KUNINGAN (MASS)- Masalah galian C terus berpolemik di masyarakat Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin. Hal itu karena ditakutkan akan membuat kerusakan alam semakin parah.
Tidak ingin terus dipojokan karena berbagai informasi yang liar, akhirnya Kades Cipondok Kecamatan Cibingbin Eni Jumheni angkat bicara.
Menurutnya, memang izin pertambangan untuk galian batu andesit di Dusun Cibodas sudah keluar dari provinsi. Namun, hingga kini proses penambangan belum dilakukan karena proses sosialisasi tahap akhir belum dilakukan.
“Kalau pun ada aktivitas di lokasi Gunung Sarongeng, itu bukan aktivitas galian tapi pembenahan lokasi. Karena pihak perusahaan penambangan harus melakukan penataan baik masalah limbah maupun masalah keamanan untuk warga. Begitu juga akses jalan harus diperbaiki,” ujar Emi kepada kuninganmass.com, Selasa (3/4/20180).
Lahan yang akan ditambang seluas 6-10 Ha dan itu merupakan lahan milik 27 warga. Lahan yang akan ditambang pun bukan gunung tapi bukit dan setelah dilakukan penelitian dinyatakan aman.
Sebenarnya lanjut dia, mengenai lokasi galian batu sebelum mendapatkan izin dari pihak provinsi, terlebih dahulu sudah disetujui dari lima desa dan juga pihak terkait.
Ke lima desa itu lanjut Emi, adalah Desa Sindangjawa, Ciangir, Cipondok, Cibingbin, Sukaharja dan Sukamaju. Bukan hanya Pemdes tapi juga pihak BPBD, Karang Taruna semua sudah sepakat mendukung penambang tersebut.
Mengenai perhitungan pemasukan ke kas desa hingga kini belum dihitung karena belum dilakukan proses penggalian. Sehingga belum juga dilakukan galian ada beberpa pihak yang menolak.
“Saya luruskan banyak informasi salah yang beredar di medsos dan terkesan memojokan pemdes. Saya bukan tidak mau mempermasalah tuduhan itu, tapi ingin fokus ke permaslahan galia C,” tandasnya.
Seperti contoh kejadian dapur warga yang terkena batu hingga dapurnya rusak. Inseiden itu bukan karena dampak dari penambang tapi karena bencana longsor.
Diterangkan, di Kuningan ada 48 desa yang terdampak bencana dan Desa Cipondok salah satunya. Hal itu juga berdasarkan kajian BPBD Kuningan.
“Lucu sekali kejadian batu menimpa dapur warga dihubungkan dengan penambangan. Padahal, penambangan saja belum dimulai,” tandasnya.
Meski begitu, pihak PT Pandu mau berbaik hati dimana mereka dengan cara memperbaiki bangunan warga. Padahal, itu dampak dari bencana alam bukan karena akitivitas penambangan.
Emi berharap semua pihak untuk memahami aturan sebelum mengeluarkan pernyataan. Sebagai kades ia tidak takut selama apa yang dilakukannya benar. (agus)