Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

HMI Tantang Calon Bupati Untuk Tidak Lakukan Money Politik

KUNINGAN (MASS) – Dengan berjalannya proses jadwal penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan, sampai saat ini sudah dalam tahapan kampanye, maka dari itu perlunya perhatian khusus untuk proses kampanye ini, sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.

Maka dari itu dengan berjalannya proses kampanye para Paslon Kepala Daerah Kabupaten Kuningan, HMI Cabang Kuningan menantang seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak melakukan money politik dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini.

Pelanggaran money politik dapat membahayakan demokrasi dan kehendak masyarakat dalam menentukan pilihannya. Namun realitas yang terjadi di lapangan, dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah hampir dilakukan secara merata oleh pasangan calon dan partai politik dengan berbagai macam madus pelaksanaannya.

Adili kehidupan demokrasi kita, caranya adalah memilih siapa yang benar, siapa yang baik, siapa yang cocok menjadi pemimpin dan wakil rakyat. Itulah tugas rakyat, hak rakyat. Siapapun yang terpilih harus bertanggung jawab kepada rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu tokoh nasional sekaligus alumni HMI yakni Prof Mahfud MD juga menjelaskan bahwasanya meminta untuk tidak melakukan cara-cara curang, termasuk menggunakan politik uang dalam kampanye. Pemimpin yang benar pasti dilahirkan dari proses yang benar, jujur, adil dan tidak tipu-tipu.

Oleh karena itu, Umum HMI Cabang Kuningan memandang perlu adanya upaya untuk meminimalisir praktik money politik dalam proses Pilkada serentak ini. Praktik money politik, yang secara tidak terbuka memengaruhi proses demokrasi, telah menjadi ancaman serius bagi integritas Pemilihan Kepala Daerah. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius agar Pilkada yang seharusnya menjadi wadah ekspresi kehendak rakyat tidak terdistorsi oleh pengaruh finansial.

Adapun aturan yang memang membahas tentang money politik dan pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan proses kegiatan Pilkada serentak yang di laksanakan di Indonesia sebagai berikut:

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187A

Advertisement. Scroll to continue reading.

(1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara   Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 Ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

(2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).

Dengan adanya aturan tersebut pasangan calon maupun tim sukses bisa lebih melek akan larangan money politik dalam elaran Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Kuningan, dan supaya Pilkada kali ini berintegritas maka benar-benar piur para pemilih menentukan pilihannya dengan melihat rekam jejak, gagasan, atau visi misi, bukan dengan iming-iming nominal.

Untuk meminimalisir praktik money politik bukanlah tugas yang mudah. Tapi, perubahan ini sangatlah penting untuk menjaga integritas demokrasi kita. Setidaknya dengan tulisan ini kita semua bisa melek akan pentingnya larangan money politik, kita dapat memastikan Pilkada yang bersih dan berintegritas, tempat di mana suara rakyat benar-benar didengar dan dihormati.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, reformasi ini tidak akan berhasil ketika tidak adanya komitmen dari pasangan calon dan tim kampanye/relawan termasuk juga kepada partai pengusung. Tanpa keterlibatan aktif semua pihak terkait. Peran penyelenggara, pihak keamanan, dan media, untuk mengungkap praktik money politik sangatlah penting. Serta, partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi praktik politik yang curang.

HMI Cabang Kuningan menantang kepada semua Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Kuningan untuk tidak melakukan money politik, karena hal itu tidak mencerminkan suatu hal yang baik bagi keberlangsungan Pilkada di Kabupaten Kuningan.

Menciptakan Pilkada yang bebas dari pengaruh money politik adalah upaya bersama kita untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak ditentukan oleh kekuatan finansial semata, melainkan oleh kepentingan yang lebih besar, yakni masa depan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kuningan.

Oleh: Ketua Umum HMI Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Jika sebelumnya profesi petani tak dijamin asuransi secara khusus, kini sebanyak 40.000 petani di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ditargetkan memperoleh...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh khidmat menyelimuti lingkungan Ponpes Terpadu Al-Multazam ketika Kepala Lembaga Tahfidz Al-Qur’an, Ust. Misbahudin, menuntaskan tasmi’ Al-Qur’an 30 juz, Kamis...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, Koramil 1505/Ciwaru melalui Babinsa Desa Citikur menggelar kegiatan karya bakti, Kamis (26/2/2026) pagi. Kegiatan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Tak sedikit Kepala desa di Kabupaten Kuningan mengeluhkan pemotongan dana desa (DD) yang sebelumnya bisa mencapai satu miliar per desa, kini...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Petugas UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan bergelut selama kurang lebih 45 menit untuk mengevakuasi seekor ular jenis sanca yang ditemukan di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pada Pelantikan Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 yang berlangsung di Pendopo Kuningan, Rabu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Setelah acara Rakor percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pemda Kuningan, Rabu (25/2/2026), Letkol Hafda Prima Agung, Dandim 0615/Kuningan,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 resmi dilantik di Pendopo Kuningan, Rabu (25/2/2026) sore....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi resmi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan baru-baru...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE sangat menyesalkan terhadap tata kelola Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, berbagai kasus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi (MBG) dirancang untuk menjamin pemenuhan standar gizi, kualitas bahan makanan, serta pengelolaan anggaran yang efisien sesuai dengan petunjuk...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan bukan sebesar Rp15.000 per porsi. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, alokasi...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Meski baru dilaksanakan 3 kali hingga Rabu (25/2/2026) kemarin, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan DIRAHMATI (Diskon Ramadan Hemat Tahan...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Aal Lutfiyyaah Aulia mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka yang masih semester dua ini dikenal aktif di berbagai kegiatan luar...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan target beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dipatok pada bulan Agustus mendatang. Hal itu disampaikan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Olahraga Bola Basket di Kabupaten Kuningan akhir- akhir ini mulai menunjukkan perkembangan yang positif, walaupun masih menghadapi beberapa tantangan yang harus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dalam Al Qur’an pada surat Al Baqarah ayat 183 telah dijelaskan bahwa tujuan utama diperintahkannya puasa adalah terbentuk pribadi muslim yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dalam klarifikasi soal Jumatan di Musala Ar Rahmat Pendopo Kuningan, nampak hadir Kepala Kementerian Agama H Ahmad Handiman Romdony, yang dipinta...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di dunia perkuliahan kita tidak asing dengan yang namanya beasiswa, beasiswa sendiri adalah program bantuan biaya pendidikan untuk pelajar maupun mahasiswa...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Rumah Yatim Himmatul Ummah kembali menghadirkan program rutin tahunan Kado Lebaran untuk Yatim & Dhuafa. Program ini diinisaisi lagi untuk menebar...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Menekan potensi adanya mafia tanah, kini warga bisa melihat langsung kondisi bidang tanah masing-masing apakah sudah tersertifikat atau masih dalam proses...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Human Initiative Indonesia mengirimkan tiga dai dalam program Safari Dakwah Internasional Ramadhan 1447 H/2026 M ke sejumlah negara di Eropa dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pendidikan bukan hanya tentang sistem, pendidikan tidak hanya dilihat dari angka-angka nilai, tapi pendidikan yang sebenarnya adalah proses dalam mengembangkan potensi...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi dinamika kasus penyadapan pinus illegal di Taman Nasional Gunung Ciremai. Bahwa dalam ilmu hukum ada asas Lex specialis derogat legi...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Tim kebanggaan warga Kuningan Pesik Kuningan, terus mematangkan persiapan menghadapi Liga 4 Nasional. Dalam wawancara kuninganmass.com, Head Coach Pesik Dian Okta...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pelaku pembobolan toko di wilayah Kabupaten Kuningan berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kuningan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP...