Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Anything

KUNINGAN (MASS) – Bulan Ramadhan selalu membawa nuansa kebersamaan dan kehangatan tersendiri bagi seluruh masyarakat bahkan tak hanya umat muslim, ummat non muslim pun...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kesejahteraan umat. Sebagai salah satu pilar Islam, zakat berfungsi untuk membantu mengatasi kemiskinan,...

Anything

KUNINGAN MASS – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, lebaran, tradisi mudik di Indonesia mulai terlihat. Pada H-4 lebaran, pemudik Kuningan mulai berdatangan di Terminal...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kendaraan roda 4 berwarna merah yang melaju dari arah Sampora menuju ke Kertawangunan mengalami kecelakaan dan mengarah ke tiang listrik,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Dakwah Mahasiswa (LDM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Menggelar kegiatan program kerja Lembaga Dakwah In Ramadhan...

Anything

CIAWIGEBANG (MASS) – Di bulan Ramadhan yang suci ini, dimanfaatkan juga oleh XTC Jawara Kuningan untuk mengejar keberkahan dengan menyelenggarakan kegiatan sosial. Bersama Polsek...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Kuningan baru saja menggelar Bakti Sosial di Desa Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang di...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Polemik di tubuh KNPI Kuningan kian memanas setelah Ketua DPD KNPI Kuningan, Ahmad Jayadi membalas kritikan yang dilontarkan Fery Nurmandiri.  Tak...

Government

KUNINGAN (MASS) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuningan menggelar audiensi perdana dengan Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, di Ruang Kerja Wakil Bupati,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Warga Kecamatan Maleber menumpahkan keresahannya jelang Hari Raya Idul Fitri –lebaran-, dengan mencurahkan kekeselannya dalam aksi demo-audiensi, Senin (25/3/2025) kemarin, karena...

Health

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah mahasiswa PMII Kuningan datang ke kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuningan, Jumat (21/3/2025) kemarin untuk audiensi tentang berbagai isu kesehatan di...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Kuningan memastikan kesiapan dalam mengantisipasi arus mudik dan wisata. Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian,...

Government

KUNINGAN (MASS)- Pasca menerima aksi demontrrasi yang bahkan sempat terjadi dorong-dorongan di pagar gedung DPRD Kuningan, Ketua DPRD  Nuzul Rachdy, S.E., memberikan tanggapan terkait...

Education

KUNINGAN (MASS) – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan menggelar Webinar Nasional bertajuk “Fiqih Jinayah Tentang Korupsi: Hukuman Bagi Koruptor Dalam...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Ketua KNPI Kabupaten Kuningan Ahmad Jayadi akhirnya angkat bicara terkait serangan Feri Nurmandiri, yang mengaku sebagai Ketua DPK KNPI Ciniru, dan...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Sepekan jelang lebaran atau hari ke-24 Ramadhan, harga cabai di pasaran terpantau masih tinggi, Senin (24/3/2025). Harga cabe jablay misalnya, masih...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan oleh pengurus Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kuningan untuk berkumpul dalam...

Health

KUNINGAN (MASS) – Rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan PPNI (Persatuan Perawat Nasioanl Indonesia) Kabupaten Kuningan sejak tanggal 1-20 Maret 2025 kemarin, memperingati HUT ke-51....

Anything

KUNINGAN (MASS) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Sindangagung-Kuningan dan sekitarnya di sore hari tadi menyebabkan banjir menggenangi jalan utama yang menghubungkan Desa Sindangagung...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Persoalan aktivitas sawit di Kabupaten Kuningan, dibekukan sementara. Keputusan itu diambil Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, dalam rapat yang...

Health

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan merespons pernyataan Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan mengenai perhatian terhadap meningkatnya kasus HIV/AIDS di...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) akan segera membuka pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025....

Anything

KUNINGAN (MASS) – Kepala Unit Pegadaian Syariah Erik Triyana, SE. beserta Pegawai Kantor Pegadaian Syariah Awirarangan Kuningan melaksanakan kegiatan Berbagi Takjil, di depan Kantor Pegadaian...

Education

KUNINGAN (MASS) – Abisatya Youth Forum (AYF), menggelar kegiatan dengan menghadirkan para tokoh remaja dan anak muda Kabupaten Kuningan di Desa Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Dani Panglong, mahasiswa tunanetra yang tengah menempuh pendidikan di Unisa Kuningan, menjadi salah satu pemateri dalam acara Smartren Ramadhan SMAN 3...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah pemuda-pemudi warga Karang Asem Kuningan menggelar aksi berbagi takjil di sekitar Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Lancar Motor, pada Jumat...

Advertisement