KUNINGAN (MASS)- Korpri Kabupaten Kuningan membahas program kerja kedepan melalui rapat kerja jajaran pengurus, satker, serta pengurus Korpri Kecamatan dan Dinas. Raker yang dipimpin langsung Ketua DPK Korpri Kabupaten Kuningan DR H Dian Rachmat Yanuar MSi tersebut bertempat di Hotel D’ Senopati Yogyakarta pada Sabtu (27/7/2019).
“Dalam rapat kerja ini kita berupaya mencurahkan pikiran dan kemampuan kita dalam merancang program kerja DP Korpri Kabupaten Kuningan ke depan,’ ujar Dian mengawali arahannya.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS yang merupakan salah satu langkah pemerintah dalam bidang reformasi birokrasi. Korpri dituntut untuk bekerja lebih efisien, lebih cepat dan lebih berkualitas. Hal ini diterapkan guna mendorong terwujudnya sebuah kepemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia.
Dalam Rapat Kerja ini Dian mengajak kepada semuanya, untuk mengubah orientasi kerja Korpri, bukan orientasi prosedur tapi orientasi hasil. Dengan berorientasi hasil, prosedur akan mengikuti karena prosedur telah menjadi satu ketetapan.
“Tentu saja hasil yang dicapai adalah hasil yang bisa dimanfaatkan, bermanfaat bagi masyarakat, bagi negara. Jadi jika kita mendesain satu rencana kerja, desainlah sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tidak perlu banyak program. Program boleh sedikit, tapi fokus, konsentrasi, sasarannya jelas, tepat, dapat dikontrol, mudah mengeceknya, hasilnya dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Melalui rapat kerja ini Dian mengajak kepada seluruh jajaran pengurus, satker, para pengurus unit korpri untuk sama-sama mengevaluasi kinerja organisasi setahun yang lalu. Jika ada yang kurang untuk segera diperbaiki, dan yang baik harus dipertahankan.
Diterangkan, sebagai Ketua Dian juga berkeinginan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri. Pada tahun sebelumnya, korpri pernah meluncurkan perumahan murah untuk anggota, pemberian beasiswa bagi anak anggota korpri golongan 2, selain itu, ada juga pemberian uang kadeudeuh bagi mereka yang memasuki masa purnabhakti.
” Sayangnya dengan iuran yang minim, uang kesejahteraan senilai Rp5.500 per orang hanya mampu dikembalikan sebagai uang kadeudeuh kurang lebih senilai Rp600 ribu/orang. Rasanya dengan pengabdian sekian puluh tahun uang Rp600 ribu tidak sepadan dengan dedikasi para purnabhakti ini. Sekiranya tidak berkeberatan dalam rapat ini saya pun mewacanakan kenaikan iuran kesejahteraan, sehingga para purnabhakti bisa diberikan uang kadeudeuh yang lebih layak,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga mewacanakan pembuatan kartu anggota Korpri daerah. Kartu anggota ini menjadi kartu identitas dan basis data anggota korpri se-Kabupaten Kuningan. Kartu anggota ini dapat digunakan sebagai kartu akses bagi anggota Korpri dalam memanfaatkan program pusat, seperti program ‘Gampang Umrah Bareng Korpri’ (GUBK) yang dicanangkan Korpri pusat.
Diterangkan, program ini tidak akan memberatkan PNS khususnya anggota Korpri, karena, ASN tidak perlu lagi susah payah mengumpulkan uang hanya untuk berangkat umroh. Sebab pembiayaan sudah ditalangi dan mereka hanya tinggal mengangsur saja.
“Nanti akan kita sepakati teknis pembuatan kartu ini karena ini sangat bermanfaat dan saya kira semua anggota akan setuju,” pungkasnya. (agus)