Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement

Berita Terbaru

You May Also Like

Desa

KUNINGAN (MASS) – Desa Tundagan Kecamatan Hantara menggelar tradisi Bababrit pada Rabu (25/3/2026) malam. Babarit ini digelar meneguhkan kearifan lokal serta mempererat silaturahmi antarwarga,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menanggapi fenomena banyaknya warga Kuningan yang merantau ke kota-kota besar untuk mencari nafkah. Menurut Bupati Dian,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciniru pada Rabu kemarin. Kunjungan itu bertujuan untuk meninjau langsung...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Momentum Hari Raya Idul Fitri membawa dampak signifikan terhadap peningkatan volume sampah di Kabupaten Kuningan. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciniru tercatat...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Baok Kecamatan Ciwaru nampak sumringah saat mengikuyi kegiatan hiburan rakyat di Halaman Kantor Balai Desa Baok, Selasa (24/3/2026) kemarin....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Arak-arakan pengantin sunat masih menjadi tradisi setiap momen Idul Fitri alias Lebaran bagi warga Desa Maleber Kecamatan Maleber. Hal itu jugala...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pasca harga bahan pokok di pasaran melonjak sesaat sebelum Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran, kini terpantau menurun, Kamis (26/3/2026). Yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Mengawali hari kerja setelah libur panjang, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar acara halal bihalal di Ballroom Arya Kamuning, Gedung Setda, Rabu (25/3/2026)...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan melakukan sosialisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Kota, Puspa Siliwangi,...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan yang cukup sering mengguyur wilayah Kabupaten Kuningan, berubah menjadi rasa khawatir bagi dua rumah di Dusun Pahing RT 011 RW...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Komite Pemuda Asli Kuningan (KOMPAK) mengecam keras tindakan pengecut dan brutal penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Objek Wisata (OW) Waduk Darma Kecamatan Darma, memang pantas disebut sebagai salah satu magnet terbesar pengunjung wisata di Kabupaten Kuningan. Apalagi...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Rani Nurani, mahasiswi semester enam jurusan Tadris IPS di UIN (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, kini aktif mengisi waktu luangnya dengan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Paguyuban Barudak Rantau Kuningan Sunda (BARAKUDA) menggelar peringatan Milangkala (hari jadi) ke-14 di Taman OSK (Open Space Kertawangunan), depan Terminal Tipe...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Festival Genjring Rudat yang digelar di Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, kembali menjadi tradisi tahunan yang rutin dilaksanakan pasca Lebaran. Acara yang...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Kawasan wisata di Kecamatan Darma kembali menjadi magnet pengunjung pada libur Lebaran, Senin (23/3/2026). Pantauan di sekitar wilayah tersebut menunjukkan minat...

Desa

LANGSEB (MASS) – Puncak perayaan Milangkala Desa Langseb ke-318 berlangsung meriah dengan digelarnya pagelaran wayang golek oleh dalang kondang, Dadan Sunandar Sunarya. Acara yang...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, terutama pada generasi Z yang tumbuh di tengah pesatnya arus informasi....

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Permasalahan sampah di Kabupaten Kuningan yang kian menumpuk mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Aksi cepat ditunjukkan warga Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, dalam merespons dampak tanah longsor yang sempat mengganggu akses utama di Dusun Calingcing....

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Suasana di Terminal Tipe A Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, tampak mulai padat kembali pada Senin (23/3/2026). Sejumlah penumpang terlihat antre menunggu bus...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Insiden kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Senin (23/3/2026) dini hari sekitar pukul...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Permasalahan fasilitas yang belum memenuhi ketentuan serta menu yang tidak sesuai standar menjadi sorotan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Gelombang audiensi dan demonstrasi yang marak di Kabupaten Kuningan belakangan ini justru memicu ketegangan baru antara Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan Badan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di tengah upaya reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola keuangan daerah, muncul ironi yang sulit diabaikan di Kabupaten Kuningan. Sejak tahun...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pihak ULP PLN Kuningan memberikan penjelasan terkait keluhan pemadaman listrik yang terjadi menjelang Lebaran di Desa Cipedes, Kecamatan Ciniru. Klarifikasi disampaikan...