KUNINGAN (MASS) – Ketua KNPI Kabupaten Kuningan Yusuf mengaku secara pribadi setuju wacana Pansus soal Gagal Bayar Pemda TA 2022.
Hal itu, diutarakanya di sela-sela Podcast Kuninganmass yang disiarkan secara langsung via Youtube, baru-baru ini.
“Hampir di semua kasus yang muncul, pansus muncul. Itu hak dewan. Saya secara pribadi setuju, tapi masyarakat dilibatkan. Terbuka, tahapannya seperti apa, Minimal (kalopun) tidak mewarnai, tapi tercerdaskan,” ujarnya.
Yusuf mengibaratkan, dulu saja saat ada kasus ketua DPRD soal limbah, terjadi demo besar. Padahal, bisa dibilang itu hal yang mungkin kecil jika dibandingkan saat ini.
Hari ini, kata Yusuf, juatru bicara kemasyarakatan, secara menyeluruh.
Ketua KNPI Kuningan sendiri, membicarakan hal tersehut setelah sebelumnya mengusung diskusi publik soal bagaimana cara penuntasan visi misi Bupati di tahun-tahun terakhir ini. Dan saat diskusi, sempat juga dibahas soal gagal bayar.
“Keterangannya sama dengan apa yang sudah dibahas, dengan yang sudah muncul di media, yang pasti ini musibah. (Mengutip Bupati) Sebetulnya tidak ada niatan, sejarah pertama (di Kuningan),” sebut Yusuf.
Yusuf mencerutakan apa yang jadi bahan diskusi lintas pemuda tersebut. Hasilnya, kata Yusuf, harusny tidak ada yang tidak terprediksi kalo soal penganggaran, kecuali insiden.
Dirinya mencontohkan, TA 2022 misalnya, tidak boleh tidak terprediksi. Bisa jadi, mungkin salah perencanaaan, perencanaan itu kalo tidak salah, namun setahu Yusuf, kas masuk daerah itu baik DAK atau BP tidak bareng, ada waktunya.
Dirinya juga menganalogikan, harusnya kas darrah itu terkontrol. Misal masuk DAU 10 rupiah, pengeluaran 5 rupiah, harusnya terpantau sisanya.
Selain soal bagaimana bisa hal itu terjadi, Yusuf juga memperkirakan bagaimana penyelesaianya. Mulai dari pinjaman, sisa anggaran sampai refoccusing (seperti zaman covid). Namun, semua itu pun sebenarnya ada resikonya.
“Skemanya mungkin refocusing (yang sudah terencanakan, dengan asumsi PAD nya seimbang). Tapi pertama, efeknya pembangunan terbata-bata. Kedua efek politik, (ini kan) tahun terakhir (Bupati menjabat),” sebutnya.
Dirinya menduga, kalo dilihat dari janji Bupati dan Sekda yang akan membayar paling lanbat April, mungkin yang akan dipakai adalah pendapatan transfer pusat, DAU. Dan itu, mungkin juga tidak melanggar secara aturan.
“Tapi harusnya, skema penggantinya ada. Asal penggajihan dan TPP jangan nunggak. Jangan sampe meninggalkan hutang,” kata Yusuf. (eki)
Podcast dan wawancara lengkap bersama ketua KNPI Kuningan Yusuf, bisa dilihat di link berikut :