KUNINGAN (MASS) – Karena dinilai mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat pada Kamis (7/2/2020) bersama dengan keluarga jamaah, akhirnya pada Jumat malam (8/2/2020) H Aang atau Abdulah Abdulkarim diserahkan oleh pihak keluarga jamaah umrah ke Mapolres Kuningan.
Penyerahkan H Aang dilakukan pada sekitar jam 22.00 WIB. Hal itu dilakukan setelah pertemuan di salah satu rumah makan di Kecamata Kramatmulya tidak ada titik temu. Terlebih janji menghadirkan kakaknya yang akan menjadi jaminan tidak kunjung hadir.
Dari pantauan kuninganmass.com, H Aang langsung dibawa ke Satreskrim. Sementara para agen atau pencari jamaah bersama keluarga jamaah menunggu di ruangan Kanit Tipiter Dahroji. Hingga jam 24.00 WIB laporan belum bisa diproses.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/incident/puncak-kemarahan-keluarga-jamaah-umarah-meledak-ketika-bertemu-h-aang/
Hal itu karena terkendala belum adanya laporan dari jamaah umrah yang gagal berangkat. Sedangkan, agen dan keluarga jamaah tidak bisa melaporkan kejadian ini.
“Kami tidak bisa memproses andai tidak ada laporan langsung dari jamaah umrah yang menjadi korban. Kalau agen atau keluarga tidak bisa melaprokan,” tandas Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK melalui Kasatreskirm AKP Danu Raditya Atmaja, Jumat (7/2/2020) malam.
Sementara itu, dengan adanya pernyataan itu para keluarga korban jamaah dibuat kelabakan karena yang datang tidak ada jamaah. Pada jam 24.00 WIB tengah dicari korban yang mau melapor ke Polres.
Diruang lain, H Aang tampak masih didalam ruang. Bahkan, sang istri yang mau mengantarkan charger HP tidak bisa bertemu. Sedangkan para keluarga jamaah tampak gelisah karena belum ada yang melapor padahal waktu sudah larut malam.
“Saya ingin kelar malam ini karena kalau tidak ada yang lapor keluarga H Aang tidak akan datang. Minimal dengan dilaporkannya adiknya bisa datang sebagai jaminan,” tandas Asep salah satu kelurga jamaah. (agus)