Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Kuningan Krisis Etika Moral

KUNINGAN (MASS) – Situasi Kuningan saat ini sedang tidak baik-baik saja dan memprihatinkan, banyak permasalahan yang muncul dan mencuat di permukaan, dari mulai tunda bayar yang tidak kunjung selesai sampai saat ini, di sambung kasus kekerasan seksual yang melibatkan pesantren dan anak di bawah umur, sampai yang terakhir adalah perselingkuhan oknum anggota Dewan Kabupaten Kuningan.

Hal ini perlu disikapi dengan serius, bahwasanya kejadian-kejadian ini tidak lepas dari peranan kita sebagai masyarakat maupun pemerintah yang mempunyai otoritas kebijakan dan juga penegak hukum, untuk mencegah adanya kejadian-kejadian seperti ini.

Adanya kabar perihal dugaan perselingkuhan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kuningan yang seyogyanya baru beberapa bulan dilantik dan sekarang melakukan tindakan yang tidak pantas dan sekarang menjadi pembahasan di kalangan masyarakat Kuningan.

Hal ini sangat mencederai nilai-nilai moral, akan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif atau yang sering di sebut (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang seharusnya menjadi representatif dari rakyat, tapi ini malah sangat tidak mencerminkan hal yang baik sama sekali.

DPRD Diberhentikan Antarwaktu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Anggota DPRD dapat diberhentikan apabila melanggar larangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) dan perubahannya.

Sanksi Jika Benar DPRD Tepergok Selingkuh

Sanksi hukuman atau sanksi pemberhentian dari jabatannya karena telah berselingkuh, maka menurut saya anggota DPRD yang selingkuh bisa diberhentikan antarwaktu sepanjang diusulkan oleh partai politik.

Dari sini peranan partai politik juga sangat penting, yang nanti ikut terlibat dalam memutuskan perkara ini akan di bawa kemana, dan saya meminta kepada partai yang mengusung untuk melakukan tindakan tegas atas kadernya yang melanggar hukum dan kode etik, yang jelas-jelas bahwa hal ini adalah hal yang salah dan kesalahan yang patal.

Hal ini dimungkinkan apabila menurut partai politik yang bersangkutan, anggota DPRD tersebut melanggar kode etik/peraturan internal partai politik. Adapun usulan pemberhentian oleh pimpinan partai politik disampaikan ke pimpinan DPRD dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri atau Gubernur.

Selain diberhentikan, anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diberhentikan antarwaktu menurut Pasal 355 ayat (2) jo. Pasal 405 ayat (2) UU MD3, jika:

a. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPRD selama 3 bulan berturut-turut tanpa keterangan apapun;

melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik anggota DPRD;

b. dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;

c. tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah;

d. diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan umum;

melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatur dalam UU MD3 ini;

e. diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau menjadi anggota partai politik lain.

Selain itu, anggota DPRD juga bisa dianggap melanggar kode etik yang disusun oleh DPRD tingkat provinsi atau kabupaten/kota masing-masing. Meskipun demikian, perbuatan selingkuh yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini apabila sampai melakukan hubungan badan (zina) bisa dituntut secara pidana oleh pasangan suami/istri sahnya sesuai dengan bunyi Pasal 284 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana:

Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:

a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

a. seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin;

b. seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya.

Seharusnya Wakil Rakyat atau sering di sebut anggota Dewan ini bisa memberikan keteladanan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum, etika dan moral.

Maka dari itu kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kuningan mengutuk keras atas kejadian perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan, dan meminta untuk diusut tuntas kasus itu secara tepat, benar dan komprehensif.

Eka Kasmarandana
Ketua Umum HMI Cabang Kuningan

Advertisement

Berita Terbaru

You May Also Like

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Pasca viralnya luapan air di Jalan Raya Sindangagung – Kertayasa Kecamatan Sindangagung, pihak Kecamatan bersama Pemdes Kertayasa dan warga sekitar segera...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pasca sholat Jumat di Masjid As-Safiri, Dusun Parenca Kulon, Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagun, ratusan nasi kotak dibagikan, Jumat (3/4/2026). Jamaah yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menjelaskan alasan kenapa pegawai P3K yang ikut seleksi BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah), pada...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Wajah baru kepemimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan dituntut untuk lebih punya nyali, alias lebih berani. Tuntutan itu salah satunya datang dari...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kecelakaan terjadi di kawasan Linggamekar, Kecamatan Cilimus, tepatnya di sekitar lingkungan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cisabuk pada Rabu (1/4/2026). Peristiwa...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Teras Pendopo Kabupaten Kuningan pada Rabu malam (1/4/2026). Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar acara serah terima...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Warung kopi di Jalan Raya Syeh Manglayang, Desa Kadugede, mendadak berubah tegang pada Kamis malam (2/4/2026). Sang pemilik warung, Gilbert (45)...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, berpolemik karena menganggap tak akomodir calon...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan Halal Bihalal yang digelar oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kramatmulya di Aula Bale Desa Cikaso, Kamis (2/4/2026), tidak...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang merekomendasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mengganti rugi penggunaan anggaran tahun 2024-2025,...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga daging sapi terpantau menurun hari ini di pasaran, Kamis (2/4/2026). Meski turun, harga daging sapi masih di angka Rp 140...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Hampir dua tahun sejak proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS), area yang berada di Desa Windujanten, Kecamatan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Jelang bergulirnya kompetisi kasta keempat sepak bola Indonesia, Liga 4 Seri Nasional, tim berjuluk Laskar Ciremai ini dipastikan akan menambah kekuatan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh kehangatan dan canda tawa menyelimuti Alkenzi Convention Mayang Catering, Ciporang, pada Rabu (1/4/2026). Puluhan pensiunan guru dan kepala sekolah...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah strategis yang dilakukan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah RI secara resmi mengintruksikan ASN untuk bekerja WFH selama sehari dalam sepekan, yakni hari Jumat. Bahkan, swasta juga dianjurkan ada...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya santer wacana penyesuaian harga BBM, dimana hal itu cukup logis mengingat eskalasi di Timur Tengah meningkat hingga jalur minyak...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, memastikan bahwa pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) tidak...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) yang membentang dari Kertawangunan menuju Kadugede, minta ditinjau ulang. Pasalnya, masih ada beberapa ruas...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung aktivitas positif generasi muda. Salah satunya melalui perhatian dan dukungan terhadap kegiatan kepemudaan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Carut marut tentang proyek PJU (Penerangan Jalan Umum) Kuningan caang sampai saat ini belum mendapatkan titik terang, apa sebenarnya yang terjadi?...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Umum IMK Wilayah Cirebon Wirya Nur Fatahurrizqi menanggapi kasus sampah yang kian menggunung. Ia menyebutkan angka 315 ton per hari...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Hari-hari ini, isu mengenai kesehatan mental semakin banyak diperbincangkan oleh masyarakat, terutama di kalangan pemuda. Fenomena ini dapat dipandang sebagai indikator...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pertanian di Kabupaten Kuningan menutup bulan Maret tahun 2026 dengan capaian trengginas. Pasalnya, saat sejumlah sentra padi utama di wilayah pantai...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Komite Tetap (Komtap) Bidang Hukum, Etika Usaha, dan Pendidikan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifatullah menyoroti proses pembebasan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pembangunan jalan baru Lingkar Selatan di Kabupaten Kuningan akan berdampak pada delapan desa yang dilalui proyek. Hal itu disampaikan oleh Kepala...