JAKARTA (MASS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan secara resmi mengajukan permohonan dukungan kepada pemerintah pusat untuk merevitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, M Si dalam audiensi bersama Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia Diah Lenggogeni, ST Msc beserta jajaran, Selasa (29/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dian menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur RSUD 45 saat ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu pelayanan serta keselamatan pasien.
Rata-rata usia bangunan rumah sakit tersebut telah melebihi 25 tahun, sementara mayoritas alat kesehatannya sudah berusia di atas 10 tahun. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan lahan yang hanya seluas 20.000 meter persegi dengan luas bangunan 15.000 meter persegi, sehingga terasa sangat sempit.
“Kapasitas fiskal APBD kami sangat terbatas dan hampir 90 persen bergantung pada kebijakan pusat,” ujar Bupati Dian saat memaparkan kendala daerah.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memasukkan RSUD 45 ke dalam program strategis atau prioritas nasional, mengingat rumah sakit ini menjadi fasilitas kesehatan favorit yang tidak hanya melayani warga Kuningan, tetapi juga sebagian warga Kabupaten Majalengka seperti wilayah Cikijing.
Menanggapi permohonan tersebut, Bappenas meminta agar Pemerintah Kabupaten Kuningan segera memvalidasi dan memutakhirkan data ASPAK agar sesuai dengan kondisi kerusakan fisik yang sebenarnya. Akurasi data ini menjadi syarat penting agar rencana renovasi rumah sakit dapat masuk ke dalam skema pendanaan pusat.
Selain isu infrastruktur, Bappenas mengingatkan agar dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuningan lima tahun ke depan fokus pada peningkatan usia harapan hidup.
Pemerintah daerah diminta menaruh perhatian serius pada: Penekanan Angka Kematian Ibu (AKI) yang kerap disebabkan oleh kurangnya pemeriksaan rutin dan masalah gizi.
Penanganan stunting yang saat ini sudah didukung oleh tim pendamping keluarga. Pemberantasan Tuberkulosis (TB) dan optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara, Direktur dr Deki Saifullah MM Kes menambahkan bahwa RSUD 45 Kuningan sebagai rumah sakit pengampu rujukan untuk layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA) tingkat madya melalui SK Kemenkes No HK.01.07/MENKES/1277/2024.
Ia juga mengingatkan bahwa penerapan aturan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ke depan akan memangkas kapasitas RSUD 45 dari 250 tempat tidur menjadi hanya 205 tempat tidur, yang perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu akses masyarakat. (eki)
