Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Seorang siswi SMA Negeri 1 Cigugur, Fachira Nadya Iskandar atau akrab disapa Chira, dilaporkan hilang sejak Rabu (3/9/2025). Kabar ini membuat...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Meski agenda Hari Jadi Kuningan ke-527 serba ditangguhkan, pelaksanaan Tour de Linggarjati (TdL) ke-8 tahun 2025, nampaknya bakal tetap digelar setelah...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Rapat koordinasi untuk percepatan Etape 2 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), digelar pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 09.00 sampai 11.00...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Darma, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan berjalan lancar dan mendapat sambutan...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kuningan saat ini berada dalam tahap pengembangan yang memerlukan perhatian lebih. PJ Kepala...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah perkembangan dunia pendidikan dan seni, Siti Hardiyanti, seorang mahasiswi berusia 22 tahun, terus menunjukkan ketekunannya di dunia film. Saat...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Memasuki bulan Mulud, alias Rabiul Awal pada kalender Hijriah, harga daging ayam terpantau meroket hari ini, Kamis (4/9/2025). Harga daging ayam...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pasca menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Kuningan, Pj Sekda serta beberapa SKPD, Komisi Nasional...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Material bekas pembuatan Masjid Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya, masih tercecer sekitar alun-alun desa. Tidak hanya belum terlihat rapih, kotor atau sekedar...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani SH MKn, memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah. Ia mengajak masyarakat Kuningan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia baru saja menggelar audiensi bersama Wakil Bupati Kabupaten Kuningan, Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn, berlangsung di...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani SH MKn, memberikan keterangan saat dimintai tanggapannya menyangkut suksesi Ketua DPC Gerindra Kuningan, Rabu (3/9/2025). Tuti...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pasca ditangguhkannya Sidang Paripurna dan Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan 527, merembet pertanyaan berikutnya soal Tour de Linggarjati (TdL). Pasalnya, jika...

Politik

KUNINGAN (MASS) – M Ridho Suganda, mantan Calon Bupati Kuningan sekaligus mantan Wakil Bupati dari PDIP, mendapat 9 suara saat penjaringan di tingkat PAC....

Politik

KUNINGAN (MASS) – Meski saat ini menjabat sebagai orang nomor 1 di DPC PDIP Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE justru kalah di penjaringan tingkat...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dari 40 besar ke 15 terbaik, Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Desa BRIlian, sebuah...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Sempat kecewa karena sebelumnya Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si batal bertemu dalam audiensi, Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM sempat dijadwalkan mengikuti Rapat Paripurna Hari Jadi Kuningan ke-527 1 September 2025, namun...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Atap bangunan Puskesmas Pembantu di Dusun Tangkolo RT 16 RW 05 Desa Tangkolo Kecamatan Subang, ambruk pasa Senin (1/9/2025) kemarin. Atap...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – H Trias Andriana, saudara kandung Wakil Bupati Kuningan, resmi dilantik hari ini sebagai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) periode 2025–2029. Tidak...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Kondisi sosial politik yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia, seperti demonstrasi yang berlangsung di setiap penjuru kota mengakibatkan tingkat keamanan di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang petani yang sedang melintas dikejutkan dengan penemuan jasad pria di atas pohon mangga, di kebun Blok Mantilar, Dusun Pahing, Desa...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Kabar membanggakan datang dari salah satu dunia olahraga Kabupaten Kuningan, lebih tepatnya panggung sepeda BMX. Pasalnya, salah satu atlet BMX kebanggan...

Teknologi

KUNINGAN (MASS) – Fitur live aplikasi TikTok di Indonesia dinonaktifkan untuk sementara waktu sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa. Pengumuman tersebut...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Kevin Nur Wulandari salah satu mahasiswi di Kuningan dengan usianya yang masih 20 tahun, Kevin telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini korbannya adalah Ajeng Nita Puspitasari warga Perum Taman...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER