KUNINGAN (MASS) – Lantaran KPU Kuningan belum memberikan kepastian hukum soal bisa atau tidaknya H Acep Purnama mencalonkan kembali di pilkada mendatang, kini muncul pro kontra.
PKS misalnya, H Agus Budiman selaku ketua DPD PKS Kuningan mengeluarkan pendapat yang berbeda. Menurut dia, Acep tak bisa maju lagi.
“Kalau mengacu pada UU pilkada yang sekarang, pak Acep sudah 2 periode sehingga tak bisa mencalonkan kembali,” ucapnya, Minggu (22/12/2019).
PAW (pergantian antar waktu) Acep Purnama dari wabup ke bupati, tidak memperhatikan lama atau sebentarnya rentang waktu pengisian. Ketika ditengah perjalanan terjadi PAW, maka telah dihitung satu periode.
“Tapi nanti kita diskusikan lagi. Hanya yang jelas hasil kajian kita sekarang bahwa periodisasi dihitung ketika sudah PAW,” tandasnya.
PKS sendiri untuk pilkada mendatang bakal ikut bertarung dengan mengusung calon. Sejak sekarang Agus mengaku telah menyiapkan kader. (deden)