KUNINGAN (MASS) – Setelah Susanto, anggota F-PKB, yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, kini giliran Nuzul Rachdy selaku ketua DPRD. Laporan tersebut dilayangkan Forum Peduli Kuningan yang ditandatangani Figih Pratama (ketua) dan Atang (sekretaris).
“Sebetulnya kemarin (23/6/2020) surat pelaporan itu kami sampaikan. Tapi karena terdapat kekurangan yaitu tidak jelas terlapornya, maka kami akan segera perbaiki,” kata Sekretaris FPK, Atang kepada kuninganmass.com, Rabu (24/6/2020).
Saat ditanya siapa sebetulnya yang dilaporkan FPK, Atang menegaskan ketua DPRD Kuningan. Pelaporan tersebut masih ada kaitannya dengan kenaikan harga pasir yang menurutnya kini sudah terjadi di lapangan.
“Hanya 2 poin yang dilaporkan oleh kami. Pertama, merebaknya informasi kenaikan harga pasir dan ternyata di lapangan sudah naik. Lalu adanya dugaan rekayasa surat ucapan terima kasih dari Paguyuban Supir Dump Truk,” jelasnya.
Satu bundel dokumen yang menurut Atang merupakan barang bukti, dilampirkan dalam surat pelaporan tersebut. Terlepas ada indikasi pelanggaran kode etik atau tidak, sambungnya, itu menjadi hak prerogatif BK.
“Ini baru tahap pelaporan, belum ke BK, melainkan baru ke sekretariat. Kan ada jeda minimal 5 hari dan maksimal 7 hari untuk verifikasi. Jadi kalau ada kekurangan dalam surat pelaporan atau dokumen lain, kita akan segera memperbaikinya,” tandas Atang. (deden)