Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Kuningan. Heni Entin Sulastri, seorang guru di SDN 4 Awirarangan,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – SDN Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, kembali mengukir prestasi membanggakan. Fatma, salah satu siswi berprestasi dari sekolah tersebut, berhasil meraih Juara 1 pada...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah Republik Indonesia sudah masuk ke berbagai wilayah termasuk di SD Negeri Cijagamulya,...

Ragam

JALAKSANA (MASS) – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan ketangkasan prajurit, Kodim 0615/Kuningan menggelar latihan menembak senjata ringan Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Gelaran Tour de Linggarjati yang berlangsung pada Sabtu-Minggu (13-14/9/2025) diikuti dengan antusiasme tinggi dari para peserta maupun penonton. Namun, di balik...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pada akhir pekan kemarin, Sabtu (13/9/2025) malam, digelar malam tasyakuran Peringatan HUT RI ke 80, Hari Jadi Kuningan ke 527 dan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Warga yang melintas di jembatan Citangtu Kelurahan Citangtu Kecamatan Kuningan dibuat panik dengan adanya api besar di kolong jembatan, Senin (15/9/2025)...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdi angkat bicara soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, memberikan tanggapan soal banyaknya insiden terjadi dalam pelaksanaan TDL Tour de Linggarjati yang berlangsung...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Meski jadi bagian salah satu partai pengusung Bupati-Wakil Bupati Kuningan terpilih saat ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan justru secara...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Sangkanika Edugarden, sebuah wisata edukasi berbasis kebun buah naga kuning, baru saja kedatangan rombongan wisatawan asing. Tercatat sekitar 45 wisatawan asing,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Susanto (F-PKB), menegaskan bahwa pelaksanaan Tour de Linggarati, perlu evaluasi serius. Pasalnya, agenda tahunan Kabupaten Kuningan yang...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan terakhir yang dilakoni tim kebanggaan Kabupaten Kuningan (Putri) dalam babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi berlangsung di Stadion Mashud Winusaputra pada...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Insiden kebakaran juga terjadi di Dusun Lebak RT 03/01 Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi, Senin (15/9/2025) dini hari tadi. Kebakaran terjadi pada...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kebakaran melanda sebuah rumah milik Etih (55), seorang guru SD yang tinggal di Lingkungan Pasapen RT 6 RW 4, Kelurahan Kuningan,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Tour de Linggarjati ke-8 tahun 2025, dimulai hari Sabtu (13/9/2025) ini. Pada hari pertama ini, beberapa kategori dilombakan mulai dari yang...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran terjadi di sebuah bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Cigugur No 03 RT 11 RW 23 Lingkungan Wage...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Enam ASN Kabupaten Kuningan tercatat cuti berbulan-bulan. Bahkan diantaranya ada yang sampai 12 bulan, alias satu tahun penuh. Bukan tanpa sebab,...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek baru-baru ini menggelar kegiatan Jelajah Budaya. Kegiatan ini menjadi ruang belajar sekaligus sarana memperkuat...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Sejak pagi, Sabtu (13/8/2025) ini, ratusan warga Kuningan nampak sudah berdatangan ke Puspa (Pusat Parkir dan Jajanan) Siliwangi Kuningan. Bukan untuk...

Insiden

KUNINGAN MASS – Olahraga Tour de Linggarjati (TdL) diwarnai insiden kecelakaan yang melibatkan sejumlah peserta. Siang ini tercatat sedikitnya 12 orang mengalami kecelakaan, dengan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh semarak terlihat di kawasan pertokoan Siliwangi, Kuningan, Sabtu (13/9/2025) pagi, dalam gelaran ajang bergengsi Tour de Linggarjati (TDL). Lokasi...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 375 atlet balap sepeda dari berbagai kategori, termasuk 39 atlet mancanegara asal Malaysia, Singapura, dan Iran, siap berlaga dalam ajang...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Jika kita melihat pembangunan dan penganggaran di Kuningan akhir-akhir ini, ada satu fenomena yang tak boleh dilewatkan begitu saja: panggung megah...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan lanjutan BK Porprov yang berlangsung pada Jumat (12/9/2025), di Stadion Mashud Winusaputra Kuningan, di mana Kabupaten Kuningan sebagai tuan rumah...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Nuzul Rachdy SE, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan saat ini sekaligus salah satu kandidat ketua selanjutnya, mengaku enggan berandai-andai saat ditanya...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER