Kabupaten Kuningan Tak Diundang BPK Sebagai Daerah dengan Opini WTP, Sekda Masih Optimis

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak diundang oleh BPK sebagai daerah penerima LHP BPK dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

BPK mengundang 21 pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Barat dan memberikan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2025.

Ke-21 daerah itu adalah Kab Bandung, Kab Bandung Barat, Kab Ciamis, Kab Cianjur, Kab Cirebon, Kab Garut, Kab Indramayu, Kab Karawang, Kab Majalengka, Kab Purwakarta.

Kemudian Kab Subang, Kab Sukabumi, Kab Sumbedang, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kota Bekasi.

Karena Kabupaten Kuningan tidak ikut dipanggil BPK untuk opini WTP, banyak pihak beranggapan bahwa Kuningan akan diberi opini lebih rendah dari WTP, bisa WDP (Wajar Dengan Pengecualian), TW (Tidak Wajar) atau BPK tidak memberi pendapat.

Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Kuningan U Kusmana mengaku masih optimis untuk mendapatkan opini WTP dari BPK.

“Kan itu BPK ada beberapa waktu, jadwal. Undangan kemarin 21 kab kota, sisanya 6 kabupaten kota. Kita berharap undangan berikutnya Kuningan WTP,” ucapnya, Rabu (10/6/2026).

Bukan tanpa sebab Sekda mengaku optimis. U Kusmana bilang, menurut informasi dari Kepala BPKAD, progres tindak lanjut rekomendasi BPK paling tinggi diantara daerah lain, mencapai 80 persen.

“Mudah-mudahan kita menerima WTP, mudah-mudahan, doakan saja,” pintanya. (eki)