Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

HMI Tantang Calon Bupati Untuk Tidak Lakukan Money Politik

KUNINGAN (MASS) – Dengan berjalannya proses jadwal penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan, sampai saat ini sudah dalam tahapan kampanye, maka dari itu perlunya perhatian khusus untuk proses kampanye ini, sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.

Maka dari itu dengan berjalannya proses kampanye para Paslon Kepala Daerah Kabupaten Kuningan, HMI Cabang Kuningan menantang seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak melakukan money politik dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini.

Pelanggaran money politik dapat membahayakan demokrasi dan kehendak masyarakat dalam menentukan pilihannya. Namun realitas yang terjadi di lapangan, dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah hampir dilakukan secara merata oleh pasangan calon dan partai politik dengan berbagai macam madus pelaksanaannya.

Adili kehidupan demokrasi kita, caranya adalah memilih siapa yang benar, siapa yang baik, siapa yang cocok menjadi pemimpin dan wakil rakyat. Itulah tugas rakyat, hak rakyat. Siapapun yang terpilih harus bertanggung jawab kepada rakyat.

Salah satu tokoh nasional sekaligus alumni HMI yakni Prof Mahfud MD juga menjelaskan bahwasanya meminta untuk tidak melakukan cara-cara curang, termasuk menggunakan politik uang dalam kampanye. Pemimpin yang benar pasti dilahirkan dari proses yang benar, jujur, adil dan tidak tipu-tipu.

Oleh karena itu, Umum HMI Cabang Kuningan memandang perlu adanya upaya untuk meminimalisir praktik money politik dalam proses Pilkada serentak ini. Praktik money politik, yang secara tidak terbuka memengaruhi proses demokrasi, telah menjadi ancaman serius bagi integritas Pemilihan Kepala Daerah. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius agar Pilkada yang seharusnya menjadi wadah ekspresi kehendak rakyat tidak terdistorsi oleh pengaruh finansial.

Adapun aturan yang memang membahas tentang money politik dan pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan proses kegiatan Pilkada serentak yang di laksanakan di Indonesia sebagai berikut:

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187A

(1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara   Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 Ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

(2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).

Dengan adanya aturan tersebut pasangan calon maupun tim sukses bisa lebih melek akan larangan money politik dalam elaran Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Kuningan, dan supaya Pilkada kali ini berintegritas maka benar-benar piur para pemilih menentukan pilihannya dengan melihat rekam jejak, gagasan, atau visi misi, bukan dengan iming-iming nominal.

Untuk meminimalisir praktik money politik bukanlah tugas yang mudah. Tapi, perubahan ini sangatlah penting untuk menjaga integritas demokrasi kita. Setidaknya dengan tulisan ini kita semua bisa melek akan pentingnya larangan money politik, kita dapat memastikan Pilkada yang bersih dan berintegritas, tempat di mana suara rakyat benar-benar didengar dan dihormati.

Namun, reformasi ini tidak akan berhasil ketika tidak adanya komitmen dari pasangan calon dan tim kampanye/relawan termasuk juga kepada partai pengusung. Tanpa keterlibatan aktif semua pihak terkait. Peran penyelenggara, pihak keamanan, dan media, untuk mengungkap praktik money politik sangatlah penting. Serta, partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi praktik politik yang curang.

HMI Cabang Kuningan menantang kepada semua Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Kuningan untuk tidak melakukan money politik, karena hal itu tidak mencerminkan suatu hal yang baik bagi keberlangsungan Pilkada di Kabupaten Kuningan.

Menciptakan Pilkada yang bebas dari pengaruh money politik adalah upaya bersama kita untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak ditentukan oleh kekuatan finansial semata, melainkan oleh kepentingan yang lebih besar, yakni masa depan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kuningan.

Oleh: Ketua Umum HMI Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Desa

KUNINGAN (MASS) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan telah berjalan sejak tahun 2017 dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Selama pendataan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengaku tidak tahu soal adanya Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur yang menggantungkan hidup pada tambang batu tradisional, dibuat kelimpungan saat tiba-tiba muncul peringatan untuk berhenti aktivitas....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Siswa SMK Muhammadiyah, SMK Karnas dan SMKN 3 Kuningan yang harusnya pulang ke rumah, justru dilaporkan masuk IGD RS Sekar Kamulyan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan Bakti Sosial ADISI (Aksi Mengabadi dengan Penuh Dedikasi ) 2026 Desa Kertawana Kecamatan kalimanggis yang diselenggarakan Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tahun 2025 beberapa target pendapatan daerah Kabupaten Kuningan tidak tercapai 100% dan hanya terpenuhi sekitar 87%. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar kembali menggelar kegiatan verifikasi penugasan dan alih tugas guru...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik pengelolaan air PAM Kuningan – Cikalahang, terus melebar. Bahkan, polemik yang semakin luas -termasuk pertanyaan DPRD soal BOP itu- bermuara...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Terpilih sebagai Duta Siswa Utama, Ayunda Zesika Putri yang masih berusia 18 tahun yang saat ini duduk di kelas 12 jurusan...

Olahraga

BANDUNG (MASS) – Sah! Persib Bandung baru saja mengumumkan kedatangan pemain anyar, Layvin Kurzawa, yang bermain di posisi bek kiri dan gelandang kiri. Kurzawa...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Kondisi Gedung Kesenian Raksawacana Kabupaten Kuningan yang tampak kurang terurus menjadi perhatian masyarakat khususnya para seniman. Menindaklanjuti pernyataan Bupati Kuningan terkait...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan untuk bulan Ramadhan 2026 masih menunggu arahan resmi dari pusat. Pasalnya, selama bulan...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – “Mengukir Prestasi Mendobrak Batas Stigma, Menuju Indonesia Emas” sebuah tema yang digagas oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni)...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Kegitan unik dan tak biasa digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat. Dimana PSI melakukan aksi sosial...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan, Drs Laksono Dwi Putranto MSI mengungkapkan terdapat tiga sumber pendapatan yang berdasarkan persentase yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Kodim 0615/Kuningan menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2026 M, Senin (26/1/2026). Kegiatan penuh berkah tersebut dilaksanakan di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Prosedur dan syarat mengajukan pembuatan sertifikat tanah program PTSL. Kemudian masyarakat juga harus menyiapkan KTP dan KK, dan tentunya memastikan bidang...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan yang rencananya akan digelar Kamis 29 Januari 2026 mendatang,...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031, U Kusmana S Sos M Si yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan Direktur PDAM Kuningan, Ukas Suharfaputra, yang dikabarkan Selasa (27/1/2026), nampaknya mengalami penundaan. Ini setelah empat pimpinan dewan menggelar rapat pimpinan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Abdul Malik Fadjar (AMF) bersama Korps HMI-Wati (KOHATI) Komisariat AMF resmi melaksanakan pelantikan pengurus periode 2026....

Religi

KUNINGAN (MASS) – Suasana khidmat menyelimuti Aula Masjid At-Taufiq Kuningan Islamic Center (KIC), Kabupaten Kuningan, Minggu (25/1/2026). Tempat tersebut menjadi momentum Peringatan Hari Lahir...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas telur ayam terpantau turun di pasaran hari ini, Senin (26/1/2026). Dari semula Rp 28,5 ribu/kg, kini harganya Rp 28ribu/kg....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Kuningan mengumumkan lokasi-lokasi Kecamatan dan Desa di Kabupaten Kuningan yang terdaftar dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kondisi Gedung Kesenian Raksawacana Kabupaten Kuningan dinilai memprihatinkan. Bangunan tersebut tampak kurang terawat, dengan cat dinding yang terlihat sudah lama tidak...