KUNINGAN (MASS)- Tiga tuntutan penting aksi demo Rabu (7/101/2020) di Gedung DPRD dari Forum Peduli Masyarakat Kuningan adalah mengecam keras steatmen yang diungkaplan oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy.
Kemudian elemen yang berjumah 73 itu mendorong BK untuk memproses secara etis tindakan yang diduga melanggar kode etik yang dilakukan NR.
“Kita semua elemen mendorong Husnul Khotimah untuk melakukan upaya hukum karena BK itu sekedar memberikan sanksi melanggar atau tidak terkait kode etik,” ujar orator aksi Drs Iksan Marzuki.
Pria yang juga inisiator Gerakan Kita itu mengatakan, upaya hukumnya harus tetap jalan dan yang berhak mengajukan adalah Ponpes Husnul Khotimmah. Hal ini karena merupakan lembaga yang dituduh.
“Dan Insya allah dalam waktu 2-3 hari ini seluruh elemen yang ada akan mengirimkan surat permohonan kepada BK untuk memproses secara etis atas pelanggaran yang didduga dilakukan nuzul,” jelasnya.
Iksan menerangkan, kalau ketua dewan bersikap Satria semua media nasional dan daerah sudah memberitakan ini dan semua isinya negatif. Bahkan dari sayapnya partainya sendiri bersifat negatif, terus apa yang mau dipertahankan?
“Jangan sampai dewan mempertahankan satu ember limbah yang akan membanjiri semua rumah dewan,” ujarnya.
Sementara itu, pasca demo beres para peserta aksi membersihkan dulu sampah, sehingga sangat membantu pasukan kuning. Karena saat ini pendemi maka ada pembatasan jumlah yang aksi.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik mengaku, selama pelaksanaan aksi mereka memantau dan para pendemo patuh melaksanakan protokol kesehatan. (agus)