KUNINGAN (MASS) – Dadan Somantri Indra Santana SH, didaulat menjadi Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Kuningan paska digelarnya Muscab II DPC KAI Kabupaten Kuningan, Sabtu (22/7/2023) kemarin, di Hotel Horison – Kuningan.
Kegiatan itu diikuti oleh 23 orang Advokat anggota DPC KAI Kabupaten Kuningan, dan 8 orang Pengurus DPD KAI Jawa Barat, serta dihadiri langsung oleh Ketua DPD KAI Jawa Barat bapak M Lukman Chakim SH MH beserta Wakil Ketua dan Jajaran Pengurus DPD KAI Jawa Barat lainnya.
“Alhamdulillah pada pelaksanaan Muscab kali ini turut hadir pula bapak Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, serta beberapa Ketua DPC KAI dari kabupaten dan kota madya lain. Dan atas kehadirannya kami dari atas nama panitia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya karena hal tersebut akan menjadi motivasi bagi kami dalam membesarkan organisasi,” ujar Ketua Panitia Muscab, Advodkat H Gendi Sirojul Munir SH.
Adapun hasil dari pada pelaksanaan Muscab tersebut, selain terpilihnya Dadan Somantri sebagai ketua periode tahun 2023 – 2028, ia juga didampingi Advokat Erpan SH sebagai sekertaris, juga Advokat Adi Riyanto SH sebagai bendahara.
Dalam kesempatan tersebut, susunan pengurus DPC KAI Kabupaten Kuningan yang sudah dibentuk, langsung dilantik oleh Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat.
“Saya sebagai ketua panitia Muscab II DPC KAI Kabupaten Kuningan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan pihak lain yang telah berpartisipasi mensukseskan terselenggaranya acara ini,” ungkapnya.
Ia, kemudian mendoakan kepengurusan DPC KAI Kabupaten Kuningan yang baru dapat membawa perubahan terhadap jalannya roda organisasi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan yang saat ini anggotanya telah berjumlah 26 orang Advokat. Sehingga, lanjutnya, kehadiran organisasi kami benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Kabupaten Kuningan.
Sementara, Ketua DPC KAI Kabupaten Kuningan Advokat Dadan Somantri Indra Santana SH, mengungkapkan bahwa kepercayaan dari rekan-rekan Advokat Kuninngan terhadap dirinya, merupakan sebuah ujian.
“Mudah-mudahan saya mampu mengemban amanah dari rekan-rekan untuk mewujudkan organisasi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan menjadi organisasi Advokat yang dapat memberikan kontribusi dalam penegakan supremasi hukum sehingga membawa manfaat dan kemaslahatan bagi warga masyarakat, khususnya warga masyarakat Kuningan,” tuturnya.
Selain lembaga peradilan serta instansi penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, kata Dadan, Advokat yang merupakan bagian dari penegak hukum memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam penegakan supremasi hukum dan mewujudkan terselenggaranya prinsip-prinsip negara hukum didalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Dadan menjelaskan, Advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas profesinya memberi jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, haruslah mampu menjadi penyeimbang kekuasaan kehakiman.
Agar, kata Dadan, hak-hak warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum, mendapatkan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum dapat terpenuhi sebagaimana mestinya sebagai konsekwensi tinggal di negara hukum.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka para Advokat yang tergabung dalam wadah organisasi DPC KAI Kabupaten Kuningan harus menjadi Advokat Advokat yang profesional, berkualitas, memiliki integritas dan religius yang tinggi dengan menjunjung kode etik serta berorientasi kepada masa depan, sebagaimana Visi dari organisasi profesi Advokat Kongres Advokat Indonesia,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, jelas Dadan, ia berhanji akan maksimalkan agar para Advokat yang tergabung pada wadah organisasi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan, dapat membangun kebersamaan dan menumbuh kembangkan serta memelihara rasa setia kawan diantara sesama Advokat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan begitu akan terdapat ruang untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dengan sesama rekan Advokat agar menjadi Advokat yang profesional, berkualitas, memiliki integritas dan religius tinggi dengan menjunjung kode etik serta berorientasi kepada masa depan.
“Dengan demikian besar harapan kami hadirnya organisasi profesi Advokat DPC KAI Kabupaten Kuningan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat,” ucapnya. (eki)