Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Kuningan Krisis Etika Moral

KUNINGAN (MASS) – Situasi Kuningan saat ini sedang tidak baik-baik saja dan memprihatinkan, banyak permasalahan yang muncul dan mencuat di permukaan, dari mulai tunda bayar yang tidak kunjung selesai sampai saat ini, di sambung kasus kekerasan seksual yang melibatkan pesantren dan anak di bawah umur, sampai yang terakhir adalah perselingkuhan oknum anggota Dewan Kabupaten Kuningan.

Hal ini perlu disikapi dengan serius, bahwasanya kejadian-kejadian ini tidak lepas dari peranan kita sebagai masyarakat maupun pemerintah yang mempunyai otoritas kebijakan dan juga penegak hukum, untuk mencegah adanya kejadian-kejadian seperti ini.

Adanya kabar perihal dugaan perselingkuhan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kuningan yang seyogyanya baru beberapa bulan dilantik dan sekarang melakukan tindakan yang tidak pantas dan sekarang menjadi pembahasan di kalangan masyarakat Kuningan.

Hal ini sangat mencederai nilai-nilai moral, akan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif atau yang sering di sebut (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang seharusnya menjadi representatif dari rakyat, tapi ini malah sangat tidak mencerminkan hal yang baik sama sekali.

DPRD Diberhentikan Antarwaktu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Anggota DPRD dapat diberhentikan apabila melanggar larangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) dan perubahannya.

Sanksi Jika Benar DPRD Tepergok Selingkuh

Sanksi hukuman atau sanksi pemberhentian dari jabatannya karena telah berselingkuh, maka menurut saya anggota DPRD yang selingkuh bisa diberhentikan antarwaktu sepanjang diusulkan oleh partai politik.

Dari sini peranan partai politik juga sangat penting, yang nanti ikut terlibat dalam memutuskan perkara ini akan di bawa kemana, dan saya meminta kepada partai yang mengusung untuk melakukan tindakan tegas atas kadernya yang melanggar hukum dan kode etik, yang jelas-jelas bahwa hal ini adalah hal yang salah dan kesalahan yang patal.

Hal ini dimungkinkan apabila menurut partai politik yang bersangkutan, anggota DPRD tersebut melanggar kode etik/peraturan internal partai politik. Adapun usulan pemberhentian oleh pimpinan partai politik disampaikan ke pimpinan DPRD dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri atau Gubernur.

Selain diberhentikan, anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diberhentikan antarwaktu menurut Pasal 355 ayat (2) jo. Pasal 405 ayat (2) UU MD3, jika:

a. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPRD selama 3 bulan berturut-turut tanpa keterangan apapun;

melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik anggota DPRD;

b. dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;

c. tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah;

d. diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan umum;

melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatur dalam UU MD3 ini;

e. diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau menjadi anggota partai politik lain.

Selain itu, anggota DPRD juga bisa dianggap melanggar kode etik yang disusun oleh DPRD tingkat provinsi atau kabupaten/kota masing-masing. Meskipun demikian, perbuatan selingkuh yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Kuningan ini apabila sampai melakukan hubungan badan (zina) bisa dituntut secara pidana oleh pasangan suami/istri sahnya sesuai dengan bunyi Pasal 284 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana:

Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:

a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

a. seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin;

b. seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya.

Seharusnya Wakil Rakyat atau sering di sebut anggota Dewan ini bisa memberikan keteladanan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum, etika dan moral.

Maka dari itu kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kuningan mengutuk keras atas kejadian perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan, dan meminta untuk diusut tuntas kasus itu secara tepat, benar dan komprehensif.

Eka Kasmarandana
Ketua Umum HMI Cabang Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelaksanaan Musyda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kuningan, pertanyaan besar menghantui gerakan pemuda Kuningan kedepan. KNPI yang selama ini...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Krisis air bersih yang terus berulang di Kabupaten Kuningan kembali memicu perhatian masyarakat. Kali ini, tantangan terbuka datang dari tokoh muda,...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Presiden Republik Indonesia ke-6, H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengunjungi Kabupaten Kuningan pada Jumat (13/2/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Mantan...

Ragam

CIREBON (MASS) – Penanaman pohon yang diinisiasi oleh Climate Rangers Cirebon (CRC) dengan tajuk “Menanam Sama dengan Melawan” dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026), di TPA...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Rotasi-mutasi jabatan eselon II, III dan IV Kabupaten Kuningan digelar hari ini, Jumat (13/2/2026) siang. Kegiatan berlangsung di Gedung Setda Kabupaten...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Kuningan selama tiga hari terakhir, Rabu hingga Jumat (11-13/2/2026), mengakibatkan sedikitnya 19 titik bencana banjir dan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si kembali melakukan rotasi mutasi untuk beberapa pejabat eselon 2, dan ratusan eselon...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pelayanan kesehatan seharusnya menjadi ruang paling manusiawi dalam kehidupan bernegara. Namun hari ini, justru dipertontonkan sebuah ironi, ketika masyarakat datang untuk...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadwalkan pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon. Agenda tersebut akan digelar di...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai merupakan wilayah konservasi yang memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air, habitat keanekaragaman hayati, serta penyangga...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Program Studi D3 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kuningan menjalani kegiatan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) melalui kunjungan ke PT Balatif, Selasa (10/2/2026)...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Jalan di jalur Dusun Pahing RT 6 RW 2 Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, yang sebelumnya tertutup material longsoran, kini...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pentolan LSM AKAR, aktivis pecinta lingkungan, Amalo, hampir dipukuli oleh sejumlah massa yang diduga penyadap pinus di Gunung Ciremai, Kamis (12/2/2026)....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Satpol PP Kabupaten Kuningan melaksanakan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeluyuran tanpa busana di Jalan Raya Cipondok,...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kontribusi objek Wisata Waduk Darma dipersoalkan oleh desa desa penyangga yang ada di Kecamatan Darma (8 desa), di luar dari Desa...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Program Studi D3 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kuningan melaksanakan kegiatan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) melalui kunjungan ke UPT Laboratorium Herbal Materia...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Kuningan pada Rabu (11/2/2026) sore hingga malam mengakibatkan satu rumah milik warga lanjut usia di Desa...

Ragam

KUNINGAN (MASS) –  Setelah dilaksanakannya RAPIMPURDA (Rapat Pimpinan Paripurna Daerah) pada Sabtu, 7 Februari 2026, DPD KNPI Kabupaten Kuningan memasuki tahapan menuju MUSDA (Musyawarah...

Teknologi

KUNINGAN (MASS) – PT PLN Persero massif membangun sarana pendukung atau infrastruktur untuk kendaraan listrik, termasuk massif membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)...

Nasional

SPORT (MASS) – Persib Bandung harus menelan pil pahit setelah kalah 3-0 dari Ratchaburi FC dalam pertandingan leg pertama babak 16 besar AFC Champions...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden terjadi di SDN 1 Maniskidul ketika gudang alat dan aset sekolah ambruk. Meskipun kejadian ini membuat geger banyak pihak,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Curah hujan tinggi yang mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Kuningan pada Rabu (11/2/2026) menyebabkan sejumlah sungai meluap hingga memicu banjir di beberapa...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Banyaknya permasalahan mengenai pembuatan sertifikat tanah di Kabupaten Kuningan membuat masyarakat semakin resah. Beberapa sertifikat yang seharusnya sudah diterima oleh pemiliknya...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemuda biasanya disebut sebagai tonggak peradaban suatu wilayah, termasuk di Kabupaten Kuningan. Namun ternyata, Disporapar hingga saat masih dalam proses pemetaan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Ciawigebang dengan harga Rp 80 ribu kembali muncul. Meskipun...