KUNINGAN (MASS) — Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kuningan, Ust. Dadan Rahmatun Ramdan, Lc., turut menyoroti maraknya kriminalitas yang berpotensi merusak kultur masyarakat jika tidak segera ditangani secara serius. Ia menekankan pentingnya peran semua elemen, terutama pemerintah, untuk memberikan solusi nyata dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan.
“Al-Qur’an telah merekam bahwa kejahatan yang dibiarkan tanpa pencegahan masif akan menjadi hal lumrah dalam masyarakat, seperti yang terjadi pada masyarakat Bani Israil,” ungkapnya, merujuk pada QS. Al-Maidah ayat 78-79.
Ayat tersebut mencatat bahaya membiarkan kemungkaran tanpa upaya pencegahan. Berikut terjemahan ayatnya :
“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa Putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang Tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu,”. (QS. Al-Maidah : Ayat 78-79).
Diantara sebab maraknya kriminalitas dalam sebuah masyarakat karena ketimpangan ekonomi, demikian lanjutnya. Menurutnya, ketimpangan ekonomi akan memunculkan banyaknya angka pengangguran, sehingga akan berpotensi berbuat kriminalitas.
Selain itu, ia juga mengutip dalam literatur Islami dalam kitab I’alamul muwaqqi’in juz 3 halaman 18. Disebutkan, masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab sebagai contoh bagaimana kondisi ekonomi dapat memicu kejahatan seperti pencurian ketika keuangan negara sedang dalam kesulitan.
“Ketimpangan iman dan ilmu pengetahuan juga menjadi akar masalah,” ujarnya kembali, Senin (30/12/2024).
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa Islam menawarkan solusi komprehensif untuk mencegah kriminalitas melalui sistem pengelolaan ekonomi dan perilaku yang baik dari pemangku kebijakan serta masyarakat. Beberapa langkah yang diusulkan meliputi:
- Optimalisasi Zakat
Fungsi zakat adalah menciptakan keseimbangan ekonomi masyarakat. “QS. At-Taubah ayat 60 menjelaskan bahwa zakat dapat membantu mengurangi ketimpangan,” jelasnya. - Pembinaan Produktivitas Melibatkan Pemilik Modal
Merujuk QS. Al-Hasyr ayat 7 yang mengatur agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya. “Dengan melibatkan pemilik modal dalam program produktif, pengangguran dapat dikurangi sehingga celah kriminalitas tertutup,” katanya. - Hidup Sederhana
“Makan dan minumlah, tapi jangan berlebih-lebihan,” kutipnya dari QS. Al-A’raf ayat 31. Gaya hidup sederhana, menurutnya, mencegah hedonisme yang dapat memicu ketidakstabilan ekonomi individu dan masyarakat. - Konsep Adil, Ihsan, dan Ta’awun
Ust. Dadan menekankan pentingnya keadilan, kebaikan, dan kerja sama antar warga dan pemerintah, sesuai QS. An-Nahl ayat 90 dan Al-Maidah ayat 2. - Terakhir, Pembinaan Ruhiyah (Mental)
“Program pembinaan mental yang terstruktur, realistis, dan aplikatif harus melibatkan berbagai pihak yang kompeten,” sarannya.
Selain itu, Ust. Dadan juga menyoroti peran pemerintah dalam memberikan teladan kesederhanaan dan pengelolaan anggaran yang efektif. Sebab, melalui kesederhanaan akan mampu memangkas pemborosan anggaran.
“Dengan memangkas anggaran yang tidak urgen, pemerintah dapat mengalokasikannya untuk program yang bermanfaat lebih luas,” tegasnya, seraya mengutip QS. An-Nisaa ayat 58 tentang pentingnya menunaikan amanah.
Sebagai penutup, Ust. Dadan mengungkapkan harapannya untuk Kabupaten Kuningan yang ia cintai. Seluruh elemen masyarakat Kuningan, diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan kota yang aman, sejahtera, dan beradab.
“Dengan menerapkan nilai-nilai Islam dan bekerja sama, kita dapat menekan kriminalitas dan membangun Kuningan yang lebih baik,” pungkasnya. (argi)