KUNINGAN (MASS) – Malam ini, Kamis (28/3/2024), Nindy Putri Nur Pratiwi S Ars, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Nindy, mengikuti pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) alamrhum Toto Hartono, anggota dewan dari Partai Demkrat. Pelantikan Nindy, dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan.
Perempuan pengganti mantan Ketua Partai Dekokrat Kuningan itu, dilantik dengan disaksikan seluruh perangkat daerah. Ia akan melanjutkan masa jabatan anggota legislatif sampai Oktober 2024, atau sekitar 7 bulan saja.
Rapat Paripurna sendiri, dipimpin langsung oleh Pj Bupati Iip Hidayat M Pd, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Nuzul Rachdy dan Hj Kokom Komariah, juga disaksikan anggota dewan serta SKPD.
Surat pemberhentian almarhum H Toto Hartono, serta pelantikan Nindy Putri Nur Pratiwi, dibacakan langsung oleh Sekertaris DPRD Dr Deni Hamdani SE.
Seperti diketahui, anggota DPRD Drs H Toto Hartono, meninggal dunia pada 24 Januari 2024 lalu. Almarhum yang kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi, sempat mendapat perawatan selama sepakan sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
Baca: https://kuninganmass.com/innalillahi-h-toto-hartono-ketua-fraksi-demokrat-meninggal-dunia/
Sementara, pelantikan Nindy Putri sebagai penghanti almarhum Toto juga dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan.
“Demi allah saya bersumpah bahwa saya akan memnuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NKRI 1945,” kata Nindy, bersumpah di bawah Alquran saat pelantikan.
Dipandu Ketua Nuzul Rachdy, Nindy juga bersumpah akan menjalankan kewajiban akan bekerja bersungguh-sungguh, demi tegaknya demokrasi. Bekerja untuk masyarakat dengan tidak mengedepankan kepentingan pribadi ataupun kepmpok, serta berjanji untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang ia wakili. (eki)