KUNINGAN (MASS) – Bahwa sesungguhnya situasi dan kondisi Indonesia (pendapat saya), saat ini sudah 45 % rawan dan yang terus menerus tangguh bekerja untuk ciptakan KONDISI STABILITAS KEAMANAN NASIONAL AMAN KONDUSIF, TETAP ADA……” (Insan Keluarga besar Kalibata_Pejaten – berkenan untuk memahami substansi penulisan ini. pen)
Namun demikian, sayangnya dihampir banyak sosmed, dari golongan dan himpunan apapun namanya, ternyata masih ada terlalu memunculkan info info HOAX disamping ada juga yang gemar saling mendiskreditkan satu sama lainnya, serta lucunya dibungkus dengan kain putih masing-masing bertuliskan Inilah yang suci dan benar.
Kemudian?
Kemudian daripada itu saya berharap tulisan ini terbaca oleh Yth Presiden RI Ir. H.Joko Widodo, untuk menjelaskan kembali hal-hal urgent dan dipilih yang paling mendesak untuk diketahui publik apa yang terjadi dengan dua kali pergantian KAPOLRI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah berupaya maksimal melaksanakan tupoksinya sesuai prosedur yang dimestikan, begitupun PANGLIMA TNI baiknya segera digantikan karena sudah maksimal melaksanakan tupoksinya sebagai PANGLIMA TNI setia kepada negara – Setia kepada kepala negara tanpa reserve! Beliau semestinya dapat ditempatkan di ruang tugas baru dan AMAN.
Begitupun hal yang ramai dibicarakan publik misalnya apa ada hasil evaluasi terbaru pada persoalan gerakan Separatis bersenjata_Gerombolan Kriminal bersenjata di Papua_Meyoal TWK di KPK – adanya Skandal Korupsi Trilliunan Bansos Covid_19 – Persoalan TKA Cina yang mungkin itu Tentara Merah RRT membludak datang ke Indonesia”!
Berkenan kiranya SEGERA Yth.Presiden RI : Ir. H. Joko Widodo : sesuai prosedur yang dimestikan berupaya untuk mewujudkan penegakkan Hukum dan keadilan dengan hati nurani yang ikhlas berdasarkan nilai-nilai luhur; Ketuhanan Yang Maha Esa _ Kemanusiaan yang adil dan beradab _ Persatuan Indonesia _ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan _ untuk wujud konkrit Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apa yg Saya sampaikan diruang publik ini
In shaa Allah……. ini adalah suara hati nurani rakyat Indonesia kendatipun saya ada nun jauh di Kabupaten Kuningan di lembah kaki Gunung Ciremai dan luput dari perhatian.
Saya yaqin dan percaya ketika ada komitmen lahir bathin dari hati nurani Presiden RI bersama para pihak berkompeten terpanggil untuk menyelamatkan NKRI dengan pelaksanaan nilai-nilai luhur Undang-Undang Dasar tahun 1945 (Sebagai landasan konstitusional) dan PANCA SILA SEBAGAI DASAR NEGARA _ IDEOLOGI NEGARA BERSIFAT FINAL, WAJIB konsisten dan konsekuen untuk dilaksanakan …. …
…….. ITULAH JURUS SELAMAT PALING AMPUH UNTUK MENJAGA, MEMELIHARA NKRI KOKOH KUAT TIDAK DALAM BAHAYA!
Ada juga hal yang dilupakan
Apa itu?
Kenapa PILPRES memaksakan Presidential Treschold (PT) 20 %? sehingga ada beberapa orang Capres dan Cawapres menjadi terganjal tidak bisa maju di Pilpres 2024? Dan…. Itu sudah terjadi pada Pilpres Th 2019.
Begitu juga ambang batas parlemen harusnya 0 % _ kendati hanya satu orang duduk di parlemen itu SYAH, karena hasil pemilihan yang demokratis!
Kecuali, demokrasinya mungkin sudah SEMI KRIMINAL.
Apa yang terjadi?
Salah satu dampaknya dari Pilpres Th. 2019
ya Indonesia seperti yang KITA RASAKAN SEKARANG INI.
Pertanyaannya adalah: Apakah mungkin Pembuat Undang-Undang: orang-orang dan partai partai secara strategis politis ADA unsur mutta’amidan/rekayasa yang harus dibenahi? Kendati dalam penentuan Undang-Undang dimaksud mereka (ada Parpol. pen)
keluar dari persidangan! Konon tidak menandatangani?
Hal itu semua, kemungkinan agar rakyat awam dan rakyat yang tidak begitu awam, MUNGKIN BISA TERTIPU SIKAP POLITIK dan tetap menjadi pendukung habis-habisan dalam tingkah laku berargumentasi bahwa mereka yang keluar tidak menandatangani adalah sikap politik yang konstitusional.
Apakah mungkin Undang Undang dimaksud sudah dibeli ZIONIS Amerika _ Zionis YAHUDI atau Cukong Taipan liberalis, sekularis yang mungkin sudah menular di tubuh anak bangsa Indonesia di parlemen? Ada juga mengaku adalah golongan Oposisi terhadap pemerintah, serta merasa langkahnya masih terukur, rasional dan konstitusional dan oleh sebab itu para politisi dalam partainya perlu terus ada dan eksis di Senayan!
Semua itu karena kemungkinan ada Mahluq Ahli KONG KALIKONG dengan segala bentuknya yang sudah punya format gerakan SISTEMIK, kontruksi gerakan TERSTRUKTUR, dan MASIVE!
Para Gladiator politik pembelaannya berdalil JATUHKAN PILIHAN KE SALAH SATU
Y a n g
MUDHARATNYA PALING KECIL!
Itu sebabnya WAJIB DISELESAIKAN
Sebab, KEMUNGKINAN tingkah laku politik BARBARIANISME dimaksud tidak ada MANFAATNYA pada konteks “Mekanisme Bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam BINGKAI NKRI.
Untuk itu WASPADA kemungkinan bisa terjadi/Tidak mustahil, andai salah mengurus NKRI, BEBERAPA BULAN dari sekarang bisa muncul “Gerakan Baru” tidak terduga lebih dari apa yang disebut People Power! karena mungkin ada komponen bangsa MERASA wajib dan itu merasa hak konstitusional rakyat banyak untuk bicara dan mengaku sikap politik mereka tidak mudharat, sebab mereka melakukannya merasa itu adalah hak konstitusional.
Andai itu terjadi, apa rakyat banyak mengerti dan menyadari bahwa tindakannya itu bisa masuk katagori wilayah radikslisme dan ektrimisme?
Kajian hal dimaksud menjadi penting karena ketika kemudian mis understanding dalam perkara ini terjadi justru bisa menghasilkan sikap radikalism dan ektrims dari banyak komponen anak bangsa di Republik Indonesia ini.
Ada kajian ekstrimisme dengan segala jenis dan bentuknya yang terkait dengan negara, dan juga bisa agama dan dipersilahkan pembaca untuk membuka kembali sebuah buku: The Freedom To do God’s Will : Religous Fundamentalism and Social Change_
(Gerrie Ter Har, et all)
Buku tersebut mengkaji fundamentalisme dari berbagai agama dalam negara, yang selama ini selalu disematkan kepada satu agama, padahal itu bukan!
Fundamentalisme/radikalisme itu secara historis asli produk pilihan protestan Amerika dan terlihat ketika Donal Trump kendalikan AS namun harus menerima kekalahan ketika di Pilpres AS berhadapan dengan Khatolik kultural formal dalam genggaman Joe Biden _ artinya, dalam merespon suatu perkembangan zaman, hal seperti itu mesti potensinya ada di setiap agama, bisa termasuk Islam.
Beberapa penulisnya juga berasal dari unsur berbagai agama masing-masing. Termasuk kajian tentang klaim-klaim agama sebagai akar kekerasan dan sampai sejauh mana klaim tersebut bisa dipertahankan.
Ini menjadi penting agar tidak begitu mudah berprasangka tidak baik, apalagi menuduh bahwa suatu kelompok itu ekstrimis dan radikalism.
Sebab sikap dimaksud *KEMUNGKINAN* bisa dimiliki golongan apapun! Bukan golongan agama Ansihg!
Bahkan golongan tidak beragama sekalipun KEMUNGKINAN bisa saja lebih ekstrims _ lebih Radikalism dan intoleransi!
Semoga KITA Anak bangsa indonesia kini saatnya menyadari, sebelum terlambat untuk kembali berpijak dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatas landasan konstitusional Undang Undang Dasar tahun 1945 dan landasan ideal _ Dasar Negara Panca Sila dalam WADAH NKRI.
Hadanallahu Wiyyakum Ajma’in
Awang Dadang Hermawan (Pemerhati intelijen, Sosial Politik dan SARA)
_______
19530430 TITIK