KUNINGAN (MASS) – Salah satu tersangka yang akan mengirim ganja ke Lapas Kuningan yakni AA. Ia warga Dusun manis Rt 001 Rw 004 Desa Kaduagung Kecamatan Sindangagung.
Kepada Kapolres AKBP Dofffie Fahlevi Sanjaya SIK MSi, AA yang berusia 28 tahun itu mengaku, barang haram itu ia ambil dari Jakarta tepatnya dari kawasan Glodok.
“Saya awalnya menunggu di perumahan, setelah itu saya ada yang mengontak untuk mengambil ganja di mobil. Saya tidak tahu orangnya yang mana pak,” ujar AA, Selasa (12/10/2021).
AA mengaku, untuk upahnya mengambil barang itu adalah Rp2 juta. Awalnya ia dekat dengan saudara Y yang ada di dalam lapas.
Kerabat Y itu, menawarkan pekerjaan dengan tugas mengantar sesuatu. Pada saat belum dikirim barang itu ia kerap dibeli uang Rp500 ribu dan puncak akan diberikan Rp2 juta.
“Uang yang dikasi Rp500 ribu, seingat saya lebih dari lima kali,” ujar AA.
Kepada polisi, AA tadinya berencana akan menikah bulan Januari 2022. Tapi dengan kejadian ini pastinya harus digagalkan. (agus)