Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM, sentil Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) yang membuka ruang-tuang komersil di kawasan hutan....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Beberapa hari yang lalu, sebuah video yang viral menunjukkan kondisi jalan Lingkar Timur Desa Karangmangu yang dipenuhi dengan tanah kotor akibat...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan pelayanan di Desa Cihideung Hilir Kecamatan Cidahu pasca demo besar-besaran yang terjadi pada awal tahun lalu tetap berlangsung, meskipun dalam...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lahir dan tumbuh di Dusun Gunung Jawa, sebuah wilayah yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan di Kabupaten Kuningan, telah membentuk sudut pandang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pada rapat internal Tim Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di ruang rapat Bank BJB, Jl Siliwangi, Senin (12/1/2026). Kepala Satgas MBG...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Belakangan, warga Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan informasi rencana kegiatan Pengobatan Alternatif Brahmana Sanjaya yang diklaim akan digelar di Kantor Bupati Kuningan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kondisi jalan Ramajaksa, Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur, jalan utama yang setiap hari dilintasi warga rusak dan berlubang.  Karena belum diperbaiki pemerintah,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Polemik gagal tayangnya beberapa kegiatan daerah Tahun Anggaran 2025 kemarin, serta klaim tuntasnya gagal bayar di akhir 2025, juga mendapat tanggapan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani SH MKn, menyampaikan hasil audiensi masyarakat Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu beberapa waktu belakangan. Tuti menuturkan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat internal Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pantauan harga komoditas pangan hari ini di pasaran, Senin (12/1/2026), mengalami perubahan bagi komoditas tertentu. Harga telur dan kacang tanah misalnya,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Perdebatan yang terjadi di ruang terbuka baik di internal Legislatif maupun antara Legislatif dan Eksekutif terkait klaim keberhasilan Pemda dalam mengakhiri...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sekda Kabupaten Kuningan U Kusmana S Sos M Si, angkat bicara perihal narasi yang berkembang di media sosial, mengenai dugaan ketidakkonsistenan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan, Muhammad Naufal Haris, menyoroti penurunan dana transfer pusat sebesar Rp 111,4 miliar pada...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Aksi beberapa warga yang menyegel akses pintu ruangan kepala Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana, ternyata telah memicu reaksi negative sejumlah warga setempat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar, menegaskan agar praktik pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) ditindaklanjuti secara serius...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejadian menggemparkan terjadi di Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya pada Jumat (9/1/2026) dini hari. Pasalanya, dalam semalam, tiga (3) rumah ibadah yaitu...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 218 guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, mulai dari jenjang SD, TK dan SMP menerima Surat Keputusan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menggelar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) menegaskan bahwa aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan telah...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Komunitas Waroeng Rakyat kembali menggelar Diskusi Publik di awal tahun 2026 ini. Diskusi publik bertajuk “Kiprah Pemuda Kuningan” itu diselenggarakan di...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kondisi perparkiran di Kabupaten Kuningan saat ini banyak dikeluhkan lantaran banyak pengelola parkir yang tidak mengikuti ketentuan yang telah tertuang dalam...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan mengamini adanya kekhawatiran pelayanan terhenti jika terjadi pengunduran massal perangkat desa, seperti yang...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Anggaran Dana Desa mengalami pemangkasan yang cukup siginifikan karena dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Hal itu diamini Kabid Pemerintahan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pada pengukuhan hasil rotasi mutasi ASN eselon 3 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan kemarin, ada sekitar 28 posisi camat yang dikukuhkan....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Isra Mi’raj adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menjadi momentum bagi Nabi Muhammad SAW untuk menerima perintah shalat...