Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Religious

Harus Bagus atau Tidak Sumbang, Ini SE Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala

KUNINGAN (MASS) – Keluarnya Surat Edaran dari Kementrian Agama yang ditandatangani Menag Yakut Kholil Qoumas, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Perdebatan itu, bukan tiba-tiba. Pasalnya, dalam SE tersebut, diatur beberapa hal seperti besaran suara maksimal 100 dB (desibel), lamanya waktu tahrim/selawat menggunakan pengeras luar, serta suara yang keluar harus bagus atau tidak sumbang.

Lebih lengkapnya, berikut adalah isi lampiran SE yang juga bisa diakses secara terbuka di kemenag.go.id

SURAT EDARAN

Advertisement. Scroll to continue reading.

NOMOR SE. 05 TAHUN 2022

TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID DAN MUSALA

A.Pendahuluan

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. Berdasarkan pemikiran tersebut, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

B. Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

C. Ketentuan

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Umum

a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

Advertisement. Scroll to continue reading.

2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan

3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara

a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

Advertisement. Scroll to continue reading.

b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan

d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

Advertisement. Scroll to continue reading.

a. Waktu Salat:

1) Subuh:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan

b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jum’at:

Advertisement. Scroll to continue reading.

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.

c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

Advertisement. Scroll to continue reading.

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

Advertisement. Scroll to continue reading.

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

a. bagus atau tidak sumbang; dan

b. pelafazan secara baik dan benar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

D. Penutup

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2022

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

YAQUT CHOLIL QOUMAS

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Sebagai upaya pencegahan secara lahiriah terjadinya gempa susulan, tidak ada salahnya jika seluruh lapisan masyarakat Kuningan melakukan doa dan dzikir bersama...

Economics

KUNINGAN (MASS) – DT Peduli bersama KUA Kecamatan Cigugur menggagas program Pemberdayaan Ekonomi Umat -PEU- berbasis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai usaha...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dalam dua hari belakangan, Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan terjadinya gempa berkali-kali, Kamis-Jumat (25-26/7/2024). Ada yang menjelang subuh, menjelang maghrib, hingga jelang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Getaran gemba bumi kembali dirasakan di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/20245) siang sekitar pukul 10.49 WIB. Getaran dirasakan menjelang waktu Jumatan dan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Para siswa SD di Desa Citapen Kecamatan Japara diajari cara melawan atau menangkis bullying oleh para mahasiswa KKN dari Universitas Muhammadiyah...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Gempa yang terjadi di Kabupaten Kuningan pada Kamis (25/7/2024) sore menjelang maghrib dengan kekuatan sebesar 4,1 magnutide ternyata berdampak besar pada...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah pada Kamis (25/7/2024) dini hari terjadi gempa, warga Kabupaten Kuningan kembali merasakan getaran pada sore harinya, tepatnya pada pukul 17.36...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Insiden kebakaran terjadi pada sebuah ruko konter yang ada di Dusun PON A RT 13 RW 4 Desa Caracas Kecamatan Cilimus,...

Business

KUNINGAN (MASS) – Artis nasional Tiara Andiri, dijadwalkan akan tampil di Taman Kota Kuningan, pada Mingggu (28/7/2024) malam nanti. Pelantun lagu Usai itu, rencananya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dua (2) ATM di Jalan Aruji Kartawinata Kuningan, ATM BRI dan BSI yang ada di halaman minimarket, sebrang Labkesda,  dibobol dan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Universitas Tarumanegara Fakultas Teknik Prodi Teknik Sipil melakukan kunjungan ke SMK Auto Matsuda  Kuningan. Dalam kunjungan ini mahasiswa melihat langsung...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan kepala daerah selalu menjadi ajang pesta demokrasi yang penuh dengan janji-janji manis. Calon bupati berlomba-lomba mengeluarkan retorika penuh gula untuk...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pagi ini, Kamis (25/7/2024) menjelang waktu subuh, warga Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan adanya getaran gempa yang dirasakan di beberapa titik, sekitar...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Satu unit mobil Pick Up jenis L300 warna hitam dengan No Pol E 8359 YJ milik BUMDes Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur,...

Culinary

KUNINGAN (MASS) – Delapan mahasiswa KKN-T Inovasi IPB University di Desa Trijaya Kecamatan Mandirancan, bersama Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) STAI Kuningan menggelar acara pentas seni di aula STAI Kuningan, Selasa (25/7/2024). Pentas seni...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Merebaknya judi online di kalangan masyarakat, membuat banyak pihak resah. Pasalnya, sudah banyak korban judi online, baik itu masyarakat umum, maupun...

Headline

KUNINGAN (MASS) –  Jalan nasional yang menghubungkan  Kabupaten Kuningan dan Majalengka mulai hari ini, Selasa (23/7/2024) ditutup. Jalan yang sempat terdampak longsor beberapa waktu...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Bingung cari aqiqah dan qurban kambing dimana? Hima Farm (kandang kambing) terbaik di Kuningan menawarkan paketan kambing guling yang nikmat dan...

Tourism

KUNINGAN (MASS) – Area Cisantana Kabupaten Kuningan menjadi salah satu wilayah yang mempunyai banyak sekali tempat nongkrong. Mulai dari yang mengusung konsep alam dengan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – M Syahru Assabana atau yang dikenal dengan sapaan Arul, terpilih sebagai Ketua Umum pertama GP Ansor PAC Kecamatan Pasawahan. Hasil itu...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Di Desa Citapen Kecamatan Japara, sebuah tradisi seni yang dikenal sebagai Genjring Rudat masih hidup dan berkembang hingga kini. Tradisi ini...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Minggu (21/7/2024). Program ini merupakan bagian dari sosialisasi pengawasan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan baru saja menggelar KOPDARDA (Raker), Minggu (21/7/2024) kemarin di Lereng Seduh Cisantana. Kegiatan Kopdar ini,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Masih musim panen, harga bawang merah di pasaran terpantau terus menurun. Bahkan hari ini, Senin (22/7/2024), harganya Rp 20ribu/kg. Selain harga...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan akan mengundang ribuan anak untuk berjamaah shalat shubuh di Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan...

Business

KUNINGAN (MASS) – Bakal calon Bupati Kuningan dari PKS Dr Alfan Syafii menghadiri Workshop Jaminan Produk Halal yang diselenggarakan di Gedung Sabilulungan, Minggu (21/7/2024)...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ketua Harian Satgas Jabar Putih PKS Jawa Barat Akbar Zulfikar datang ke DPD PKS Kabupaten Kuningan untuk memastikan mesin partai dan...

Business

KUNINGAN (MASS) – Biasanya kita mendengar kerugian Negara itu akibat adanya korupsi dan suap kini lain halnya. Angka 84,7 Triliun merupakan angka yang sangat...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Meluapnya air dari gorong-gorong di Jalan SIliwangi Kuninga, tak jauh dari kantor BJB Kuningan, membuat petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan...

Advertisement