KUNINGAN (MASS) – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat Terpilih, yang berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan mengintruksikan seluruh sekolah tak boleh tahan ijazah siswa, kembali memberikan penjelasan.
Pasalnya, pasca arahan sekolah tak boleh menahan ijazah, apapun alasannya, banyak lembaga pendidikan terutama swasta, yang keder. Bukan tanpa sebab, biasanya siswa belum menerima ijazah karena ada bayaran tertunggak.
Baca: https://kuninganmass.com/sekolah-tak-boleh-tahan-ijazah-siswa/
Kang Dedi Mulyadi, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat Terpilih, menegaskan bahwa sekolah swastapun tetap harus memberikan ijazah, meski peserta didik belum melunasi kewajiban.
“Seluruh tunggakan siswa di Jawa barat yang ijazahnya ditahan oleh sekolah, dicatatkan berapa tunggakannya, kemudian nanti kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, para kepala dinas pendidikan kabupaten kota se-Provinsi Jawa Barat akan melakukan verifikasi dan kemudian Pemerintah Provinsi Jawa barat akan memberikan kompensasi apabila sekolah tersebut belum mendapat bantuan dari Pemda kabupaten kota dan Provinsi Jawa Barat,” jelas Dedi Mulyadi.
Baca: https://kuninganmass.com/ijazah-tak-boleh-ditahan-sekolah-swasta-keder/
Sehingga, lanjut Dedi Mulyadi, pihaknya senagai pemerintah, tetap memiliki tanggung jawab terhadap seluruh rakyat Jawa barat yang sudah melaksanakan sekolah tetapi ijazahnya masih ditahan.
“Kami bertanggung jawab terhadap biaya yang ditimbulkan, karena itu merupakan kewajiban negara,” tuturnya.
Baca: https://kuninganmass.com/kalau-belum-ada-ijazah-sulit-melamar-pekerjaan/
Penjelasan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Terpilih melalui akun media sosial pribadinya seperti Instagram, Tiktok dan lain sebagainya, pasca arahan soal ijazah terus bergulir di masyarakat.
Meski mendapat respon baik terutama dari para alumni dan siswa, kebijakan ini sempat membuat polemik di kalangan swasta. Jawaban itulah yang kemudian disampaikan Dedi Mulyadi atas keresahan tersebut. (eki)