KUNINGAN (MASS) – Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai atau profesi seseorang yang bekerja pada instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas sebagai pelayanan publik, melaksanakan kebijakan publik, dan mempererat persatuan Negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terikat dengan kode etik yang diberlakukan dimana dan kapan saja, baik Ketika bekerja maupun Ketika diluar pekerjaan. Ketika seorang ASN melanggar kode etik tersebut, maka integritasnya di pertanyakan.
Integritas ASN juga berhubungan dengan perilaku, sifat, kebiasaan yang dilakukan oleh pagawai tersebut. Oleh karena itu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memilki sikap integritas dan profesionalisme.
Integritas sendiri memiliki arti yaitu melaksanakan tugas dengan jujur, konsisten, disiplin, dan berani mengambil keutusan, tidak menyalahgunakan wewenang, proaktif dalam pencegahan KKN, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Selain itu, ASN juga harus memiliki sikap profesionalisme. Profesionalisme merupakan sebuah kemampuan ASN untuk memiliki keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang dan jenjangnya masing-masing.
Di zaman serba digital ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus semakin dituntut untuk lebih meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam teknologi informasi. Karena teknologi informasi bukan hanya untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan mencakup teknologi komunikasi untuk mengirim atau menyebarluaskan informasi.
Bukan hanya pada sektor bisnis yang memelukan teknologi informasi, tetapi sektor public juga memerlukannya khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mutlah harus dibutuhkan.
Selain itu, ASN harus smart untuk menghadapi era digitalisasi, dan pada saat ini perlu mengerti cara penggunaan teknologi informasi. Dimana dalam melakukan segala hal memakai internet. Karena ASN bekerja untuk melayani masyarakat. Maka dari, ASN harus mengikuti perkembangan digitalisasi agar bisa menyeimbangkan dengan masyarakat.
Apalagi, dunia sedang diserang dengan virus covid-19 pada 2 tahun yang lalu, dimana kita tetap bekerja walaupun dirumah, yaitu dengan menggunakan teknologi informasi. Dan secara tidak langsung kita dituntut untuk beradaptasi dengan teknologi. ASN harus Tetapi mereka juga harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
Ditengah banyaknya perubahan yang terjadi saat ini. Selain itu, ada juga dampak positif dan dampak negatif akibat digitalisasi. Untuk dampak positifnya yaitu, mempermudah pekerjaan, mempermudah dalam mengetahui informasi, dan masih banyak lagi. Dan ada juga dampak negatifnya yaitu penyebaran berita hoax, penyebaran konten pornografi, penipuan online, cyberbullying, radikalisme, dan konten terkait judi online.
Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga perilaku, tingkah laku, dan juga perbuatan dimana pun dan kapan pun sedang berada. Karena ASN bukan hanya Ketika dia sedang bekerja di kantor, saat ditengah masyarakat maupun di dunia maya tetap menjadi seorang ASN.
Maka dari itu, perlunya menjaga segala tingkah laku dan jangan bertindak seenaknya. Karena hakekat pelayanan public yaitu pemberian layanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.
Pernyataan tersebut ada dalam UU NO. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, bahwa pelayanan publuk yang dilakukan penyelenggara pelayanan public merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk sebagai upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara dan penduduk serta terwujudnya tanggung jawab negara dan koorporasi yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang (Hayat, 2014).
Dalam era yang serba digital, tuntutan pelayanan public yang berkualitas dan responsif semakin tinggi. Dalam kondisi perkembangan masyarakat yang dinamis, negara diharapkan memberikan pelayanan public yang lebih professional, efektif, transparan, dan tepat waktu. Dan kualitas pelayanan public saat ini dipengaruhi oleh kompetensi yang dimilki oleh ASN.
Selanjutnya, ASN sebagai pelayan public dituntut untuk bekerja lebih maksimal agar dapat memenuhi harapam masyarakat. Dimana pada era industry 4.0, mengakibatkan berubahnya cara berfikir, cara menyikapi kemajuan zaman, dan cara dalam berinteraksi satu sama lain. Untuk itu, agar bisa beradaptasi pada revolusi industry 4.0, seorang pekerja harus memilki skill / keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang pekerja untuk mengahadapi era serba digital ini, diantaranya:
Complex Problem Solving
Kemampuan untuk berfikir jernih dan mendalam terhadap suatu masalah dengan melakukan identifikasi, menyeleksi informasi terkait masalah tersebut, menentukan opsi solusi, lalu mengevaluasinya, dan melaksanakan opsi sebagai solusi mengatasi masalah tersebut.
Critical Thinking
Kemampuan untuk berpikir kritis dan memberi feedback yang disertai alasan logis.
Creativity
Kemampuan untuk menemukan sesuatu yang unik dan original. Tidak harus benar-benar baru, namun bisa pula dengan mengembangkan apa yang sudah ada.
People Management
Kemampuan untuk mengelola orang, termasuk kemampuan leadership.
Coordinating with other
Kemampuan untuk bisa bekerja sama dengan orang lain, baik dalam tim maupum luar tim
Emotion Intelegent
Kemampuan untuk dapat mengatur emosi.
Judgment and Decision Making
Kemampuan untuk mengambil keputusan dalam kondisi apapun.
Service Orientation
Kemampuan untuk melayani, baik untuk perusahaan atau pelanggan tanpa mengharapkan penghargaan semata.
Negotiation
Kemampuan untuk melakukan negosiasi dalam aspek pekerjaan, walau sulit dilakukan.
Cognitive Flexibility
Kemampuan untuk switch atau pengalihan dalam berfikir dengan kebutuhan yang diperlukan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selalu menjaga perilaku, tingkah laku, ucapan, perbuatan dimana pun dan kapan pun berada. Karena seorang ASN berfungsi pelaksana kebijakan public, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Dan seluruh ASN harus mengerti IT dan teknologi karena untuk mengimbangi pengetahuan dan meningkatkan pelayanan publik.
Ada juga ASN millenial dimana mereka mungkin susah untuk beradaptasi dengan teknologi dan itu adalah suatu tantangan tersendiri. Seorang ASN juga harus memilki kepribadian yang berintegritas sebagai suatu sikap yang harus dimiliki seseorang untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan kode etik aturan ASN dan moral tinggi.
Setiap ASN harus memiliki integritas agar tertanam keteguhan hati dan konsisten dalam menjunjung tinggi nilai luhur keyakinan. Ketika seseorang ASN memiliki integritas maka, akan dapat memberikan kesan yang baik di hadapan masyarakat. Sebaliknya, ketika seorang ASN tidak memiliki integritas yang baik maka akan berpengaruh bagi diri sendiri, keluarga, dan perusahaan.***
Penulis : Silviz Salsabillah (Mahasiswa)