KUNINGAN (MASS)- Pemandangan tidak biasa terlihat pada Selasa (5/3/2019) pagi di depan Kantor KPU Kuningan, dimana ratusan orang berkumpul depan pintu gerbang kantor itu.
Pihak kepolisian pun harus bekerja keras untuk ‘mengahalau’ mereka yang keukeuh mau masuk. Ternyata ratusan warga yahg kebanyakan ibu-ibu itu bukan mau demo terkait Pemilu, tapi mereka bekerja sebagai petugas sortir dan pelipat surat suara.
“Bukan demo. Itu warga yang ingin mendaftar sebagai petugas pelipat surat suara. Kebeulan hari ini mulai dibuka,” ujar Ketua KPU Asep Z Fauzi, Selasa pagi.
Menurutnya, mereka sudah antre sejak jam 7 pagi padahal kantor belum buka. Mereka sangat antusias untuk membantu mensukseskan Pemilu melalui proses pelipatan surat suara.
Pria yang dipanggil Asfa itu menyebutkan, proses pelipatan harus beres pada bulan ini dan jumlah petugas maksimal 800 orang. Untuk upah pelipatan Rp75 untuk tiap lembar surat suara.
“Kebutuhan surat suara Kabupaten Kuningan adalah 4.347.231 lembar. Untuk ukuran berbeda-beda mulai 22 X 31 cm hingga 51 X 82 Cm,” ujarnya.
Mengenai syarat petugas sortir dan pelipat suara gampang yakni minimal berusia 17 tahun dan maksimal 60 tahun. Lalu, sehat jasmani, tidak sedang hamil, bukan anggota pertai politik dan warga Kuningan serta tidak menggunakan pakaian dan atribut politik. (agus)