Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Komisi III Bahas LKPJ Bupati TA 2015

ANCARAN (Mass) – Pasca sidang paripurna DPRD Kabupaten Kuningan belum lama ini, jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan akhirnya membahas hasil nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuningan Tahun Anggaran (TA) 2015. Bersama sejumlah mitra kerja, Komisi III DPRD membedah satu per satu hasil pelaporan kegiatan dan rencana anggaran yang sudah dilaksanakan pemerintah daerah sepanjang Tahun 2015 lalu.

“Kita mengundang mitra kerja untuk membahas secara bersama-sama tentang LKPJ Bupati TA 2015 ini. Hasilnya, nanti kita akan sampaikan sesudah rapat internal komisi dulu,” ucap Ketua Komisi III DPRD, H Ujang Kosasih kepada awak media usai rapat bersama mitra kerja kemarin, Sabtu (25/3).

Adapun sejumlah mitra kerja itu kata Ujang, diantaranya yakni Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK), Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Bagian Pembangunan Setda, Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP), Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) dan lainnya. Tak ada satupun mitra kerja yang absen dalam rapat umum tersebut, sekalipun tak dihadiri pimpinannya namun diwakili oleh bawahannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam rapat hadir semua, walaupun ada kepala dinas yang tidak hadir tapi diwakilkan. Eksekutif pada saat tidak hadir namun dengan alasan yang jelas dengan mengirimkan pemberitahuan, itu konkrit bagi kami karena saling menghormati, dan sebuah penghormatan kepada legislatif. Kami apresiasi,” tandasnya.

Pihaknya mengaku, dalam pembahasan LKPJ bupati itu dibagi dalam beberapa sesi yakni pertama dengan rapat internal, melalui kajian-kajian internal komisi terhadap seluruh materi LKPJ tersebut. Rapat internal itu untuk mematangkan kerja komisi, dengan melakukan pendalaman materi secara keseluruhan terkait dengan rapat LKPJ.

“Lalu, kita mengadakan rapat umum, itu istilah kami di Komisi III dengan seluruh mitra kerja. Kenapa rapat umum, karena seluruh SKPD hadir dalam satu waktu dan satu tempat, menyampaikan secara garis besar LKPJ di masing-masing SKPD nya, dan secara umum kami menanggapi apa yang disampaikan SKPD, sekaligus dipadukan dengan dokumen LKPJ yang disampaikan oleh pemerintah daerah,” bebernya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jadi lanjut Ujang, dalam rapat itu komisi memberikan tanggapan secara umum. Karena, itu masih dalam rapat umum. Setelah melakukan rapat kerja secara umu, pihaknya kembali melakukan rapat internal, apakah rapat secara umum yang dilaksanakan itu sudah dianggap cukup untuk mengekplore penjelasan keterangan bahan informasi dari SKPD tentang LKPJ ini, ataukah masih dianggap belum cukup.

“Nah, ini nanti ada di rapat internal. Nanti kita akan diskusikan dalam rapat internal. Kalau dalam rapat internal ternyata rapat umum itu dianggap cukup, maka kami tidak akan melaksanakan rapat lagi. Tapi kalau masih belum cukup, kemungkinan kami akan mengagendakan kembali rapat selanjutnya bersama mitra kerja, tapi bukan rapat umum namun rapat khusus,” pungkasnya.(andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement