KUNINGAN (MASS) – Pj Bupati Kuningan Dr Raden Iip Hidayat M Pd ditanya soal pengganti posisi Sekda Dian Rahmat Yanuar yang saat ini tengah mengajukan cuti, Selasa (30/7/2024) kemarin. Iip yang tengah berkegiatan di Cikaso itu menegaskan bahwa semua harus mengikuti prosedur.
“Plh (pelaksana harian Sekda), secara ini kita harus mengikuti prosedur. Poinnya adalah kita harus melihat siapa penggantinya nanti, tentu harus memenuhi kriteria kepegawaian, kepangkatan, pengalaman, strategi, apa permasalahan (sekarang) siap nggak (menghadapinya),” kata Pj Bupati.
Ia mengatakan, ASN yang bisa menempati posisi Plh Sekda menggantikan Dian, pastinya harus eselon 2. Iip nampak enggan emnyebut nama-nama potensial dan mengatakan semua eselon 2 masuk nominasi.
“Semua juga masuk nominasi, sedang diolah, saya belum berani (ungkap) sekarang,” ujarnya sembari menegaskan ada berbagai prosedur yang harus ditempuh, termasuk berkaitan dengan rekomendasi Gubernur dan keputusan Kemendagri.
Sebelumnya, Iip juga mengatakan bahwa saat ini Dian belum sepenuhnya lengser sebagai Sekda.
“Sedang berproses, kan tanggal 1 (Agusus) ya tenggat waktunya, sekarang BKPSDM sedang di BKN sampai besok,” kata Iip, soal Sekda Dian.
Disinggung soal pamitan di apel pegawai Pemkab Kuningan pada Senin pekan ini, Pj Bupati mengaku pihaknya tentu wajar memberi kesempatan pada Sekda untuk berpamitan. Apalagi, Dian merupakan bagian dari pegawai yang sudah mengabdi di Kuningan selama 32 tahun. (eki/sml/mgg)