Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Education

Komparasi Mubes dan Muslub di HMKI

KUNINGAN (MASS) – Dua momen besar terjadi di tubuh Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI), Muslub dan Mubes.

Muslub sendiri, digelar pada Minggu (25/5/2021) di Aula Bappenda, Cijoho Kuningan. Sedangkan Mubes HMKI digelar pada Sabtu (19/6/2021) kemarin di aula Hotel Purnama Mulya.

Dua agenda besar ini, pada mulanya berawal dari kondisi internal, yang keluar dan menghasilkan adu ‘narasi’ beberapa cabang HMKI dengan ketua M Ramdan.

Narasi pertama kali dimunculkan Aryadi, Ketua IPPMK Jakarta dan ditanggapi, lalu berimbas pada cabang lainya, dan tidak ada titik temu.

Dasar Muslub dan Mubes

Muslub :
Muslub sendiri, digelar atas dasar keresahan beberapa cabang. Dalam pernyataan sikap resmi yang keluar sebelum muslub dan ditanda tangani beberapa cabang, ada beberapa AD/ART yang menurut pihaknya, mengharuskan muslub.

Beberapa poin yang disebutkan, adalah AD Bab VII Pasal 18(3) tentang masa jabatan kepengurusan, dan dianggap melewati batas.
Lalu bab yang sama pada pasal 19 (1) soal keharusan melaksanakan Mubes, dan pasal 20(2) soal membentuk kepanitiaan Mubes.

Ada juga ART yang dikutif Bab V Pasal 14 (5) soal rapat koordinasi. Semua itu, dianggap pihak muslub tidak dilaksanakan semestinya (termasuk tepat waktu) oleh kepengurusan dibawah Ramdan kemarin.

Alasan-alasan tadi, dianggap mengharuskan Muslub dengan mengutip AD Bab X Pasal 23 ayat 4 soal penyimpangan kepengurusan, ayat 5 ditentukan sebagai kejadian luar biasa oleh Badan Eksekutif, ayat 6 soal dihadiri 2/3 Badan Eksekutif, dan ayat 7 dihadiri utusan cabang.

Mubes :
Sedangkan, pihak Mubes sendiri memiliki landasan tersendiri kenapa akhirnya menggelar Mubes, yang secara automatis, artinya menganulir Muslub atau menganggapnya Inkostituional.

Dari berkas yang disebar, kegiatan mubes sendiri dilakukan atas beberapa landasan. Ada sekitar 13 landasan yang dijadikan alasan menggelar mubes.

Landasan tersebut, mulai dari UUD 45, Sila ke-4 Pancasila, AD Bab VI pasal 16 (1) Tentang Musyawarah dan Rapat HMKI Pasal 16 Ayat (1) Musyawarah Besar HMKI, lalu Ad BAB VIII Pasal 20 Ayat (3) Membentuk dan mengangkat kepanitiaan untuk melaksanakan kegiatan HMKI, AD BAB X Pasal 23 Ayat (1) MUBES HMKI merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi, AD BAB X Pasal 23 Ayat (2) MUBES HMKI adalah musyawarah anggota HMKI yang mewakili cabang-cabang.

Lalu AD BAB X Pasal 23 Ayat (3 )MUBES HMKI diadakan satu kali dalam dua tahun, AD BAB X Pasal 24 tentang Tugas dan Wewenang Mubes HMKI, AD BAB XI Pasal 25 Ayat (1) tentang Quorum, AD BAB XI Pasal 25 Ayat (2) tentang Pengambilan Keputusan, ART BAB V Pasal 14 Ayat (1) tentang Permusyawaratan, Rapat Kerja dan Rapat Pengurus HMKI.

Peserta Muslub dan Mubes

Dari surat undangan yang beredar, disertai pernyataan sikap cabang, Muslub ini diselenggarakan dengan persetujuan Cabang HMKI seperti IPPMK Jadetabek, IPMK Jogja, HMKTR (Tasik), serta Himadiwa (Purwokerto).

Meski begitu, pada pelaksanaanya hadir pula cabang IMK Cirebon dan pengurus HMKI. Namun kedatangan itu bukan mendukung muslub, diklaim hanya menghadiri dan tidak ikut bertanggung jawab atas hasilnya.

Sedangkan pada Mubes, hadir sebagai peserta KMK Bandung, IMK Cirebon, Himarika Bogor dan Aksi Karawang, serta cabang yang tengah persiapan, Fosmaka Semarang.

Adu ‘Legal’ Muslub dan Mubes

Pada dasarnya, secara resmi pihak Muslub hanya mencantumkan alasan-alasan diatas sebagai dasar Muslub. Meskipun, belakangan muncul alasan lain termasuk mempertanyakan indepedensi Ramdan.

Artinya, jika Muslub diakui konstitusional maka yang dihasilkan Muslub bersifat mutlak dan mengikat serta menggugurkan agenda apapun setelahnya, termasuk Mubes.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebaliknya, pihak Mubes menganggap Muslub inkonstitusional. Dengan demikian, semua keputusan Muslub ditolak, termasuk adanya formateur.

Poin kritis :
Ada poin-poin kritis yang dianggap penentu sah tidaknya kedua musyawarah tersebut. Salah satunya adalah poin di AD yang menyebutkan “Kejadian Luar Biasa Ditentukan Badan Eksekutif”.

Multi tafsir antara pihak Muslub, yang menyebutkan Badan Eksekutif adalah perwakilan ketua cabang, lalu penafsiran pihak Mubes yang menganggap, Badan Eksekutif adalah pengurus dan ketua cabang.

Dua tafsir ini, tidak disebutkan secara spesifik dalam AD/ART. Keduanya jadi poin ‘kritis’ legalitas Muslub dan berimbas pada Mubes.

Poin lainnya, adalah poin yang menyebutkan “Muslub dilakukan sekurang-kurangnya 2/3 dari Badan Eksekutif”. Poin ini juga jadi liar, karena selain jumlahnya tidak genap, juga karena jumlah cabang resmi yang diakui pihak Muslub dan Mubes berbeda.

Muslub menganggap, cabang resmi adalah 7, sedangkan Mubes menyatakan 9 cabang. Aksi Karawang dianggap sudah resmi masuk oleh mubes dan Fosmaka persiapan. Tapi dua cabang ini, dianggap belum resmi oleh pihak Muslub.

Penentuan 2/3 jika diasumsikan adalah delegasi cabang, maka 2/3 dari 7 adalah 4 dengan ada koma di belakangnya. Apakah artinya 4 sudah bisa muslub atau belum, tentu sangat bergantung tafsir kedua pihak.

Ini juga berimplikasi pada kekuatan politis dua kubu. Jika pada akhirnya voting menggunakan asas lebih dari setengah, hasilnya pun akan berbeda.

Karenanya, keduanya masih tidak sefaham soal cabang yang sudah resmi dan yang belum resmi, juga tidak sefaham soal Badan Eksekutif.

Alasan lainnya, sifatnya administratif.

Pernyataan Vakumnya IMK Cirebon

Sebenarnya, bukan hal baru Cabang IMK Cirebon ‘menarik pasukan’ saat musyawarah belum benar-benar dianggap selesai.

Pada mubes yang menghasilkan Ketua Umum Nurul misalnya, saat itu IMK juga menarik pasukan dari musyawarah. Meski pada akhirnya, setelah Mubes, tetap mengirimkan delegasi kepengurusan.

Berbeda kondisinya dengan saat ini, IMK Cirebon memilih vakum setelah menghantarkan Mubes pada pleno ke-3 (diantaranya LPJ pengurus dan penetapan demisioner).

IMK memilih untun tidak aktif dalam satu periode kedepan, karena menganggap ekosistem HMKI seperti saat ini, dianggap tidak baik untuk pengkaderan dan delegasinya.

Hasil Muslub dan Mubes

Hasil Muslub yang diselenggrakan di Bappenda dan dihadiri Dewan Pembina Toto Toharudin sendiri, selain mengesahkan AD/ART dan rekomendasi, pada dasarnya mengarah pada pelengseran ‘paksa’ dan memunculkan formateur baru. Ashif Abdul Basith, kader IPPMK Jogja terpilih formateur di Muslub.

Sedangkan, hasil Mubes yang dilakukan di Purnama Mulya dan dihadiri Bupati H Acep Purnama juga Dewan Pembina Toto Toharudin adlaahsebaliknya. Selain menganulir Muslub dan hasilnya, juga mengisyaratkan beberapa poin penting, seperti mengesahkan Aksi Karawang, mengamankan sisa anggaran untuk kembali ke daerah, hingga mempending HMKI sampai waktu yang belum ditentukan. (eki)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN (MASS) – Lembaga Pembinaan Pemuda dan Remaja Masjid (LPPRM) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menggelar Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas). Kegiatan tersebut...

Government

KUNINGAN (MASS) – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan Kuningan yang terdiri dari gabungan Gamas, Persis,  FPI, APIK, Barak, Gibas, LMPI, Porwaku dan Porakap, melakukan audiensi....

Education

KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru ngaji di Kuningan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Kejadian tersebut menyusul kasus serupa...

Religious

KRAMATMULYA (MASS)  Cahaya keimanan membara di Desa Ragawacana, Kecamatan Kramatmulya, saat ratusan jamaah berkumpul dalam kebersamaan penuh hikmah. Suara sholawat menggema, menembus malam yang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pernahkah kamu penasaran siapa saja anggota komisi yang berperan dalam DPRD Kabupaten Kuningan untuk periode 2024-2029? Yuk, kita intip lebih dekat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan tengah menghadapi tantangan besar akibat intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Curah hujan yang deras telah memicu...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Pernahkah Anda merasa bosan dengan menu masakan sehari-hari? Atau bingung memikirkan menu apa yang bisa disajikan untuk keluarga hari ini? Tenang,...

Headline

MALEBER (MASS) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Maleber pada Minggu sore (26/1/2025) menyebabkan longsor di Dusun Seklok, Desa Cipakem, Kabupaten Kuningan. Material...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Malam yang tenang di Desa Manislor berubah menjadi perhatian warga setelah sebuah mobil Daihatsu Xenia terguling di bahu jalan pintu masuk...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Pondok Pesantren Riyadul Huda di Winduhaji menjadi saksi pertemuan penting Gawagis Kuningan yang bertujuan memperkuat silaturahmi antar anggota. Pertemuan itu membahas...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus mengenalkan olahraga catur kepada masyarakat, turnamen catur digelar di Kedai Kembar pada Minggu (26/1/2025). Kegiatan itu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Kuningan pada Jumat (24/1/2025) mengakibatkan tanah longsor di Perumahan Alam Asri, Desa Gereba, Kecamatan Kramatmulya....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang kakek bernama H. Harun Rasid (60) berhasil diselamatkan setelah terjatuh ke dalam sumur sedalam 9 meter di Desa Bojong, Kecamatan...

Headline

KADUGEDE (MASS) – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Kuningan menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Air Kuningan Milik Siapa!. Kegiatan tersebut dilangsungkan di...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi momen paling penting bagi rakyat Indonesia untuk menentukan pemimpin nasional yang baru. Pilpres ini telah berlangsung...

Village

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan, yang dikenal dengan keindahan alamnya, menghadapi tantangan besar dalam mengatasi kesenjangan sosial dan kecemburuan sosial yang kian terasa. Hal...

Headline

KUNINGAN (MASS)– Tanah longsor yang terjadi di Dusun Purwasari, Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu (18/1/2025) terus menjadi perhatian serius. Berdasarkan laporan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pernahkah Anda membayangkan betapa beratnya tanggung jawab seorang pemimpin? Dalam Islam, jabatan bukanlah sekadar titel, melainkan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan...

Headline

HANTARA (MASS) – Hujan deras yang biasa dinikmati warga Dusun Ciporang berubah menjadi mimpi buruk. Tebing curam di sepanjang jalan penghubung menuju Dusun Harjamukti...

Headline

LEBAKWANGI (MASS) – Longsor terjadi kembali di Kabupaten Kuningan, kali ini di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (23/1/2025) pukul 17.00 WIB....

Headline

HANTARA (MASS) – Tanah longsor melanda Desa Citapen, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (23/1/2025) pukul 18.00 WIB. Bencana tersebut terjadi setelah hujan dengan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah aksi yang tidak pantas kembali mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan. Dalam sebuah video pendek yang kini...

Education

JAKARTA (MASS) – Bagaimana rasanya jika bulan Ramadan kali ini bisa menjadi momen istimewa bagi pelajar, tidak hanya untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Di tengah situasi krisis ekonomi di Kabupaten Kuningan, sejumlah pejabat daerah justru menuai kontroversi karena asyik menikmati hiburan dengan acara saweran....

Headline

JAKARTA (MASS) – Tahukah kamu? Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan kado spesial bagi masyarakat yang berulang tahun. Dilansir dari saluran...

Government

JAKARTA (MASS) – Tahukah kamu? Usia pensiun di Indonesia kini bertambah menjadi 59 tahun loh. Melalui saluran resmi WhatsApp yang diakses pada Selasa, (21/1/2025),...

Economics

JAKARTA (MASS) – Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana perkembangan nilai tukar Rupiah dan stabilitas perekonomian Indonesia di tengah tantangan global? Kali ini, Bank Indonesia melalui...

Business

KUNINGAN (MASS) – Toko bahan bangunan kenamaan, RKM, kini hadir di Kabupaten Kuningan tepatnya di Jalan Siliwangi Blok Cilame No.73, Cirendang, Kecamatan Kuningan. Ritel...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Di balik ketenangan Desa Kertawirama, Kecamatan Nusaherang, hujan deras pada Minggu, (12/1/2025), menyisakan ancaman yang tak terlihat sebelumnya. Saluran drainase yang...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan melaporkan kejadian tanah longsor di Dusun 2 Blok Pahing RT. 007 RW. 002, Desa...

Advertisement