Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi secara year-on-year (YoY), Kabupaten Kuningan mencatatkan kinerja ekonomi paling impresif di kawasan Rebana Metropolitan sepanjang 2025. Bahkan,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Lomba foto Menu MBG yang diselenggarakan Kuningan Mass dalam rangka Milad ke-1 Dekade pada 4 Maret 2026 kini memasuki tahap pengumuman...

Ekonomi

KUNINGAN (MAS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/11/PEREKONOMIAN/2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026),...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan oleh Pelita Intan Muda (PIM) Kabupaten Kuningan untuk menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadhan Tersenyum”. Kegiatan ini...

Desa

KUNINGAN (MASS) –  Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan serta mempererat tali silaturahmi antar masyarakat, Kecamatan Maleber menggelar kegiatan TST (Tebar Seribu Takjil) yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Islamic Study Club (ISC) Universitas Muhammadiyah Kuningan kembali menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melalui program Safari...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kuningan tentang penugasan dan alih tugas guru sebagai kepala sekolah, Senin (9/3/2026) di halaman Kantor...

Olahraga

KEDIRI (MASS) – Pada pertandingan pekan ke-25 BRI Super League 2026, Persib Bandung tampil menggembirakan dengan mengalahkan Persik Kediri dengan skor 3-0. Pertandingan yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menata infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kuningan....

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1.447 H alias Lebaran, Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) se-Kabupaten Kuningan nampak sumringah “disawer” kadeudeuh oleh...

Bisnis

BANDUNG (MASS) – Setiap impian selalu berawal dari sebuah harapan yang tumbuh dalam hati. Harapan untuk hidup yang lebih baik, lebih tenang, dan lebih...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Informatika (HIMATIKA) Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan baru saja menggelar kegiatan buka puasa bersama, Minggu (8/3/2026). Kegiatan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – BEM Pesantren Seluruh Indonesia zona Kuningan baru saja menggelar kegiatan “Ramadhan Berperan”, Minggu (8/3/2026) kemarin. Acara yang diisi dengan berbagi takjil...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Musyawarah Komisariat (Muskom) Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) STKIP Muhammadiyah Kuningan mencatatkan sejarah baru, Sabtu (6/3/2026) kemarin. Pasalnya, dalam...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – BPL HMI Koorwil Jawa Barat menggelar Bootcamp instruktur BPL HMI se-Jawa Barat sekaligus simposium instruktur, yang berlangsung dua hari Sabtu dan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ribuan siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) di seluruh Kabupaten Kuningan mulai mengikuti gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026, Senin...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dua guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kuningan dipromosikan menjadi Kepala Sekolah pada apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan...

Regional

KUNINGAN (MASS) – Kawasan Rebana Metropolitan yang mencakup tujuh kabupaten dan kota, menunjukkan perkembangan signifikan dalam realisasi investasi tahun 2025. Dari data yang dilansir...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dalam pekan-pekan terakhir Ramadhan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, harga pangan masih terpantau tinggi untuk beberapa komoditas. Bahkan perhari...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Suasana ceria dan penuh antusias menyelimuti lapangan STISHK Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Desa Maniskidul, Kuningan, pada Sabtu (7/3/2026) malam. Usai melaksanakan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Puluhan santri dari SMA Binaul Ummah, Cipari – Kuningan, diterjunkan langsung ke SMPN 2 Kuningan dalam kegiatan Praktik Pengalam Fikih Dakwah...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Selama bulan Ramadhan, Samsat Kuningan menghadirkan program baru bernama Samsat Ngabuburit untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Menjelang Hari Raya Idulfitri, kotak amal atau keropak masjid di Desa Peusing, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan menjadi sasaran pencurian. Kejadian ini...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Semarak bulan Ramadhan semakin terasa di Desa Cimara, Kecamatan Pasawahan dengan kegiatan Kampung Ramadhan Desa Cimara yang digelar pada Sabtu (7/3/2026)...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 2026, berbagai persiapan mulai dilakukan di Terminal Ancaran Kuningan. Program mudik gratis selama tiga hari...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Dalam kegiatan Safari Ramadhan 2026, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat melalui program “LKKS Berbagi”,...