Gelar Persiapan Penyelenggaraan Kesehatan Haji, Prinsip KATAJI Jadi Acuan

KUNINGAN (MASS) – Pada Kamis (20/8/2026) kemarin,dilakukan pertemuan Evaluasi dan Persiapan Penyelenggaraan Kesehatan Haji tahun keberangkatan 1448/2027 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Peserta terdiri dari Petugas Puskesmas, RSUD’45, RSUD Linggajati, UPTD Labkesda dan unsur Kemnehaj Kabupaten Kuningan.

Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kuningan dr.Edi Martono, MARS mengaku bersyukur, penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2026/1447 kemarin yang berjalan dengan lancar dan sukses. Bahkan Provinsi Jawa Barat memperoleh penghargaan sebagai Provinsi terbaik dalam pelaksanaan istithaah Kesehatan Haji dari Kemenhaj RI.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, untuk tahun ini mendapatkan penghargaan apresiasi dari Balai Karantina Kesehatan Kantor Wilayah Bandung, karena telah bekerjasama dan melaksanakan dengan baik pemeriksaan kesehatan Jemaah haji di tingkat Kabupaten Kuningan,” ujar Kadinkes.

Dalam pelaksanaan haji, serangkaian pemeriksaan kesehatan baik fisik maupun mental di fasilitas kesehatan (Puskesmas dan RS) harus dilakukan Jemaah haji agar dapat ditentukan status istithaah kesehatannya.

Setelah mengikuti pemeriksaan kesehatan, selanjutnya Jemaah Haji akan mengikuti serangkaian pembinaan kesehatan untuk mengendalikan faktor resiko kesehatan agar kondisi kesehatannya dapat meningkat dan tetap terjaga sejak di tanah air hingga di tanah suci.

Pemberian layanan kesehatan haji Kabupaten Kuningan dilakukan dengan pendekatan prinsip “KATAJI”, sebagaimana digagas oleh Pengelola Kesehatan Haji Kabupaten Kuningan, Deden Supardan, SKM, MKM. KATAJI sendiri merupakan kepanjangan dari Karena Allah, Amanah Profesional, Taat, dan Jiad.

Dalam pelaksanaanya, KATAJI diimplementasikan dengan 4 poin sesuai kepanjangannya. Pertama, petugas yang memberikan layanan kesehatan haji harus dilandasi niat yang Ikhlas Karena Allah SWT, mempersiapkan para calon tamu Allah agar dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik dan memperoleh predikat Haji Mabrur.

Kedua, layanan yang diberikan pun harus amanah dan professional, sehingga hasil pemeriksaan yang diperoleh dapat dipercaya dan menggambarkan kondisi kesehatan Jemaah haji yang sebenarnya.

Ketiga, setiap kegiatan layanan kesehatan haji, harus taat aturan dan mengikuti prosedur berdasarkan regulasi yang ada, seperti peraturan dari Kemenkes dan Kemenhaj.

Keempat, layanan kesehatan haji dilakukan dengan jiad, mengerahkan segala daya upaya, melibatkan seluruh stakeholder, melakukan koordinasi dan kolaborasi, mulai dari fasyankes (Puskesmas dan RS), Kemenhaj, KBIHU, MUI dan tokoh masyarakat.

Selain pelayanan kesehatan pra embarkasi, petugas Kabupaten juga melaksanakan pelayanan pasca debarkasi, yaitu memberikan pelayanan kesehatan setalah kepulangan ke Tanah Air dan melakukan pemantauan agar Jemaah Haji tetap dalam kondisi sehat.

Dengan slogan “Tugasku Ibadahku”, para petugas harus senantiasa memberikan layanan terbaik untuk para Jemaah Haji Tamu Alloh.

“Semoga prinsip KATAJI yang digagas Deden Supardan SKM MKM beserta tim, mampu menginspirasi program lainnya, sehingga tujuan pembangunan kesehatan nasional mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setingi-tingginya dapat tercapai,” kata Kadinkes. (eki/AB)