Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – “Mengukir Prestasi Mendobrak Batas Stigma, Menuju Indonesia Emas” sebuah tema yang digagas oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni)...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Kegitan unik dan tak biasa digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat. Dimana PSI melakukan aksi sosial...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan, Drs Laksono Dwi Putranto MSI mengungkapkan terdapat tiga sumber pendapatan yang berdasarkan persentase yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Kodim 0615/Kuningan menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2026 M, Senin (26/1/2026). Kegiatan penuh berkah tersebut dilaksanakan di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Prosedur dan syarat mengajukan pembuatan sertifikat tanah program PTSL. Kemudian masyarakat juga harus menyiapkan KTP dan KK, dan tentunya memastikan bidang...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan yang rencananya akan digelar Kamis 29 Januari 2026 mendatang,...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031, U Kusmana S Sos M Si yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan Direktur PDAM Kuningan, Ukas Suharfaputra, yang dikabarkan Selasa (27/1/2026), nampaknya mengalami penundaan. Ini setelah empat pimpinan dewan menggelar rapat pimpinan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Abdul Malik Fadjar (AMF) bersama Korps HMI-Wati (KOHATI) Komisariat AMF resmi melaksanakan pelantikan pengurus periode 2026....

Religi

KUNINGAN (MASS) – Suasana khidmat menyelimuti Aula Masjid At-Taufiq Kuningan Islamic Center (KIC), Kabupaten Kuningan, Minggu (25/1/2026). Tempat tersebut menjadi momentum Peringatan Hari Lahir...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas telur ayam terpantau turun di pasaran hari ini, Senin (26/1/2026). Dari semula Rp 28,5 ribu/kg, kini harganya Rp 28ribu/kg....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Kuningan mengumumkan lokasi-lokasi Kecamatan dan Desa di Kabupaten Kuningan yang terdaftar dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kondisi Gedung Kesenian Raksawacana Kabupaten Kuningan dinilai memprihatinkan. Bangunan tersebut tampak kurang terawat, dengan cat dinding yang terlihat sudah lama tidak...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Wilayah Kuningan dan sekitarnya mengalami angin kencang disertai curah hujan yang tak menentu pada Sabtu (24/1/2026). Angin yang bertiup kencang dari...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 26 pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan resmi dilantik. Kegiatan pelantikan berlangsung pagi ini, Minggu...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Pada Sabtu (24/1/2026) hampir seluruh wilayah Kabupaten Kuningan dilanda angin kencang. Cuaca ekstrem yang terjadi sejak pagi hingga malam hari itu...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Kuningan telah mengadakan Musyawarah Komisariat Cabang Luar Biasa (Muskomcablub) III pada Sabtu (24/1/2026) di Aula...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Komunitas Teater Sado kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu kekuatan penting seni pertunjukan Indonesia melalui pementasan lakon “Ada Mayat Kentut” di...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Hari ini, Sabtu (24/1/2026) malam, listrik di sejumlah wilayah mengalami pemadaman mendadak secara serentak, tanpa pemberitahuan. Tak berselang lama, PLN ULP...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan menggelar retret kesehatan dengan melibatkan Kepala UPTD Puskesmas, Labkesda, dan pengelola gudang Farmasi se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan yang...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kuningan melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) melaksanakan kegiatan pembinaan dan penguatan manajemen sumber...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya, Pemerintah Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon menganggap target debit kerjasama air antara PAM Kuningan dengan Indramayu dari mata air...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Cabang Ciawigebang baru saja menggelar rapat koordinasi dengan para kepala RA, MI, MTs dan MA se-Kecamatan...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – DPC Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat akan memperingati Anniversary PERTUNI ke-60. Rencananya, akan digelar beberapa kegiatan pada...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Adanya aduan masyarakat tentang gangguan hama pada tanaman padi, direspon cepat oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan yang...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dunia pendidikan Indonesia saat ini tengah menghadapi paradoks kesejahteraan yang tajam. Di tengah upaya transformasi birokrasi, muncul anomali sosiologis terkait stratifikasi...