Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Foto bersama kepala desa.

Desa

Hanya di Zona Tradisional, Para Kepala Desa Penyangga Gunung Ciremai Angkat Bicara soal Penyadapan Getah Pinus, Desak TNGC Percepat PKS

KUNINGAN (MASS) – Tiga kepala desa penyangga Gunung Ciremai angkat bicara mengenai polemik pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya penyadapan getah pinus di zona tradisional kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Pasalnya, aktivitas itu dituding sebagai tindakan ilegal, perusakan hutan, bahkan dilabeli sebagai “maling”.

Kepala Desa Puncak Tatang Mustofa, Kepala Desa Cisantana Ano Suratno, Kepala Desa Pasawahan, Nurpin Panuju, sama-sama angkat bicara membantah tudingan tersebut. Dikatakan, aktivitas kelompok tani hutan (KTH) bukan praktik liar, melainkan bagian dari proses panjang kemitraan konservasi yang telah ditempuh sesuai prosedur selama bertahun-tahun.

Justru, menurut para kepala desa, yang kini dinantikan warga adalah terbitnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai. Dan nahasnya, rapat koordinasi yang dijadwalkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Sekretariat Daerah pada 20 Februari 2026, berdasarkan Surat Nomor 100/93/TAPEM/2026, batal digelar karena berbenturan dengan agenda lain.

Padahal, forum tersebut diharapkan menjadi momentum penyelesaian polemik. Sebanyak 15 kepala desa penyangga diundang dalam agenda itu. “Kalau ada yang berasumsi kegiatan HHBK merusak alam, itu salah besar. Justru masyarakat kami ikut menjaga. Ini hutan yang dulu ditanam warga sejak era PHBM Perhutani,” ujar Kepala Desa Puncak Tatang Mustofa.

Menurutnya, seluruh tahapan administrasi dan prosedur dari pihak taman nasional telah diikuti. Namun tanpa PKS, warga belum merasa memiliki kepastian hukum. “Kami hanya minta ketenangan. Tanpa PKS, masyarakat belum merasa aman secara hukum. Aturan dari pusat sudah tersedia, tinggal dilaksanakan. Jangan sampai warga kami difitnah maling atau penjahat. Itu terlalu ekstrem dan menyakitkan,” tegasnya.

Dikatakan, untuk Desa Puncak sendiri ada satu KTH (Kelompok Tani Hutan) tercatat memiliki 16 anggota aktif penyadap getah. Aktivitas penyadapan dilakukan di zona tradisional sesuai pembagian zonasi resmi taman nasional. Bahkan ditegaskan, pihaknya tiudak merubah bentang alam, tidak merusak kawasan.

Serupa, Kepala Desa Cisantana Ano Suratno, menjelaskanbahwa  lahan yang dikelola warga sebelumnya merupakan kawasan PHBM pada era Perhutani. Hutan pinus ditanam sekitar 1985 hingga awal 1990-an, sebelum beralih status menjadi taman nasional. “Sekarang sudah masuk zona tradisional. Tinggal proses PKS saja. Kami mengacu pada regulasi, termasuk Permen LHK Nomor P.43 Tahun 2017. Semua sudah berproses,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak hanya menyadap getah pinus, kata Kuwu, anggota KTH juga memiliki kewajiban konservasi seperti penanaman pohon serta keterlibatan dalam Masyarakat Peduli Api. “Mereka punya tanggung jawab moral dan kewajiban ekologis. Jadi jangan dilihat hanya dari sisi pemanfaatannya,” ujarnya.

Lebih dari itu, Kepala Desa Pasawahan Nurpin Panuju, menyebut perjuangan kemitraan konservasi telah dimulai sejak 2013. Berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari usulan kemitraan, review zonasi, hingga penetapan zona tradisional. “Proposal lengkap, SK kepala desa untuk warga HHBK ada, KTP jelas, semua diverifikasi. Jadi tidak benar kalau disebut ilegal,” tegasnya.

Di Desa Pasawahan, KTH Kidang Kencono beranggotakan sekitar 22 orang, seluruhnya warga desa penyangga yang memenuhi syarat administratif.

Dijelaskan, hak masyarakat desa penyangga tertuang dalam Keputusan Dirjen KSDAE Nomor SK.193/KSDAE/RKK/KSA.0/10/2022 tentang Zona Pengelolaan TNGC Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Penguatan teknisnya tercantum dalam Peta Kerja 2023 yang memuat pembagian zonasi, termasuk zona tradisional sebagai ruang kelola terbatas masyarakat.

Dimana, kata Kuwu, secara regulatif, pemanfaatan HHBK di zona tradisional memiliki landasan hukum sepanjang memenuhi prosedur kemitraan konservasi dan PKS. Karena itulah para kepala desa ingin Pemkab memfasilitasi percepatan PKS bersama pihak Balai TNGC, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Leweung Hejo, Rakyat Ngejo, masyarakat perlu hidup, tapi hutan juga harus lestari. Dua-duanya bisa berjalan berdampingan kalau ada kepastian hukum,” ujar Nurpin, sembari menegaskan pihaknya menunggu PKS, agar tidak terjadi tudingan yang tidak-tidak di masyarakat awam. (eki)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Polemik penyadapan getah pinus di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), merembet ke ranah hukum. Pasalnya, LSM AKAR menempuh jalur...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pengiat Lingkungan AKAR dan Masyarakat Peduli Ciremai nampak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (11/3/2026). Mereka, ternyata melakukan laporan dugaan tindak...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bencana bukan asumsi. Ia nyata, terukur, dan memiliki pola yang dapat dijelaskan secara ilmiah. Setiap perubahan tutupan lahan, setiap alih fungsi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Di tengah polemik penyadapan getah pinus di kawasan konservasi, muncul petisi “Selamatkan Gunung Ciremai dari Komersialiasai Ilegal Berkedok Zona Tradisional”. Petisi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Menyikapi pemberitaan seputar pemungutan HHBK getah pinus, Penyuluh kehutanan TNGC, Nisa Syachera angkat bicara. Dikatakan, Taman Nasional Gunung Ciremai ditunjuk pada...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi dinamika kasus penyadapan pinus illegal di Taman Nasional Gunung Ciremai. Bahwa dalam ilmu hukum ada asas Lex specialis derogat legi...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Polemik penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terus bergulir. Sejumlah kepala desa bersama Kelompok Tani Hutan (KTH)...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Indoenesia dianeugerahi alam yang sangat kaya dan beragam. Kekayaan alam ini sebagai pemberian Tuhan Yang Maha Esa harus dijaga dengan sebaik-baiknya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH MH tegas mengatakan bahwa secara hukum, penyadapan getah pinus di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pakar hukum konservasi Dr H Dadan Taufik S Hut SH MH MKn yang juga akademisi dan dosen, angkat bicara perihal polemik...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya penyadapan getah pinus di zona tradisional kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, terus bergulir....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Candrika Adhiyasa, ahli lingkungan sekaligus konsultan lingkungan asal Kuningan, menyatakan pentingnya kepastian regulasi dalam penyadapan getah pinus di lereng Gunung Ciremai....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Persoalan pengelolaan getah pinus di lereng Gunung Ciremai kini tidak lagi sekadar soal ekonomi kehutanan. Ia telah berkembang menjadi ujian serius...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini viral sebuah foto penyadapan yang dianggap berlebuhan di wilayah Desa Cisantana Kecamatan Cigugur yang menjadi sorotan masyarakat. Merasa ada...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) Fenomena yang ramai disebut sebagai “kerasukan alam pinus” di kawasan Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, telah memantik berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ada...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), memanas setelah beredar video keributan di media sosial yang terjadi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pentolan LSM AKAR, aktivis pecinta lingkungan, Amalo, hampir dipukuli oleh sejumlah massa yang diduga penyadap pinus di Gunung Ciremai, Kamis (12/2/2026)....

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bappeda Kuningan Purwadi Hasan Darsono M Sc, mengatakan pihaknya akan menghitung kapasitas daya dukung lingkungan. Purwadi,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Persoalan pengolahan air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), akhirnya dibahas dalam Rakor yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pada Kamis (15/1/2025) Siang, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, tampak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pasca audiensi pengelolaan pemanfaatan air dari Gunung Ciremai, Bupati Kuninan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si menegaskan tidak akan memberhentikan...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Kawasan wisata di kaki Gunung Ciremai masih jadi magnet pengunjung selama libur Natal dan tahun baru ini. Bahkan, satu tempat wisata...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Toni Anwar, merilis progres kinerja pemulihan ekosistem di Taman Nasional Gunung Ciremai. Dalam paparannya,...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di lereng gunung sering dianggap masalah teknis: masalah izin, tata ruang, atau pelanggaran administratif. Namun ketika kerusakan itu terjadi bertahun-tahun dan...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya konsisten mendukung kelestarian hutan Gunung Ciremai, Paguyuban Kelompok Tani Hutan (KTH) Silihwangi Majakuning kembali melanjutkan kegiatan penanaman pohon. Kegiatan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNG) Kabupaten Kuningan, Rabu (10/12/2025) siang. Dalam...