KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti MM menerangkan, meski ada 56 santri Ponpes Husnul Khotimah Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana positif covid-19. Namun, wilayah tersebut tidak masuk zona hitam.
“Saya tegaskan tidak ada istilah zona hitam untuk Jalaksana. Warga minta tenang jangan panik. Jangan percaya info yang tidak benar, informasi resmi ada di pemerintah,” ujarnya kepada kuninganmass.com, Jumat (25/9/2020) pagi yang mengaku tengah rapat lagi terkait penanganan kasus covid baru.
Susi mengatakan, dari jumlah 56 santri setelah didata ada sembilan asli Kuningan, sehingga yang lainnya dari luar kota. Pihaknya menyarankan memulangkan para santri secara bertahap.
“Langkah yang harus diambil adalah memeriksa kembali yang 46 kasus baru. karena yang 10 sudah sembuh. Mereka akan diperiksa lagi di RS Rujukan,” jelasnya,
Kemudian mengisolasi Husnul Khotimah selama 7-14 hari, dan tentu melakkukan penyemprotan di area Ponpes agar bersih dan bisa bisa memutus mata rantai virus.
Terpisah, Juru Bicara Crisis Center Kabupaten Kuningan Agus Mauludin SE menegaskan, untuk kasus kluster Ponpes, pihaknya akan melakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) di sekitar ponpes.
“Mudah-mudahan dengan cara ini tidak ada penyebaran lagi. Kami juga langsung melakukan traking,” jelasnya. (agus)