Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Hati-hati Soal Pinjaman Daerah!

KUNINGAN (MASS) – Jika merujuk pada konsep dasar pinjaman daerah dalam PP 54/2005 dan PP 30/2011 pada prinsipnya diturunkan dari UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, untuk memberikan alternatif sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka pemerintah daerah dapat melakukan pinjaman.

Namun demikian, mengingat pinjaman memiliki berbagai risiko seperti risiko kesinambungan fiskal, risiko tingkat bunga, risiko pembiayaan kembali, risiko kurs, dan risiko operasional, maka Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal nasional menetapkan batas-batas dan rambu-rambu pinjaman daerah (Dirjen Perimbangan Kementrian Keuangan RI).

Kami mengingatkan sedikitnya persyaratan umum bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pinjaman yaitu:

1.Jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Penerimaan umum APBD tahun sebelumnya adalah seluruh penerimaan APBD tidak termasuk Dana Alokasi Khusus, Dana Darurat, dana pinjaman lama, dan penerimaan lain yang kegunaannya dibatasi untuk membiayai pengeluaran tertentu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2.Memenuhi ketentuan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman yang ditetapkan oleh Pemerintah. Nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (Debt Service Coverage Ratio/DSCR) paling sedikit 2,5 (dua koma lima). DSCR dihitung dengan rumus sebagai berikut:DSCR = (PAD + (DBH – DBHDR) + DAU) – BW  ≥ 2,5 Angsuran Pokok Pinjaman + Bunga + biaya lain.

Kemudian jika dilihat Kemandirian Ekonomi Daerah Kabupaten Kuningan menunjukan peningkatan kemampuan fiskal dari tahun ke tahun. Kemampuan fiskal daerah ini dapat dilihat dari kurun waktu dari Tahun 2016 – 2020.

(1) Rasio Kemandirian daerah yang merupakan rasio antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Pendapatan Daerah dan

(2) Tingkat Ketergantungan keuangan daerah yang merupakan rasio antara Pendapatan Transfer dengan Total Pendapatan Daerah.

Berdasarkan grafik terlihat bahwa Tingkat Ketergantungan keuangan Kabupaten Kuningan terhadap Pemerintah Pusat diantara Tahun 2016-2020 secara rata-rata masih diatas 75%.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan Tingkat Kemandirian Daerah sejak Tahun 2016-2020 yaitu rata-rata masih rendah dibawah 20%. Pada Tahun 2020 mengalami penurunan menjadi sebesar 11,42% jika dibanding Tahun 2019.

Sehubungan dengan problematika yang muncul akhir-akhir ini kami menilai memang tidak aneh jika Pemda kurang “serius” dalam mewujudkan Visi Misi-nya yang kurang match dengan aspirasi masyarakat. Telah gagal dalam peningkatan rasio kemandirian daerah, stagnansi kesejahterahan dan ekonomi tidak sebanding dengan beberapa prestasi yang diraih, kurangnya inovasi program pemberdayaan maupun peningkatan kesejejahteraan yang  kongkret dan dapat menyentuh langsung kalangan masyarakat menengah kebawah. Seharusnya “mereka” digaji untuk mencari solusi bukan malah memperbanyak sensasi.

Kami melihat bahwa pertumbuhan ekonomi daerah yg belum saja sembuh dari degradasi kemiskinan, malah dianggap seolah tersampingkan dalam penyembuhan nya. Fungsi eksekutif dalam menjalankan visi misi nya seakan menjadi pemanis masyarakat yang tidak tepat sasaran nya. Dalam hal gagal bayar disini, kami mengamati setidaknya perkembangan yg tidak berubah dari tahun sebelumnya dan aksi kami terkait peminjaman tempo lalu.

Kami anggap pemerintah daerah telah gagal mengurusi visi misi-nya sendiri apalagi masyarakat, jangankan gagal bayar menjalankan fungsi-nya pun sudah amat keliru, pun dengan fungsi legislatif yaitu DPRD dalam mengawasinya tidak stabil dalam menjalankannya, maka kami menduga bahwa ada ketidaksinambungan antara birokrasi ini yang rawan conflik of interest,  Jangan sampai kebutuhan primer pada masyarakat terkesampingkan atau dikorbankan hanya karena polemik gagal bayar ini, dan mementingkan proses peminjaman yg justru kurang berdampak pada masyarakat.

Setidak nya ada beberapa rekomendasi yang kami ajukan kepada pemerintah sebagai opsi lain dari pada meminjam dana yang tidak sedikit itu. Beberapa diantara nya :

Advertisement. Scroll to continue reading.

1). Kabupaten Kuningan sudah dikenal sebagai kabupaten dengan memiliki potensi wisata di dalam-nya, mengapa tidak untuk memaksimalkan itu?

2). Pemerintah mesti mampu mengambil peluang usaha mandiri dalam perwujudan pendapatan daerah dari segi wisata, banyak tempat di Kuningan yang kiranya mampu di buat kerjasama masyarakat pengelola dengan pemerintah sehingga dalam hal ini masyakat dan pemerintah mampu bersinergi dan dapat menguntungkan berbagai pihak.

3). Pemerintah mesti mengetahui, siklus perputaran uang yang beredar di daerah Kuningan itu sendiri dengan memproduksi kejelasan regulasi yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan, karena andai saja pemerintah tahu potensi peluang dan mengamati kebutuhan masyarakat di bawah dan menganalisis siklus perputaran itu bukan tidak mungkin jumlah nominalnya lebih besar dari pada yang diduga bahkan bisa 3 kali lipat dari APBD, dan itu dapat kiranya menanggulangi agar tidak terjadi ketimpangan Ekonomi.

4). Pemerintah mesti sadar bahwa dalam peminjaman itu sendiri, di dalamnya ada resiko yang musti ditanggung baik itu di dalamnya berupa dana bunga yang mesti dibayar, yang bahkan jika diputarkan pada kalangan masyarakat bisa jadi lebih menguntungkan dan mengembangkan UMKM daerah Kuningan.

5).Optimalisasi perluasan akses permodalan dan pemasaran terhadap peningkatan UMKM sebagai pertahanan ekonomi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

6). Kepala daerah harus menggenjot kinerja seluruh SKPD dalam upaya mewujudkan visi misi daerah, orientasi pada visi misi bukan ambisi.

7). Pematangan rencana anggaran, perketat pengawasan, efisiensi pengeluaran, dan asas prioritas program untuk kepentingan masyarakat menengah kebawah.

Maka dengan ini kami bersikap bahwa, jika masih ada peluang yang kiranya bisa dimaksimalkan pemerintah harus lebih bijak dibandingkan melakukan peminjaman yang penuh resiko? Apakah pemerintah tidak mampu mengamati sedalam itu terhadap masyarakatnya? Ataukah peminjaman dana itu adalah satu satunya solusi? Kami rasa itu bukan hal yang berdampak baik bagi masyarakat bahkan bisa menambah keterpurukan fiskal daerah, hanya akan menambah degradasi daerah Kuningan, dalam upaya pulih dari degradasi kemiskinan daerah Kuningan.

Oleh : Insan M Fauzan (Bidang PTKP HMI Cabang Kuningan)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma yang terletak di daerah Darma Kuningan Jawa Barat selama 11 tahun ini dikelola oleh PemKab Kuningan dan menjadi tambahan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Jagara Kecamatan Darma Umar Hidayat turut mengomentari kinerja pansus Tunda Bayar Pemkab Kuningan 2022 yang digagas DPRD beberapa waktu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik Revitalisasi Waduk Darma yang menyisakkan hutang ke beberapa sub-kontraktor, ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023). Kang Emil, sapaan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski sampai sekarang tahapan Pansus Tunda Bayar APBD 2022 yang bersifat tertutup belum menunjukkan hasil, nampaknya agenda lain tetap berlanjut. Bahkan,...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Polemik gagal bayar di Kabupaten Kuningan kini menjadi pelesit yang membuat keresahan ditengah masyarakat, kegagalan tersebut seolah telah direncanakan oleh para...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketika sector pendapatan pada APBD segitu-gitunya, kedepan Kuningan perlu meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Sumbernya dua yaitu sumber local dan sumber dari...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022 terhadap beberapa SKPD dalam dua hari ini, Senin-Selasa (21-22/2/2023), nampaknya belum menunjukkan progres yang...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022 (dikenal juga sebagai Pansus Gagal Bayar) DPRD pada dua SKPD yakni BPKAD dan Bappenda...

Government

KUNINGAN (MASS) – BPKAD dan Bappenda Kabupaten Kuningan nampak memenuhi undangan Pansus Tunda Bayar APBD 2022 yang diinisiasi DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (21/2/2023) siang....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pansus Gagal Bayar, atau yang secara definitif dinamai Pansus Tunda Bayar APBD Tahun 2022, hari ini, Selasa (21/2/2023) siang, agendanya akan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah banyaknya aspirasi masyarakat ke Partai Golkar melalui para kader dan petingginya soal Gagal Bayar APBD TA 2023, Pengurus DPD dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Beberapa hari lalu, kuningan dihangatkan dengan gerakan yang dibetuk oleh para mahasiswa yang asli kuningan namun kuliah diluar kota. Kilas balik...

Netizen Mass

Polemik mengenai gagal bayar Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mencuat di jagat media massa dan media sosial warga Kuningan. Fenomena gagal bayar proyek tahun 2020...

Headline

KUNINGAN (MASS) –  Muhammad Faiz Nurahyan, Ketua Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan Jabodetabek, salah satu organisasi daerah yang berisi mahasiswa Kuningan di luar...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dengan terbentuknya Pansus Tunda Bayar oleh DPRD Kabupaten Kuningan, nampak diapresiasi oleh berbagai pihak seperti yang ditunjukkan Komunitas Kajene Motekar. Melalui...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Penggunaan istilah “gagal bayar” oleh sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan sudah sepatutnya mendapat apresiasi. Hal itu menandakan adanya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah berkali-kali diskor akhirnya pembentukan Pansus Gagal Bayar diketok palu. Itu setelah Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE mencabut skorsing sekitar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah penyampaian fraksi, Rapat Paripurna DPRD soal Gagal Bayar APBD TA 2022, berlangsung alot, Rabu (15/2/2023) sore. Pasalnya, meski sudah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Fraksi demi fraksi menyampaikan pandangannya soal pembentukan Pansus Gagal Bayar APBD TA 2022 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/2/2023) sore ini. Setidaknya,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Rapat Paripurna pembentukan Pansus Gagal Bayar APBD TA 2022 tak kunjung dimulai. Meski diagendakan pukul 13.00 WIB, rapat baru dimulai sekitar...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kabar kurang mengenakan muncul dari Disporapar Kuningan. Para pegawainya dikabarkan berangkat ke Bali, pekan kemarin. Entah tugas kedinasan atau bukan, mereka...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pasca menggelar Banmus (Badan Musyawarah) pada Senin (13/2/2023) siang, nampak anggota legislatif dibagi-bagi jamu tolak angin oleh elemen masyarakat. Satu persatu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kegerahan mahasiswa soal Gagal Bayar, diaplikasikan dengan audiensi yang digagas oleh “fraksi” yang menamakan diri “Aliansi Mahasisa Kuninhan Punya Ruang”. Setelah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah melayangkan ajuan pinjaman daerah untuk penyelesaian hutang “Gagal Bayar Pemda TA 2023”.  Pinjaman daerah yang diajukan, merupakan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dengan membawa spanduk, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan Punya Ruang, nampak menyambangi Gedung DPRD pagi ini, Senin (13/2/2023)....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Tingginya angka kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan dan perhatian kita bersama. Saya baru menyadari kenapa data statistik Pusat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Kuningan nampaknya tidak bisa hanya berdiam diri saja melihat dinamika persoalan yang dihadapi Pemkab saat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Istilah kebelet atau buru-buru soal usulan Pansus Gagal Bayar, dibantah fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan yang mengajukanya. Hal itu, disampaikan lima fraksi...

Advertisement