KUNINGAN (MASS) – Kabar kurang menyenangkan, datang di moment Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Kamis (2/5/2024) ini. Pasalnya, di momentum pendidikan ini, tersiar kabar bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang harusnya diterima para pengajar, “dianjuk” selama 5 bulan alias belum dibayar sejak Januari 2024 kemarin.
Kala dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan U Kusmana M Si didampingi Kabid GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) H Pipin Mansur Arifin, mengatakan bahwa sebenarnya, pemerintah daerah sudah siap untuk mencairkan, namun memang dari pusat belum cair.
“Dari daerah sudah siap mencairkan, guru yang sudah terbit SKTPG sebanyak 4.421 di semau jenjang TK, SD, SMP,” ujarnya menjelaskan, bahwa pihaknya memang menunggu pencairan dari pusat.
Dikatakan, dari total penerima tunjangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, ada 282 orang sisa yang belum diterbitkan SKPTG-nya karena masih verfak (verifikasi faktual). Namun soal keuangannya, lanjutnya, seluruh daerah di Indonesia masih menunggu, tidak hanya Kuningan.
TPG sendiri, biasanya diberikan untuk tenaga pengajar baik itu PNS, P3K maupun honorer yang sudah memenuhi persyaratan dan lulus PPG. Tunjangan disesuaikan dengan besaran gaji bulanan, sesuai tingkatannya masing-masing. Kecuali honorer atau bekerja di swasta (non ASn) TPG-nya sekitar Rp 1,5juta perbulan, dicairkan per 3 bulan.
Di Kabupaten Kuningan sendiri, total jumlah keseluruhan guru dan tenaga kependidikan mulai jenjang TK dan Dikdas sebanyak 4.877 orang. Dan tahun ini, dengan kenaikan gaji 7% sesuai peraturan yang ada, kebutuhan pencairan TPG atau yang dikenal sertifikasi guru di Kabupaten Kuningan, mencapai Rp 61.515.266.500,-.
Pihak Disdikbud mengaku sampai saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPKAD, menunggu pencairan dari pusat. Dan antisipasi yang sudah dilakukan pihaknya adalah menyiapan data valid dengan menerbitkan SKTPG, sehingga nanti di saat uang cair dari pusat, seminggu kemudian sudah langsung bisa diterima penerima. (eki)