KUNINGAN (MASS)- Senin, (19/10/2020) Bupati Kuningan H Acep Purnama bersama Kepala Kantor Pertanahan Kuningan, Sismanto, APtnh, MSi menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tarikolot Kecamatan Pancalang.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menyampaikan, program PTSL di Kabupaten Kuningan dapat dikatakan sukses dan terbilang cepat.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah melaksanakan program pro rakyat ini dengan sukses, meski saat ini masih ada wilayah yang belum bersertifikat.
“Semoga tahun 2020 ini dan tahun-tahun berikutnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan terus menambah kuota program-program pensertifikatan tanah masyarakat,” pintanya.
Tentu lanjut dia, dengan target semua tanah di Kuningan memiliki sertifikat demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten kuningan.
Kepada masyarakat yang menerima sertifikat, Bupati Kuningan berharap untuk menjaga baik-baik sertifikat yang diterima.
“Gunakan sertifikat dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang bermanfaat untuk bapak dan ibu semua.
Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Sismanto, APtnh, MSi menyebutkan, Di tarikolot sendiri jumlah bidang tanah ada sekitar 1.200-an. Semua sudah di ukur dan yang mendaftar sertipikat sekitar 900 dan sudah selesai.
Kemudian di Kecamatan Pancalang ini ada 6 desa di antaranya Kahiyangan, Patalagan, Sarewu, Silebu, Sindangkempeng, dan Tarikolot sekitar 6.000-an bidang tanahnya. Semua sudah di ukur oleh BPN.
“Alhamdulilah sekitar 90%nya sudah keluar sertifikat” jelasnya.
Sekadar informasi adanya PTSL sangat membantu warga terutama dalam kepastian hukum sehingga tidak ada terjadi sengketa. Selain itu juga sertifikat bisa dijadikan agunan ke perbankan untuk menamabah modal usaha. (agus)