Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Kuningan Krisis Etika Moral

KUNINGAN (MASS) – Situasi Kuningan saat ini sedang tidak baik-baik saja dan memprihatinkan, banyak permasalahan yang muncul dan mencuat di permukaan, dari mulai tunda bayar yang tidak kunjung selesai sampai saat ini, di sambung kasus kekerasan seksual yang melibatkan pesantren dan anak di bawah umur, sampai yang terakhir adalah perselingkuhan oknum anggota Dewan Kabupaten Kuningan.

Hal ini perlu disikapi dengan serius, bahwasanya kejadian-kejadian ini tidak lepas dari peranan kita sebagai masyarakat maupun pemerintah yang mempunyai otoritas kebijakan dan juga penegak hukum, untuk mencegah adanya kejadian-kejadian seperti ini.

Adanya kabar perihal dugaan perselingkuhan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kuningan yang seyogyanya baru beberapa bulan dilantik dan sekarang melakukan tindakan yang tidak pantas dan sekarang menjadi pembahasan di kalangan masyarakat Kuningan.

Hal ini sangat mencederai nilai-nilai moral, akan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif atau yang sering di sebut (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang seharusnya menjadi representatif dari rakyat, tapi ini malah sangat tidak mencerminkan hal yang baik sama sekali.

DPRD Diberhentikan Antarwaktu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Anggota DPRD dapat diberhentikan apabila melanggar larangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) dan perubahannya.

Sanksi Jika Benar DPRD Tepergok Selingkuh

Sanksi hukuman atau sanksi pemberhentian dari jabatannya karena telah berselingkuh, maka menurut saya anggota DPRD yang selingkuh bisa diberhentikan antarwaktu sepanjang diusulkan oleh partai politik.

Dari sini peranan partai politik juga sangat penting, yang nanti ikut terlibat dalam memutuskan perkara ini akan di bawa kemana, dan saya meminta kepada partai yang mengusung untuk melakukan tindakan tegas atas kadernya yang melanggar hukum dan kode etik, yang jelas-jelas bahwa hal ini adalah hal yang salah dan kesalahan yang patal.

Hal ini dimungkinkan apabila menurut partai politik yang bersangkutan, anggota DPRD tersebut melanggar kode etik/peraturan internal partai politik. Adapun usulan pemberhentian oleh pimpinan partai politik disampaikan ke pimpinan DPRD dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri atau Gubernur.

Selain diberhentikan, anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diberhentikan antarwaktu menurut Pasal 355 ayat (2) jo. Pasal 405 ayat (2) UU MD3, jika:

a. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPRD selama 3 bulan berturut-turut tanpa keterangan apapun;

melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik anggota DPRD;

b. dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;

c. tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah;

d. diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan umum;

melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatur dalam UU MD3 ini;

e. diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau menjadi anggota partai politik lain.

Selain itu, anggota DPRD juga bisa dianggap melanggar kode etik yang disusun oleh DPRD tingkat provinsi atau kabupaten/kota masing-masing. Meskipun demikian, perbuatan selingkuh yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini apabila sampai melakukan hubungan badan (zina) bisa dituntut secara pidana oleh pasangan suami/istri sahnya sesuai dengan bunyi Pasal 284 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana:

Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:

a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

a. seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin;

b. seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya.

Seharusnya Wakil Rakyat atau sering di sebut anggota Dewan ini bisa memberikan keteladanan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum, etika dan moral.

Maka dari itu kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kuningan mengutuk keras atas kejadian perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan, dan meminta untuk diusut tuntas kasus itu secara tepat, benar dan komprehensif.

Eka Kasmarandana
Ketua Umum HMI Cabang Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lengkong, Kecamatan Garawangi pada Rabu (21/1/2026). Kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh dua...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pertanian di Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Wahyu Hidayah, mendorong masyarakat untuk kembali menggunakan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sekarang ini pendaftaran untuk pemeriksaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dapat dilakukan secara online...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sebagai upaya membasmi serangan hama dan penyakit tanaman padi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan secara serentak di 7...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Persoalan pengolahan air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), akhirnya dibahas dalam Rakor yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pada rangkaian Pemilihan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAI Kuningan (STAIKU), komisariat menggelar debat kandidat calon ketua pada Selasa...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Di Desa Cikupa Kecamatan Darma, rumah penerima bantuan sosial (bansos) terutama PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Meskipun isu tambang sering menjadi perdebatan, ternyata di Kabupaten Kuningan hanya ada tiga tambang yang beroperasi secara resmi. Ketiganya terletak di...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan futsal kategori Putri tingkat SLTA sederajat berlangsung dengan seru di Gedung Olahraga Ewangga Kuningan pada Selasa (20/1/2026). Dalam laga yang...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Menandai 28 tahun perjalanan kreatifnya, Teater Sado menggelar Pameran Milestone di Gedung Kesenian Raksa Wacana, Kuningan, yang rencananya akan terus berlangsung...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan meresmikan Mushala Ar-Rahmat yang berlokasi di kompleks Gedung Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (20/1/2026). Peresmian berlangsung khidmat dan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar didampingi Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melakukan peninjauan ke kawasan Telaga Nilem di Desa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dalam sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM ke Kuningan, kemarahan Kuwu Cikalahang Kusnan ke Direktur PAM Kuningan Ukas Suharfaputra...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Pasca undur dirinya Hj Heni Susilawati S Sos MM dari jabatan direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, kini Pemkab Kuningan segera...

Teknologi

KUNINGAN (MASS) – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk pendidikan tinggi. Heriman, seorang mahasiswa aktivis HMI,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – “Bareng Pemuda Kolaborasi Kebaikan” jadi tema yang digagas oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Kuningan dalam Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA)...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan pisah sambut dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat administrator...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Pondok Kata RZ merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 dengan meresmikan gedung baru dan menggelar Festival Kaulinan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Kolik atau kembung jadi hal yang umum terjadi pada bayi. Tidak itu saja, seringkali bayi juga merasa tak nyaman (bisa saja...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayanto MSi, menyampaikan pengangkatan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG)...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan terkait status keberangkatan calon jemaah haji yang meninggal dunia akibat kecelakaan atas...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan dinilai memiliki potensi strategis yang besar jika mampu dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah. Letak geografis Kuningan yang berada...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kebun Raya Kuningan (KRK) direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan retret bagi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kegiatan itu dijadwalkan...