Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Club bola kebanggaan warga Kuningan, Pesik berhasil lolos ke Liga 4 Seri Nasional. Tidak berpuas diri dengan lolos, Pesik dalam waktu...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pada akhir tahun 2025 kemarin, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Sekda U Kusmana M Si, didampingi Kepala BPKAD Deden Kurniawan M Si,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Klub sepak bola kebanggaan warga Kuningan Pesik memasuki tahun baru dengan semangat baru. Setelah berhasil lolos ke Liga 4 Seri Nasional...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Aktivitas pembukaan lahan dan penebangan pohon secara masif di kawasan kaki Gunung Ciremai menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya keseimbangan alam serta meningkatnya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Selain merilis jumlah kasus kriminal yang ditangani sepanjang tahun 2025, Polres Kuningan juga mengekspose beberapa kasus yang sempat menyita perhatian publik,...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Curanmor dan Penganiayaan jadi kasus kriminal terbanyak sepanjang tahun 2025 kemarin. Hal itulah yang disampaikan Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Selain melakukan penegakanhukum, kepolisian juga dilibatkan dalam distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Termasuk dilakukan Polres Kuningan yang berperan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan mengungkap data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2025 kemarin. Hasilnya, setidaknya 19 orang meninggal dunia akibat kecelakaan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Namun, pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak dapat...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Persib Bandung satu-satunya wakil Indonesia di babak 16 besar AFC Champions League Two, telah dipastikan akan bertemu Ratchaburi FC dari Thailand....

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Kuningan (STAIKu) Semester 3 menghadirkan ruang reflektif dan...

Bisnis

‎‎KUNINGAN (MASS) – Buat kalian yang masih bingung cari tempat healing akhir pekan yang nyaman, udara sejuk, tapi fasilitasnya tetap on point bareng keluarga?...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa innailaihi rojiun. Sebuah insiden mengenaskan terjadi di RT 07/04 Dusun Wage Desa Cigedang Kecamatan Luragung pada Selasa (30/12/2025) kemarin....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Bukan soal LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU), Forkopimda dan Dirut PAM se-wilayah 3 Cirebon serta BBWS melakukan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Kuningan, Selasa (30/12/2025) menyebabkan genangan air hingga banjir di sejumlah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Beredar menu kering Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berjamur di wilayah Desa Sindangjawa, Kecamatan Cibingbin. Temuan tersebut menimbulkan perhatian...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) melaksanakan kegiatan Government Lecturer Forum (Govlectrum), Senin (29/12/2025) di Ruang Rapat Adipati Lantai 2,...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kuningan menunjukkan rasa kekeluargaannya melalui penggalangan dana kemanusiaan yang berhasil mengumpulkan sekitar Rp1,1 miliar. Dana...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Kuningan menyampaikan refleksi akhir tahun menyongsong tahun 2026. Tidak bernada pesimis,...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Salah satu objek wisata yang ramai dikunjungi pada momen Natal dan Tahun Baru kali ini adalah Waduk Darma. Di tempat ini,...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Kawasan wisata di kaki Gunung Ciremai masih jadi magnet pengunjung selama libur Natal dan tahun baru ini. Bahkan, satu tempat wisata...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pesan tegas untuk menjaga atlet jelang Porprov disampaikan Ketua Harian KONI Jabar, Brigjen TNI (Purn) Dr. Arief Prayitno, S.I.P, SH, M....

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Menyongsong agenda terdekan jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Kerja...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Jadi Duta Siswa Kabupaten Kuningan, Diana Agustiningsih, remaja berusia 17 tahun asal Desa Cigarugak, Kecamatan Ciawigebang bisa jadi salah satu sosok...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Umat Kristiani di seluruh dunia merayakan Natal tanggal 25 Desember setiap tahun. Dimana Natal ini, menurut kepercayaan Kristiani, merupakan hari lahirnya...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan sebesar Rp2.356.999 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Kenaikan tersebut...