Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

HMI Tantang Calon Bupati Untuk Tidak Lakukan Money Politik

KUNINGAN (MASS) – Dengan berjalannya proses jadwal penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan, sampai saat ini sudah dalam tahapan kampanye, maka dari itu perlunya perhatian khusus untuk proses kampanye ini, sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.

Maka dari itu dengan berjalannya proses kampanye para Paslon Kepala Daerah Kabupaten Kuningan, HMI Cabang Kuningan menantang seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak melakukan money politik dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini.

Pelanggaran money politik dapat membahayakan demokrasi dan kehendak masyarakat dalam menentukan pilihannya. Namun realitas yang terjadi di lapangan, dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah hampir dilakukan secara merata oleh pasangan calon dan partai politik dengan berbagai macam madus pelaksanaannya.

Adili kehidupan demokrasi kita, caranya adalah memilih siapa yang benar, siapa yang baik, siapa yang cocok menjadi pemimpin dan wakil rakyat. Itulah tugas rakyat, hak rakyat. Siapapun yang terpilih harus bertanggung jawab kepada rakyat.

Salah satu tokoh nasional sekaligus alumni HMI yakni Prof Mahfud MD juga menjelaskan bahwasanya meminta untuk tidak melakukan cara-cara curang, termasuk menggunakan politik uang dalam kampanye. Pemimpin yang benar pasti dilahirkan dari proses yang benar, jujur, adil dan tidak tipu-tipu.

Oleh karena itu, Umum HMI Cabang Kuningan memandang perlu adanya upaya untuk meminimalisir praktik money politik dalam proses Pilkada serentak ini. Praktik money politik, yang secara tidak terbuka memengaruhi proses demokrasi, telah menjadi ancaman serius bagi integritas Pemilihan Kepala Daerah. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius agar Pilkada yang seharusnya menjadi wadah ekspresi kehendak rakyat tidak terdistorsi oleh pengaruh finansial.

Adapun aturan yang memang membahas tentang money politik dan pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan proses kegiatan Pilkada serentak yang di laksanakan di Indonesia sebagai berikut:

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187A

(1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara   Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 Ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

(2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).

Dengan adanya aturan tersebut pasangan calon maupun tim sukses bisa lebih melek akan larangan money politik dalam elaran Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Kuningan, dan supaya Pilkada kali ini berintegritas maka benar-benar piur para pemilih menentukan pilihannya dengan melihat rekam jejak, gagasan, atau visi misi, bukan dengan iming-iming nominal.

Untuk meminimalisir praktik money politik bukanlah tugas yang mudah. Tapi, perubahan ini sangatlah penting untuk menjaga integritas demokrasi kita. Setidaknya dengan tulisan ini kita semua bisa melek akan pentingnya larangan money politik, kita dapat memastikan Pilkada yang bersih dan berintegritas, tempat di mana suara rakyat benar-benar didengar dan dihormati.

Namun, reformasi ini tidak akan berhasil ketika tidak adanya komitmen dari pasangan calon dan tim kampanye/relawan termasuk juga kepada partai pengusung. Tanpa keterlibatan aktif semua pihak terkait. Peran penyelenggara, pihak keamanan, dan media, untuk mengungkap praktik money politik sangatlah penting. Serta, partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi praktik politik yang curang.

HMI Cabang Kuningan menantang kepada semua Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Kuningan untuk tidak melakukan money politik, karena hal itu tidak mencerminkan suatu hal yang baik bagi keberlangsungan Pilkada di Kabupaten Kuningan.

Menciptakan Pilkada yang bebas dari pengaruh money politik adalah upaya bersama kita untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak ditentukan oleh kekuatan finansial semata, melainkan oleh kepentingan yang lebih besar, yakni masa depan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kuningan.

Oleh: Ketua Umum HMI Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Headline

CIREBON (MASS) – Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung mengaku belum menerima laporan resmi dari PAM Kuningan, pasca melayangkan SP-3 pada bulan Januari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 50 ikan dewa yang menjadi ikon Kabupaten Kuningan ditemukan mati di kolam yang terletak di Kawasan Wisata Balong Girang Cigugur,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuningan Yogyakarta (IPMK-YK) menggelar kegiatan “OMJOK” atau Obrolan Mahasiswa Kuningan Yogjakarta dengan tema “Menyulam Asa, Merangkai Cita”. Acara...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini, proses pembuatan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) untuk dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan masih belum...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unisa kembali menggelar kegiatan Latihan Kader (LK I) untuk kedua kalinya. Kegiatan yang berlangsung di Sanggar...

Kuliner

KUNINGAN (MASS) – Di Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, terdapat seorang penjual gado-gado legendaris yang telah berjualan selama 18 tahun. Dia adalah Sajud (78) yang...

Nasional

BONDOWOSO (MASS) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa penangguhan (suspend) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menolak produk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) melalui Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menyelenggarakan Seminar Legislatif Mahasiswa bertema “Penguatan Legislatif Mahasiswa dalam Mewujudkan Demokrasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik penutupan tambang batu terjadi di Desa Cileleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Tambang itu disegel oleh Kantor UPT Cabang Dinas Energi...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) –  Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono S Hut M Sc, membela para guru honorer yang belakangan banyak disudutkan...

Editorial

KUNINGAN (MASS) – Setelah pada tahun 2025 menginisiasi 2 Raperda, DPRD Kabupaten Kuningan kembali mengusulkan 2 Raperda di tahun 2026 ini. Hal itu disampaikan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Bersama Polres Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Diskatan melakukan penanaman jagung serentak yang dilaksanakan di Desa Gunung Keling, Kecamatan Cigugur, Kabupaten...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Viressa Aulia Maharani, seorang pelajar berprestasi di MTs Terpadu Riyadul Badiah. Di usia 15 tahun, Viressa telah meraih berbagai prestasi baik...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Pemasukan pajak dari sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dr Tuti Rusilawati, MM resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan periode 2026 melalui mekanisme aklamasi pada...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pada Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang berlangsung pagi ini, Kamis (29/1/2026), Lena Herlina...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar memberikan tanggapan terkait Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dilayangkan...

Politik

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk mensukseskan agenda nasional partai, Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Kesiapan itu ditegaskan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026, Kamis (29/1/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wisma...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Libur Natal dan Tahun Baru 2026, terhitung dari 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 menjadi momen penting bagi sektor pariwisata...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Dalam lanjutan Liga Foundation tahun 2026, SMKN 5 Kuningan tak hanya menang fisik namun menunjukan skilnya dan berhasil taklukan SMAN 1...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Meski rada ketinggalan, ribuan siswa di Kecamatan Hantara nampaknya dalam waktu dekat bisa segera merasakan MBG (Makan Bergizi Gratis). Hal itu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan telah berjalan sejak tahun 2017 dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Selama pendataan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengaku tidak tahu soal adanya Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur yang menggantungkan hidup pada tambang batu tradisional, dibuat kelimpungan saat tiba-tiba muncul peringatan untuk berhenti aktivitas....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Siswa SMK Muhammadiyah, SMK Karnas dan SMKN 3 Kuningan yang harusnya pulang ke rumah, justru dilaporkan masuk IGD RS Sekar Kamulyan...