KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan baru saja menetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan.
Caleg-caleg yang ditetapkan KPU itu, nantinya akan berlaga pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Penguman DCT itu, diumumkan KPU dalam Keputusan KPU Kabupaten Kuningan nomor 628 tahun 2023.
Keputusan penetapan DCT sendiri, baru ditetapkan dengan tanda tangan Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi, Jumat (3/10/2023) ini.
Nantinya, ratusan caleg dari 18 partai politik tersebut, akan “disuguhkan” KPU dalam kertas Pemilu, untuk dipilih masyarakat mewakili aspirasinya di gedung DPRD.
Berikut daftarnya: https://drive.google.com/file/d/100CSxDEq7NXba9SivKKQXC5-Sj5REA2T/view?usp=sharing