain.

Selain itu, anggota DPRD juga bisa dianggap melanggar kode etik yang disusun oleh DPRD tingkat provinsi atau kabupaten/kota masing-masing. Meskipun demikian, perbuatan selingkuh yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini apabila sampai melakukan hubungan badan (zina) bisa dituntut secara pidana oleh pasangan suami/istri sahnya sesuai dengan bunyi Pasal 284 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana:

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER

Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:

a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

a. seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin;

b. seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya.

Seharusnya Wakil Rakyat atau sering di sebut anggota Dewan ini bisa memberikan keteladanan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum, etika dan moral.

Maka dari itu kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kuningan mengutuk keras atas kejadian perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan, dan meminta untuk diusut tuntas kasus itu secara tepat, benar dan komprehensif.

Eka Kasmarandana
Ketua Umum HMI Cabang Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Sport

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 45 orang atlit dan oficial cabang olah raga voli Kabupaten Kuningan resmi dilepas Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar...

Education

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan melalui Sekertaris Dinas (Sekdis) Rusmiadi AP S Sos M Si, angkat bicara soal guru...

Education

KUNINGAN (MASS) – SMP 6 Kuningan yang berlokasi di dekat Gedung PGRI tengah menghadapi tantangan kekurangan peserta didik pada tahun ajaran 2025. Sekolah tersebut...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Insiden rumah ambruk kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Korbannya adalah Ocoh (65) yang merupakan seorang janda tua warga Dusun Wage, Rt...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Setelah menetapkan 2 tersangka TIM dan AN atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 4,6 Milyar, Kejaksaan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya ramai diperbincangkan aduan dari saudara dari murid yang mengaku khawatir karena ada salah satu guru mengalami gangguan kejiwaan di SDN...

Education

KUNINGAN (MASS) – Bangunannya masih banyak dan dalam kondisi yang sebenarnya cukup layak. Letaknya pun cukup dekat pusat kota, di Kelurahan Kuningan. Namun, apa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejadian menggegerkan terjadi di Desa Cimaranten Kecamatan Cipicung, Minggu (20/7/2025) malam tadi. Pasalnya, seorang perempuan, inisial N (24), ditemukan tak bernyawa...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran bangunan kembali terjadi di Kabupaten Kuningan, Minggu (20/7/2025) malam tadi. Teranyar ini, bangunan yang terbakar adalah sebuah rumah...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas pangan khususnya telur ayam dan minyak curah terpantau naik di pasaran hari ini, Senin (21/7/2025). Padahal sebaliknya, untuk komoditas...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah dinamika kehidupan mahasiswa, Ginamika Hasanah, seorang mahasiswa Manajemen di salah satu kampus Kuningan ini bisa menjadi sosok inspiratif bagi...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Dalam pertunjukan unjuk kabisa di rangkaian Pasanggiri Mojang Jajaka Jawabarat tahun 2025, yang mana setiap perwakilan dari kabupaten/kota menampilkan tradisi dan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada Jumat (18/7/2025) malam kemarin, nampak sejumlah mobil anggota dewan masih terparkir di gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Bahkan, lampu-lampu di dalamnya...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar MSi, menunjuk dr Eva Maya sebagai PLH Direktur RSUD Linggarjati. Pergantian tersebut dilakukan usai dicopot...

Education

KUNINGAN (MASS) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan menggelar acara tahunan BEM Awards 2025 bertajuk “Jejak Karya, Warisan Masa Depan”....

Education

CIREBON (MASS) – Sebanyak 15 mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura,...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan berlangsung di Saung Ema, Rabu...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Meskipun operasional ibadah haji 1446 H telah resmi berakhir, satu jamaah haji asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dilaporkan masih menjalani perawatan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Jika saat ini Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Kuningan adalah 7,89 tahun atau tidak tamat kelas 2 SLTP, maka dalam...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Meski hasil audit internal belum menemukan kekeliruan dalam pelayanan berdasar SOP, Direktur RSUD Linggajati dr Eddy Syarief dicopot sementara oleh Bupati...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas pangan di pasaran terpantau tak banyak berubah sejak pendataan harga terakhir hingga hari ini, Kamis (17/7/2025). Harha komoditas bawang...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Rembug Stunting sebagai upaya konvergensi pencegahan stunting di wilayahnya. Kegiatan berlangsung di...

Health

KUNINGAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kuningan, dr Edi Martono, turut menanggapi isu dugaan pengabaian terhadap pasien BPJS. Edi menjelaskan bahwa seluruh pelayanan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ramainya kasus yang berkaitan dengan RSUD Linggajati, membuat banyak pihak bertanya-tanya. Pasalnya, selain dugaan kelalaian yang berproses etik, kasus itu juga...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mencopot sementara direktur RSUD Linggajati dr Eddy Syarief, buntut insiden bayi meninggal...

Business

KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan Sopandi M Si menyampaikan bahwa pihaknya terus merancang optimalisasi...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER