KUNINGAN (MASS) – Rencana lelang jabatan sekda alias open bidding yang “dipaksakan” Pj Bupati Dr HR Iip Hidajat mendapat tanggapan dari Hj Ika Siti Rahmatika, istri mantan bupati.
“Mending kapan yah,” pikir Ika saat hendak menjawab pertanyaan kuninganmass.com apakah lebih baik sekarang atau nanti setelah ada bupati yang baru.
Akhirnya Ika mengatakan bahwa open bidding sekda menjadi hak prerogatif kepala daerah. Itu merupakan kebijakan kepala daerah terkait kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
“Itu hak prerogatif kepala daerah ya. Apalagi ada kekosongan, ya mangga aja,” kata politisi PDIP yang kini duduk di DPRD Jabar tersebut, Sabtu (5/10/2024).
Jika memang didasari untuk berjalannya pemerintahan yang memerlukan pendamping dalam memberikan masukan-masukan, maka dirinya tak mempersoalkan.
“Karena dulu sih sekwaktu bapak (alm H Acep Purnama, red) gak pernah ada kekosongan. Gak ada kepincangan seperti ini,” imbuhnya.
Bagaimana jika sekda pilihan Pj Bupati tidak cocok dengan Bupati terpilih nanti? “Ya harus cocok-cocok aja. Dulu juga kan dicocok-cocokkeun,” jawab Ika sambil tertawa.
Ia menegaskan, masalah itu diserahkan pada kebutuhan kepala daerah. Yang jelas, open bidding menjadi mekanisme dalam penentuan siapa orang terbaik yang akan menjabat sekda.
“Saya tidak bicara orang ya. Tak menyebut nama. Saya hanya bilang siapa yang terbaik,” tandas politisi perempuan yang juga menjabat ketua PMI Kuningan tersebut. (deden)