Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Netizen Mass

Fenomena Gagal Bayar Kuningan Sejak 2022, Paguyuban Penyedia Angkat Bicara, Singgung Soal Kompensasi

KUNINGAN (MASS) – Fenomena “Gagal Bayar” mulai mencuat di Kabupaten Kuningan sejak tahun 2022 dan masih berlangsung sampai dengan tahun 2024 saat ini. Secara umum Gagal Bayar di Kab Kuningan dapat disebabkan oleh beberapa hal :

  • Tidak melibatkan legislative dalam membahas hasil evaluasi gubernur terhadap APBD perubahan 2022
  • Proyek yang tidak didasari perencanaan matang
  • Pengurasan kas daerah secara signifikan

Dari kacamata penyedia sebenarnya bila suatu paket pekerjaan dilelangkan maka pemerintah sudah bersiap dengan konsekuensinya yaitu melakukan pembayaran ketika projek tersebut selesai dilaksanakan. Apabila tidak terealisasi maka akan terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Merujuk pada setiap lelang pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah minimal berisi tentang :

  • Standar Dokumen Pengadaan (SDP) berisi tentang persyaratan kualifikasi, administrasi dan teknis, merupakan penerapan dari Perpres No. 12 Tahun 2021
  • Gambar Teknis
  • Spesifikasi Teknis
  • Syarat-syarat umum kontrak (SSUK) dan Syarat-syarat Khusu Kontrak (SSKK) yang berisi utamanya tentang kontrak, pengertian dan istilah yang dipakai,  hak dan kewajiban serta sangsi/denda maupun kompensasi ketika terjadi ketidaksesuaian kontrak atau wanprestasi..

Menitik beratkan pada SSUK dan SSKK yang berisi tentang hak dan kewajiban masing – masing bahwa pada :

SSUK point 62. Pembayaran Denda ; “Penyedia  berkewajiban  untuk  membayar sanksi finansial  berupa  denda  sebagai  akibat  wanprestasi atau  cidera  janji  terhadap  kewajiban-kewajiban Penyedia dalam Kontrak ini. Pejabat Penandatangan Kontrak mengenakan  denda  dengan  memotong angsuran pembayaran prestasi pekerjaan Penyedia. Pembayaran  denda  tidak  mengurangi  tanggung jawab kontraktual Penyedia.

Ada 2 mekanisme pengenaan denda yaitu :

  • 1/mil per hari dari Nilai Kontrak sebelum PPN, maksimal 5%  ataupun
  • 1/mil per hari dari nilai sisa pekerjaan sebelum PPN yang belum terselesaikan, maksimal 5%

Pemberlakuan 1/mil per hari dari nilai kontrak lebih kepada Pengadaan Barang dimana barang tersebut tidak dapat dinilai secara parsial ataupun tidak mempunyai nilai guna ketika belum terpenuhi secara kesatuan unit. Contohnya pengadaan kendaraan berupa mobil, satuannya unit dan tidak mungkin dicicil dan terpisah misalnya rodanya dulu atau pun mesinnya terlebih dahulu.

Pemberlakuan 1/mil per hari dari sisa pekerjaan yang belum terlaksana, diperlakukan untuk kontrak jasa konstruksi dimana bisa dinilai secara parsial. Bukti nyata adalah dengan adanya termin, dimana progress yang terlaksana bisa dikonversikan terhadap nilai pekerjaan yang sudah terealisasi. Akan tetapi acap kali kita penyedia tidak jeli terhadap klausal ini dan cenderung mengabaikan. Efeknya ketika hal tersebut terjadi penyedia yang akan dirugikan. Dari sisi pemerintah pun seharusnya lebih mengedepankan unsur keadilan dan tidak mencari pembenaran sendiri dengan menerapkan klausal pengenaan denda 1/mil per hari dari nilai kontrak tersebut.

Sebagai penyeimbang bagi pihak Pejabat Penandatanagn Kontrak terdapat pada :

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main

SSUK point 66. Peristiwa Kompensasi, 66.1 “Peristiwa  Kompensasi  dapat  diberikan kepada Penyedia yaitu: b. keterlambatan  pembayaran  kepada Penyedia;”. 66.3 “Ganti  rugi  akibat  Peristiwa  Kompensasi hanya  dapat  dibayarkan  jika  berdasarkan data  penunjang  dan  perhitungan kompensasi  yang  diajukan  oleh  Penyedia kepada Pejabat  Penandatangan  Kontrak, dapat dibuktikan kerugian nyata.”

Point 66 tersebut secara terang benerang atau dalam istilah yang sedang trend sekarang “ceto welo-welo” bahwa bila terjadi keterlambatan pembayaran pun yang disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya maka penyedia berhak mengajukan kompensasi tersebut.

Kami yakin banyak kawan-kawan pengusaha kecil untuk mendapatkan project tersebut mungkin harus ada “mahar” yang harus disetorkan pada pihak terkait, ditambah lagi secara permodalan dibantu dengan pihak Bank. Sedangkan antara penyedia dan pihak Bank sudah terikat dalam akad kredit, makin lama pembayaran dilakukan oleh pemerintah maka makin besar “argo” yang harus dipenuhi pada pihak Bank.

Menyikapi hal tersebut adalah Hak Penyedia untuk mengajukan klaim kompensasi tentunya didukung dengan data dukung yang akurat. Secara administrasi peristiwa gagal bayar ataupun tunda bayar merupakan peristiwa Maladministrasi, yaitu  perbuatan atau perilaku yang melanggar hukum, melampaui wewenang atau mengabaikan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan public yang dapat menimbulkan kerugian materiil dan/atau immaterial bagi masyarakat dan individu (Pasal 1 angka 3 UU Ombudsman).

Pengaduan Maladministrasi dapat diadukan pada Ombudsman RI (untuk sumber dana APBN) atau pun Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (untuk sumber dana APBD), sedangkan kompensasi secara materi dapat diajukan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK), atau bila tidak ada titik temu bisa diadukan melalui Pengadilan Umum Tata Negara (PTUN). Jadi bagi penyedia jasa jangan berdiam diri, pasrah dengan keadaan, saatnya memperjuangkan hak-hak kita.

Dari uraian diatas kami berkesimpulan :

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main
  1. Cermati klausal tentang hak dan kewajiban bagi penyedia maupun Pejabat Penandatangan Kontrak, terutama pengenaan Denda Financial (Bagi Penyedia) dan Kompensasi (Bagi PPK)
  2. Bila pekerjaan pengadaan diterapkan denda 1/mil per hari dari nilai kontrak dengan nilai maksimal 5% sebelum PPN, tapi bila pekerjaan konstruksi jangan mau diterapkan denda 1/mil per hari dari Nilai Kontrak karena tidak mengandung azas keadilan dan cenderung menguntungkan sepihak.
  3. Bagi pemerintah, bila anggarannya TIDAK MENCUKUPI jangan memaksakan diri untuk dilelangkan yang efeknya akan mengganggu perekonomian secara keseluruhan.
  4. Bagi penyedia Jasa khususnya Kabupaten Kuningan yang menjadi korban Gagal Bayar jangan berdiam diri, mari bergeliat memperjuangkan untuk diri sendiri khususnya dan untuk Kab Kuningan umumnya agar berbenah kedepannya dengan cara mengklaim peristiw Kompensasi akibat Gagal Bayar melalui mekanisme seperti uraian diatas.

Demikian salam sehat bagi kita semua, tetap semangat.

H Iwan Setiawan/Iba

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Health

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 3000 penerima manfaat dengan kategori khusus mulai dari ibu hamil dengan anemia, ibu hamil kek, balita gizi buruk, balita gizi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kodim 0615 Kuningan mengadakan kegiatan pembekalan terhdap orang tua perserta barak militer diluar agenda acara pembinaan, Kamis (29/5/2025). Seluruh orang tua...

Education

KUNINGAN (MASS) – Disamping anak-anaknya di bina di barak militer, orang tua juga di beri pembekalan oleh Kodim 0915 Kuningan, Kamis (29/5/2025) pagi. Seluruh...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Islam merupakan agama yang dikenal sebagai rahmatan lil’alamin (Rahmat bagi semesta alam), mengatur hubungan antara manusia dan alam semesta, serta antara...

Mojang

KUNINGAN – Perjalanan Ananda Putri Utami, gadis asal Desa Sindangagung, Kuningan, menjadi bukti bahwa ketekunan dan cinta pada seni bisa membawa seseorang ke tempat...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Banyaknya peternakan sapi dan kurangnya pemahaman pemanfaatan kotoran hewan (kohe) menyebabkan berbagai polemik. Belakangan yang jadi sorotan adalah limbah kohe yang...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur wilayah Ciawigebang mengakibatkan satu rumah milik Pundo Riah Ambruk, Selasa (27/5/2025). Menurut Kepala...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka lowongan untuk calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) periode 2025-2030. Calon Dewan Pengawas, nantinya akan...

Education

CIREBON (MASS) – Meski tak diberi anggaran dan tak digaji, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Cirebon tetap menyelenggarakan Rumah Aman terutama bagi korban...

Education

KUNINGAN (MASS) – Antusiasme dan keceriaan tidak hanya tergambar pada peserta didik TK Alam Terpadu Al Ghifari, tapi juga terpancar dari wajah Ibu-ibu orang...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Uus Yusuf, SE –Bebeb Jius panggilannya- anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Kuningan, mengenai penyebab longsornya lereng Gunung Ciremai, mendapat tanggapan...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Naila Nursalma Hakim kini mencuri perhatian sebagai salah satu sosok muda inspiratif asal Kabupaten Kuningan. Naila aktif di berbagai organisasi dan...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pembentukan Koperasi Merah Putih terus gencar dilakukan. Targetnya, pada akhir bulan Mei 2025 ini, semua desa di Kabupaten Kuningan harus sudah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polse Cilimus berhasil menggagalkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Eyang Hasan Maulani atau dulu dikenal Jalan Lingkar...

Education

KUNINGAN (MASS) – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melaksanakan kegiatan surveilans Institusi Perguruan Tinggi sebagai bagian dari proses akreditasi atas penggabungan dua institusi...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan kembali menyuarakan suara nurani rakyat. Setelah sebelumnya melakukan audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Kuningan menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan yang tidak menerima permohonan audiensi yang telah...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Hobi adalah salah satu hal pekerjaan yang paling disenangi, seberat apapun pekerjaan pasti tetap dijalankan. Begitulah yang Santi Nurhasani rasakan saat...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Dinas Sosial Kabupaten Kuningan melaui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial bersama relawan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) serta Pendamping Program Keluarga Harapan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bukan hanya di Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) Lamping Kidang, persoalan menumpuknya kotoran hewan (kohe) juga terjadi di kawasan Ipal Palenci...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebuah pencapaian luar biasa ditorehkan oleh U. Kusmana, S.Sos M Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan yang berhasil meraih...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini, internal DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan memanas. Pasalnya, setelah sebelumnya Plt Ketua DPC Gerindra Toto Tohari SE diterjang isu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seekor sapi jantan jenis Ongole ras Kebumen dengan bobot mencapai 1 ton yang berada di kandang MUSTOFA FARM, peternak asal Desa...

Business

KUNINGAN (MASS) – Di tengah gencarnya pembentukan koperasi merah putih di seluruh desa se-Indonesia termasuk Kabupaten Kuningan. Hari Senin (26/5/2025) siang ini, Desa Maleber,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, M Khadafi Mufti, jadi satu-satunya kepala bidang yang mendapat penghargaan bergengsi dari Ikatan...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Hari ini, Senin (26/5/2025), harga bahan pangan di pasaran terpantau mengalami perubahan harga di beberapa komoditas. Harga cabai misalnya, cabe merah...

Advertisement Smart Widget MGID