Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Kuningan Krisis Etika Moral

KUNINGAN (MASS) – Situasi Kuningan saat ini sedang tidak baik-baik saja dan memprihatinkan, banyak permasalahan yang muncul dan mencuat di permukaan, dari mulai tunda bayar yang tidak kunjung selesai sampai saat ini, di sambung kasus kekerasan seksual yang melibatkan pesantren dan anak di bawah umur, sampai yang terakhir adalah perselingkuhan oknum anggota Dewan Kabupaten Kuningan.

Hal ini perlu disikapi dengan serius, bahwasanya kejadian-kejadian ini tidak lepas dari peranan kita sebagai masyarakat maupun pemerintah yang mempunyai otoritas kebijakan dan juga penegak hukum, untuk mencegah adanya kejadian-kejadian seperti ini.

Adanya kabar perihal dugaan perselingkuhan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kuningan yang seyogyanya baru beberapa bulan dilantik dan sekarang melakukan tindakan yang tidak pantas dan sekarang menjadi pembahasan di kalangan masyarakat Kuningan.

Hal ini sangat mencederai nilai-nilai moral, akan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif atau yang sering di sebut (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang seharusnya menjadi representatif dari rakyat, tapi ini malah sangat tidak mencerminkan hal yang baik sama sekali.

DPRD Diberhentikan Antarwaktu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Anggota DPRD dapat diberhentikan apabila melanggar larangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) dan perubahannya.

Sanksi Jika Benar DPRD Tepergok Selingkuh

Sanksi hukuman atau sanksi pemberhentian dari jabatannya karena telah berselingkuh, maka menurut saya anggota DPRD yang selingkuh bisa diberhentikan antarwaktu sepanjang diusulkan oleh partai politik.

Dari sini peranan partai politik juga sangat penting, yang nanti ikut terlibat dalam memutuskan perkara ini akan di bawa kemana, dan saya meminta kepada partai yang mengusung untuk melakukan tindakan tegas atas kadernya yang melanggar hukum dan kode etik, yang jelas-jelas bahwa hal ini adalah hal yang salah dan kesalahan yang patal.

Hal ini dimungkinkan apabila menurut partai politik yang bersangkutan, anggota DPRD tersebut melanggar kode etik/peraturan internal partai politik. Adapun usulan pemberhentian oleh pimpinan partai politik disampaikan ke pimpinan DPRD dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri atau Gubernur.

Selain diberhentikan, anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diberhentikan antarwaktu menurut Pasal 355 ayat (2) jo. Pasal 405 ayat (2) UU MD3, jika:

a. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPRD selama 3 bulan berturut-turut tanpa keterangan apapun;

melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik anggota DPRD;

b. dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;

c. tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah;

d. diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan umum;

melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatur dalam UU MD3 ini;

e. diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau menjadi anggota partai politik lain.

Selain itu, anggota DPRD juga bisa dianggap melanggar kode etik yang disusun oleh DPRD tingkat provinsi atau kabupaten/kota masing-masing. Meskipun demikian, perbuatan selingkuh yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini apabila sampai melakukan hubungan badan (zina) bisa dituntut secara pidana oleh pasangan suami/istri sahnya sesuai dengan bunyi Pasal 284 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana:

Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:

a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

a. seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin;

b. seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya.

Seharusnya Wakil Rakyat atau sering di sebut anggota Dewan ini bisa memberikan keteladanan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum, etika dan moral.

Maka dari itu kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kuningan mengutuk keras atas kejadian perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan, dan meminta untuk diusut tuntas kasus itu secara tepat, benar dan komprehensif.

Eka Kasmarandana
Ketua Umum HMI Cabang Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kondisi Gedung Kesenian Raksawacana Kabupaten Kuningan dinilai memprihatinkan. Bangunan tersebut tampak kurang terawat, dengan cat dinding yang terlihat sudah lama tidak...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Wilayah Kuningan dan sekitarnya mengalami angin kencang disertai curah hujan yang tak menentu pada Sabtu (24/1/2026). Angin yang bertiup kencang dari...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 26 pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan resmi dilantik. Kegiatan pelantikan berlangsung pagi ini, Minggu...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Pada Sabtu (24/1/2026) hampir seluruh wilayah Kabupaten Kuningan dilanda angin kencang. Cuaca ekstrem yang terjadi sejak pagi hingga malam hari itu...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Kuningan telah mengadakan Musyawarah Komisariat Cabang Luar Biasa (Muskomcablub) III pada Sabtu (24/1/2026) di Aula...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Komunitas Teater Sado kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu kekuatan penting seni pertunjukan Indonesia melalui pementasan lakon “Ada Mayat Kentut” di...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Hari ini, Sabtu (24/1/2026) malam, listrik di sejumlah wilayah mengalami pemadaman mendadak secara serentak, tanpa pemberitahuan. Tak berselang lama, PLN ULP...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan menggelar retret kesehatan dengan melibatkan Kepala UPTD Puskesmas, Labkesda, dan pengelola gudang Farmasi se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan yang...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya, Pemerintah Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon menganggap target debit kerjasama air antara PAM Kuningan dengan Indramayu dari mata air...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Cabang Ciawigebang baru saja menggelar rapat koordinasi dengan para kepala RA, MI, MTs dan MA se-Kecamatan...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – DPC Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat akan memperingati Anniversary PERTUNI ke-60. Rencananya, akan digelar beberapa kegiatan pada...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Adanya aduan masyarakat tentang gangguan hama pada tanaman padi, direspon cepat oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan yang...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dunia pendidikan Indonesia saat ini tengah menghadapi paradoks kesejahteraan yang tajam. Di tengah upaya transformasi birokrasi, muncul anomali sosiologis terkait stratifikasi...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Buniasih bersama Karang Taruna Dusun 01 Buniaga baru saja menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Kamis malam...

Olahraga

BANDUNG (MASS) – Belakangan mencuat rumor mantan pemain Paris Saint-Germain (PSG), Layvin Kurzawa, akan bergabung dengan tim kesayangan Viking,Persib Bandung. Informasi ini menjadi topik...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Survei Manajemen System di Terminal Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung untuk mengamati dan mengevaluasi kinerja yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan pada Kamis (22/1/2026)...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air di kawasan Taman...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pasca diisukan adanya salah satu aparat desa yang terlibat di perusahaan pengolahan air illegal di Ciremai, Kepala Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah muncul di konten KDM, kekeringan di Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang jadi sorotan serius. Muncul anggapan bahwa kekeringan itu, karena airnya...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Status pegawai penyuluh pertanian kini tak lagi ada di daerah, tapi langsung ditarik ke Kementerian Pertanian. Alih status kepegawaian ini, bukan...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE, mengungkapkan pihaknya akan memanggil Direktur Utama PDAM Ukas Suharfaputra, untuk dimintai penjelasan terkait isu...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lengkong, Kecamatan Garawangi pada Rabu (21/1/2026). Kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh dua...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pertanian di Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Wahyu Hidayah, mendorong masyarakat untuk kembali menggunakan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sekarang ini pendaftaran untuk pemeriksaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dapat dilakukan secara online...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sebagai upaya membasmi serangan hama dan penyakit tanaman padi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan secara serentak di 7...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...