Ke Bupati, Travel Umroh Janjikan Keberangkatan Calon Jemaah yang Tertahan di Bandara Maksimal 5 Agustus 2026

KUNINGAN (MASS) – Kepada Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si, pihak travel menjanjikan keberangkataan ulang para jemaah umroh asal Kuningan yang sempat tertahan di Bandara baru-baru ini. Keterangan travel itu, disampaikan Bupati setelah melakukan dialog online, video call, bersama perwakilan keluarga jemaah, pihak biro travel, serta Kepala Kantor Haji dan Umrah, Minggu (2/8/2026) kemarin.

Berdasarkan keterangan pihak penyelenggara travel yang disampaikan dalam video call, sebanyak 124 jemaah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 29 jemaah yang menggunakan maskapai Garuda Indonesia berhasil diberangkatkan sesuai jadwal karena visa mereka telah terbit lebih dahulu.

Sementara itu, 95 jemaah yang dijadwalkan berangkat menggunakan maskapai Saudia Airlines pada Jumat malam pukul 21.40 WIB mengalami penundaan akibat gangguan teknis pada sistem penerbitan visa di Arab Saudi. Visa baru terbit sekitar pukul 22.00 WIB atau setelah jadwal keberangkatan pesawat, sehingga maskapai tidak dapat menunda penerbangan.

Akibat kondisi tersebut, sebagian jemaah memilih kembali sementara ke Kuningan untuk beristirahat, sedangkan sebagian lainnya tetap berada di Jakarta sambil menunggu kepastian jadwal keberangkatan. Saat itu Bupati Dian meminta kepastian keberangkatan dan pihak travel menyanggupi bahwa keberangkatan ulang akan dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang dan ditargetkan selesai paling lambat 5 Agustus 2026. Pembagian gelombang dilakukan karena keterbatasan ketersediaan kursi penerbangan pada awal Agustus.

Bupati Dian menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut dan berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. “Mudah-mudahan ada hikmahnya dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Bupati Dian menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi selama menunggu keberangkatan.

“Khusus kepada pihak travel, ini harus menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati dan antisipatif dalam penyelesaian administrasi pemberangkatan. Tolong penuhi hak-hak para jemaah agar mereka segera berangkat ke Tanah Suci sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” tegasnya.

Bupati Dian juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara perjalanan umrah, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan pengurusan visa, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. (eki)