Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Anything

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali akan menggelar Job Fair dalam waktu dekat. Rencananya, Job...

Village

KUNINGAN (MASS) – Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, kembali menggelar acara adat tahunan Babarit dan peringatan Milangkala ke-189 tahun. Acara ini berlangsung meriah,...

Law

KUNINGAN (MASS) – Sepanjang bulan Juni 2025, Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus tindakan pidana narkoba. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka...

Government

KUNINGAN (MASS) – Proyek pengerjaan saluran yang terintegrasi dengan pelebaran jalan di Kuningan, khususnya di Jl. RE. Martadinata dari mulai depan terminal Ancaran menuju...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan secara resmi melepas pemain sepak bola putra dan putri U-17 untuk berpartisipasi dalam turnamen Olahraga Provinsi (Porprov) 2025. Kegiatan...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Pengukuhan struktur kepengurusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Asosiasi Kabupaten (Askab) Kuningan untuk periode 2024 hingga 2028 dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025),...

Health

KUNINGAN (MASS) – Puluhan lanjut usia (lansia) di Desa Giriwaringin Kecamatan Maleber nampak antusias dengan adanya Layanan Kesehatan Keliling yang diinisiasi oleh BAZNAS Provinsi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Peristiwa dugaan asusila alias pencabulan kembali menggemparkan masyarakat Kuningan. Sebuah tindakan tidak terpuji tersebut melibatkan anak di bawah umur, terjadi pada...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sekolah SBS Kuningan baru saja selesai menggelar acara Closing Ceremony Program Karakter & Literasi (PROGRES) yang berlangsung di lapangan sekolah SBS,...

Regional

KUNINGAN (MASS) – Muhammad Faizhal yang merupakan atlet perwakilan dari Camp Siliwangi Tiger Akademi, berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Ia mencatatkan kemenangan telak di ajang...

Business

KUNINGAN (MASS) – Desa Cisantana, yang terletak di lereng Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dikenal sebagai desa yang kaya akan budaya lokal dan...

Law

KUNINGAN (MASS) – Aktivis muda Kuningan, Genie, mengapresiasi kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan yang saat ini tengah memproses beberapa dugaan kasus korupsi. Selain soal...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini korbannya adalah Endang warga Lingkungan Kondang, RT 7 RW...

Government

KUNINGAN (MASS) – Meski sempat disebut bagi-bagi kue karena membantu pemenangan Pilkada, Ikatan Keluarga Alumni Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kuningan-Yogyakarta (IKA IPMK-YK) nampaknya tak...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) skala nasional ke-125 Tahun Anggaran 2025 di Desa Sindangjawa Kecamatan Kadugede, resmi dibuka hari ini,...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Dalam ajang Mojang Alit Kabupaten Kuningan, sosok Kayla Kiana Arsy yang masih berusia 9 tahun menjadi perhatian banyak orang. Siswa kelas...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Seorang petugas Satpol PP Kuningan, menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering terlantar di jalanan....

Sport

KUNINGAN (MASS) – Gempita Futsal Kemerdekaan 2025, atau GEFKA, menggelar Grand Final yang berlangsung di Gedung Olahraga Ewangga pada Selasa (22/7/2025). Event tahunan ini,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik terencana. Pemadaman rencananya dilakukan dalam waktu dekat,...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Turnamen Futsal Gempita Kemerdekaan 2025, yang diselenggarakan oleh Perkumpulan anak-anak muda Gempita, kali ini sudah kedua kalinya menyelenggarakan turnamen futsal. Acara...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah rumah semi permanen milik Jana (61) yang berlokasi di Dusun Wage I, Rt 1/11, Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Memperhatikan, beginilah kondisi sekolah SDN Padarama, yang merupakan tempat mencetak generasi penerus bangsa. Sekolah SD satu-satunya yang berada di Desa Padarama,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan meminta Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si menjamin anggaran pendidikan dan kesehatan. Hal...

Education

KUNINGAN (MASS) – Alumni, panitia yang berasal dari alumni, serta pihak ketiga akhirnya bersepakat untuk melanjutkan produksi yearbook Smansa 2022. Hal itu disepakati pasca...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah proses panjang seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan periode 2025–2030, kini proses tersebut resmi berakhir. Saat...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 45 orang atlit dan oficial cabang olah raga voli Kabupaten Kuningan resmi dilepas Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER