KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan baru saja diambil sumpah jabatannya pada hari Senin (9/9/2024) lalu. DPRD sendiri merupakan lembaga perwakilan yang dipilih oleh rakyat memalui pemilihan legislatif, yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah
Dengan dilantik dan diambil sumpah janji, diharapkan anggota DPRD bisa menjalankan tugas, fungsi dan kewajibannya dengan sebenar-benarnya. Bukan hanya mengambil haknya saja. Dewan memiliki peran dan tanggung jawab untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan daerah yang fungsinya legislasi, anggaran dan pengawasan.
Hal itulah yang disampaikan Ketua PMII Kuningan, Dhika. Ia mengingatkan kepada dewan yang sudah dilantik, untuk bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan benar, berkaca dari anggota DPRD sebelumnya yang dinilai kinerjanya yang kurang bagus.
Diharapkan, anggota dewan yang sebelumnya menjabat dan sekarang dilantik kembali bisa meningkatkan kinerjanya, dan yang sekarang baru menjadi dewan diharapkan bisa menyesuaikan kinerjanya.
“Bukan saya tidak percaya tapi berkaca dari periode sebelumnya,“ ujar Dhika.
Dalam merancang peraturan, baik dalam anggaran maupun program, Ketua PMII Kuningan mengingatkan agar jangan sampai rebut-rebutan dan malah mementingkan sendiri atau kelompok sendiri, akan tetapi rancang peraturan yang bisa membawa kemaslahatan rakyat.
“Jangan jadikan gedung dewan itu seperti taman kanak-kanak atau bahkan playground seperti yang pernah di tuturkan Gusdur. Buktikan bahwa DPRD itu Dewan Perwakilan Rakyat bukan malah Dewan Perwakilan Partai atau Dewan Pengkhianat Rakyat,“ tuturnya.
“Jika tidak becus dalam merancang peraturan yang bisa membawa kemaslahatan rakyat lebih baik tidur dari pada membuat aturan yang menyengsarakan rakyat,“ tutupnya di akhir. (eki)