KUNINGAN (MASS)- Sebanyak 100 orang Kepala Desa dan Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ) Desa diberikan pemahaman dalam penetapan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Acara yang digelar oleh Bagian Barjas Setda Kuningan dalam sebuah kegiatan pembinaan dan evaluasi pengadaan barang/jasa di desa itu diehlat hari Selasa (8/5-2018) bertempat di Wisma Pepabri.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kuningan U Kusmana SSos MSi mengatakan, pengadaan barang dan jasa di desa pada prinsipnya dilaksanakan secara swakelola, dengan memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat.
Kemudian, dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Hal ini untuk memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat.
Apabila pada proses pengadaan tersebut tidak bisa dilaksanakan secara swakelola, baik sebagian atau keseluruhan, dapat dilaksanakan oleh penyedia yang dianggap mampu.
“Pengadaan barang dan jasa didesa menjadi permasalahan yang cukup serius jika tidak diimbangi dengan SDM TPK yang handal. Oleh karenaa itu perlu dilakukan pembinaan dan evaluasi untuk para TPK agar pemahaman dalam penetapan rencana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menjadi meningkat,” ujarnya.
Sementara itu Plt Bupati Kuningan Dede Sembada, menekankan bahwa SDM TPK di desa harus terus ditingkatkan kemaampuannya karena dikhawatirkan jika tidak diimbangi dengan kemampuan yang handal akan menjadi bom waktu bagi desa, sehingga akan berurusan dengan hukum.
“Saya sangat menyambut baik diadakannya kegiatan seperti ini karena out putnya akan menghasilkan SDM yang mempunyai kemampuan berlebih,” ujarnya.
Dikatakan, kegiatan ini sangat penting untuk kepala desa yang baru dan TPK diberikan pengetahuan tentang pengelolaan dana desa yang benar. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa.
Selain itu juga sebagai upaya meminimalisasi permasalahan yang akan muncul dikemudian hari. TPK juga bertanggung jawab terhadap hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan di desa. Tutup Dede. (agus)