KUNINGAN (MASS)- Di Hari Anti Korupsi Sedunia banyak warga Kuningan yang menginginkan kado spesial yang diberikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan. Kado spesial itu adalah pengungkap berbagai kasus korupsi di kota kuda.
Namun ternyata hingga bulan Desember ini baru satu kasus yang terungkap dan saat ini pelaku sudah di tahan. Kasus itu adalah kasus korupsi dana KUR yang dilakukan oleh mantan Pincab BTN Kuningan.
“Untuk pengungkapkan kasus korupsi memang itu yang baru kami ungkap. Bukan berarti kami diam selama ini. Kami terus berupaya menindaklanjuti baik laporan maupun temuan,” jelas Kajari Kuningan L Tedjo Sunarno kepada wartawan, Senin (10/12/2019).
Kasus korupsi yang terjadi pada kurun 2012-2014 itu merugikan negara Rp26 miliar. Dan upaya selama ini yang sudah dilakukan adalah penyitaan rumah tersangka. Meski nilainya tidak mencapai miliar tapi ada upaya yang dilakukan.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/incident/setelah-rumahnya-disita-mantan-pincab-bank-btn-akhirnya-ditahan/
“Untuk penanganan kasus korupsi ini tidak bisa dilakukan oleh kami sendiri tapi oleh semua pihak termasuk media. Dengan diangkat kasus dugaan korupsi maka kami bisa lebih tahu dan ikut mendalami,” jelasnya.
Terpisah, Kasi Pidana Khusus, Ardhy Haryoputranto menambahkan, untuk jumlah dana yang dikembali ke negara baru Rp10 juta. Itu juga hasil dari pengembalian kepala desa. Sedangkan kasus korupsi KUR belum bisi dihitung karena barang sitaan berupa rumah menunggu hasil lelang. (agus)