KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan pada pagi tadi, Selasa (29/9/2026).
Panggilan itu kata Zul, dirinya dimintai keterangan terkait persoalan tunjangan. “Dimintanya keterangan mengenai itu (tunjangan),” ujar Nuzul saat dikonfirmasi awak media.
Nuzul mengatakan proses pemberian keterangan ini berlangsung sekitar dua jam. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang ditanyakan penyidik.
Menurutnya, terkait materi penyelidikan, informasi lebih lengkap sebaiknya ditanyakan langsung kepada pihak penyidik Kejari Kuningan.
“Kalau soal materi-materi penyelidikan, sebaiknya tanya dulu saja ke penyidiknya. Saya enggak bisa memberikan keterangan soal materi,” ucapnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan pimpinan lainnya juga telah dipanggil oleh Kejari Kuningan, Nuzul mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya enggak tahu, karena setiap pemanggilan kan enggak ada tembusan,” katanya.
Nuzul sebelumnya terpantau mendatangi Kantor Kejari Kuningan bersama sejumlah anggota timnya. Ia juga terlihat membawa sejumlah berkas saat memasuki gedung kejaksaan. (didin)
