KUNINGAN (MASS) – KPU Kabupaten Kuningan resmi membuka pendaftaran calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pilkada 2024.
Anggota KPPS, akan bertugas di setiap TPS dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat, dan pemilihan Bupati – Wakil Bupati Kuningan.
Dalam pengumuman KPU Kuningan yang ditandatangani Ketua Asep Budi Hartono, disebutkan bahwa pendaftaran dibuka sejak tanggal 17 – 28 September 2024.
“Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada masing-masing kelurahan/desa,” tertulis dalam pengumuman.
Adapun syarat dan kelengkapan dokumen untuk menjadi KPPS adalah sebagai berikut:
(eki)