Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Netizen Mass

Fenomena Gagal Bayar Kuningan Sejak 2022, Paguyuban Penyedia Angkat Bicara, Singgung Soal Kompensasi

KUNINGAN (MASS) – Fenomena “Gagal Bayar” mulai mencuat di Kabupaten Kuningan sejak tahun 2022 dan masih berlangsung sampai dengan tahun 2024 saat ini. Secara umum Gagal Bayar di Kab Kuningan dapat disebabkan oleh beberapa hal :

  • Tidak melibatkan legislative dalam membahas hasil evaluasi gubernur terhadap APBD perubahan 2022
  • Proyek yang tidak didasari perencanaan matang
  • Pengurasan kas daerah secara signifikan

Dari kacamata penyedia sebenarnya bila suatu paket pekerjaan dilelangkan maka pemerintah sudah bersiap dengan konsekuensinya yaitu melakukan pembayaran ketika projek tersebut selesai dilaksanakan. Apabila tidak terealisasi maka akan terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Merujuk pada setiap lelang pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah minimal berisi tentang :

  • Standar Dokumen Pengadaan (SDP) berisi tentang persyaratan kualifikasi, administrasi dan teknis, merupakan penerapan dari Perpres No. 12 Tahun 2021
  • Gambar Teknis
  • Spesifikasi Teknis
  • Syarat-syarat umum kontrak (SSUK) dan Syarat-syarat Khusu Kontrak (SSKK) yang berisi utamanya tentang kontrak, pengertian dan istilah yang dipakai,  hak dan kewajiban serta sangsi/denda maupun kompensasi ketika terjadi ketidaksesuaian kontrak atau wanprestasi..

Menitik beratkan pada SSUK dan SSKK yang berisi tentang hak dan kewajiban masing – masing bahwa pada :

SSUK point 62. Pembayaran Denda ; “Penyedia  berkewajiban  untuk  membayar sanksi finansial  berupa  denda  sebagai  akibat  wanprestasi atau  cidera  janji  terhadap  kewajiban-kewajiban Penyedia dalam Kontrak ini. Pejabat Penandatangan Kontrak mengenakan  denda  dengan  memotong angsuran pembayaran prestasi pekerjaan Penyedia. Pembayaran  denda  tidak  mengurangi  tanggung jawab kontraktual Penyedia.

Ada 2 mekanisme pengenaan denda yaitu :

  • 1/mil per hari dari Nilai Kontrak sebelum PPN, maksimal 5%  ataupun
  • 1/mil per hari dari nilai sisa pekerjaan sebelum PPN yang belum terselesaikan, maksimal 5%

Pemberlakuan 1/mil per hari dari nilai kontrak lebih kepada Pengadaan Barang dimana barang tersebut tidak dapat dinilai secara parsial ataupun tidak mempunyai nilai guna ketika belum terpenuhi secara kesatuan unit. Contohnya pengadaan kendaraan berupa mobil, satuannya unit dan tidak mungkin dicicil dan terpisah misalnya rodanya dulu atau pun mesinnya terlebih dahulu.

Pemberlakuan 1/mil per hari dari sisa pekerjaan yang belum terlaksana, diperlakukan untuk kontrak jasa konstruksi dimana bisa dinilai secara parsial. Bukti nyata adalah dengan adanya termin, dimana progress yang terlaksana bisa dikonversikan terhadap nilai pekerjaan yang sudah terealisasi. Akan tetapi acap kali kita penyedia tidak jeli terhadap klausal ini dan cenderung mengabaikan. Efeknya ketika hal tersebut terjadi penyedia yang akan dirugikan. Dari sisi pemerintah pun seharusnya lebih mengedepankan unsur keadilan dan tidak mencari pembenaran sendiri dengan menerapkan klausal pengenaan denda 1/mil per hari dari nilai kontrak tersebut.

Sebagai penyeimbang bagi pihak Pejabat Penandatanagn Kontrak terdapat pada :

SSUK point 66. Peristiwa Kompensasi, 66.1 “Peristiwa  Kompensasi  dapat  diberikan kepada Penyedia yaitu: b. keterlambatan  pembayaran  kepada Penyedia;”. 66.3 “Ganti  rugi  akibat  Peristiwa  Kompensasi hanya  dapat  dibayarkan  jika  berdasarkan data  penunjang  dan  perhitungan kompensasi  yang  diajukan  oleh  Penyedia kepada Pejabat  Penandatangan  Kontrak, dapat dibuktikan kerugian nyata.”

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main

Point 66 tersebut secara terang benerang atau dalam istilah yang sedang trend sekarang “ceto welo-welo” bahwa bila terjadi keterlambatan pembayaran pun yang disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya maka penyedia berhak mengajukan kompensasi tersebut.

Kami yakin banyak kawan-kawan pengusaha kecil untuk mendapatkan project tersebut mungkin harus ada “mahar” yang harus disetorkan pada pihak terkait, ditambah lagi secara permodalan dibantu dengan pihak Bank. Sedangkan antara penyedia dan pihak Bank sudah terikat dalam akad kredit, makin lama pembayaran dilakukan oleh pemerintah maka makin besar “argo” yang harus dipenuhi pada pihak Bank.

Menyikapi hal tersebut adalah Hak Penyedia untuk mengajukan klaim kompensasi tentunya didukung dengan data dukung yang akurat. Secara administrasi peristiwa gagal bayar ataupun tunda bayar merupakan peristiwa Maladministrasi, yaitu  perbuatan atau perilaku yang melanggar hukum, melampaui wewenang atau mengabaikan kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan public yang dapat menimbulkan kerugian materiil dan/atau immaterial bagi masyarakat dan individu (Pasal 1 angka 3 UU Ombudsman).

Pengaduan Maladministrasi dapat diadukan pada Ombudsman RI (untuk sumber dana APBN) atau pun Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (untuk sumber dana APBD), sedangkan kompensasi secara materi dapat diajukan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK), atau bila tidak ada titik temu bisa diadukan melalui Pengadilan Umum Tata Negara (PTUN). Jadi bagi penyedia jasa jangan berdiam diri, pasrah dengan keadaan, saatnya memperjuangkan hak-hak kita.

Dari uraian diatas kami berkesimpulan :

  1. Cermati klausal tentang hak dan kewajiban bagi penyedia maupun Pejabat Penandatangan Kontrak, terutama pengenaan Denda Financial (Bagi Penyedia) dan Kompensasi (Bagi PPK)
  2. Bila pekerjaan pengadaan diterapkan denda 1/mil per hari dari nilai kontrak dengan nilai maksimal 5% sebelum PPN, tapi bila pekerjaan konstruksi jangan mau diterapkan denda 1/mil per hari dari Nilai Kontrak karena tidak mengandung azas keadilan dan cenderung menguntungkan sepihak.
  3. Bagi pemerintah, bila anggarannya TIDAK MENCUKUPI jangan memaksakan diri untuk dilelangkan yang efeknya akan mengganggu perekonomian secara keseluruhan.
  4. Bagi penyedia Jasa khususnya Kabupaten Kuningan yang menjadi korban Gagal Bayar jangan berdiam diri, mari bergeliat memperjuangkan untuk diri sendiri khususnya dan untuk Kab Kuningan umumnya agar berbenah kedepannya dengan cara mengklaim peristiw Kompensasi akibat Gagal Bayar melalui mekanisme seperti uraian diatas.

Demikian salam sehat bagi kita semua, tetap semangat.

H Iwan Setiawan/Iba

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c * Smart Widget
* In Article Widget Main
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Program launching buku “100 Hari Kerja Bupati Kuningan” digelar secara meriah, penuh sorotan media dan puja-puji atas capaian awal kepemimpinan. Namun,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan swasta Mersikop Indonesia bekerja sama dengan DPMD Kuningan sosialisasikan pemasaran dan marketing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis digital...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Kabupaten Kuningan tunjukkan respons cepat, membantu warga membuka pintu mobil yang terkunci otomatis. Kejadian...

Education

KUNINGAN (MASS) – Selepas menghadiri prosesi upacara adat Seren Taun, Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq melanjutkan kunjungan kerjanya ke Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN)...

Education

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kuningan menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Kongres XXII GMNI yang akan diselenggarakan di...

Anything

KUNINGAN (MASS) – DPD KNPI Kabupaten Kuningan menggelar Konsolidasi organisasi DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) se-Kabupaten Kuningan bertempat di Highland Desa cisantana pada Senin (16/6/2025)...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan kembali turun tangan dalam kegiatan penyelamatan dan evakuasi dengan melakukan penanganan saluran...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Menang dalam pemilihan ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan priode 2025, Ida Suprida SPd MM, resmi dilantik oleh PGRI...

Government

KUNINGAN (MASS) – Rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Alih-alih menjadi instrumen reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja...

Education

KUNINGAN (MASS) – Larangan membawa handphone (HP) ke sekolah bagi siswa mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kuningan Izzatun Nawawi. Menurutnya...

Village

KUNINGAN (MASS) – Kampung Tonjong, Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, pernah menjadi sorotan nasional saat Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi door to...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Aja Miharja, warga Dusun Manis RT 3/1 Desa Ciherang Kecamatan Kadugede, nampak sumringah dan senang motornya yang sempat jadi hilang, kini...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Bencana tanah longsor kembali mengancam permukiman warga di Dusun II RT 007 RW 002, Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi. Longsor terjadi pada...

Education

KUNINGAN (MASS) – Momentum Idul Adha 1446 H kemarin, Program Studi Peternakan Universitas Muhammadiyah Kuningan berkolaborasi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan (DISKANAK) Kabupaten Kuningan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Jemaah haji Kabupaten Kuningan tahun 1446 H/2025 M telah menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, kini mereka tinggal menunggu...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah mencoret 1,8 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) dan menonaktifkan 7,3 juta peserta...

Education

KUNINGAN (MASS) – Mantan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, H Pipin Mansur Aripin MPd, yang kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua I PGRI Jawa Barat...

Education

KUNINGAN (MASS) – Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI tahun 2025 yang digelar di Gedung PGRI Kuningan, Senin (16/6/2025) acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PGRI...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Bagian dari rangkaian Road to #1 Nusantara Melon Fest 2025 dan dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta dari berbagai unsur, Kodim...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Kondisi balita Sultan Rafasa Al Farezy yang menderita tumor ganas, masih belum menunjukkan perkembangan usai mendapatkan perawatan dari RSUD 45 Kuningan....

Anything

KUNINGAN (MASS) – Setelah dibuka beberapa waktu lalu, kini diumumkan ada 7 pendaftar atau bakal calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL)...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kritik tajam dilontarkan oleh aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan, Dewi Sartika, terhadap pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) GMNI Kuningan yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Tundagan Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, bukan sekali ini saja hewan ternaknya mati mengenaskan jadi korban hewan buas. Kejadian tersebut...

Education

KUNINGAN (MASS) – Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Kuningan baru saja menggelar Darul Arqam Dasar (DAD) di Aula Gedung Djarnawi Hadikusuma UM...

Education

KUNINGAN (MASS) – Amar Fahri resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan periode 2025–2027. Ia menggantikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Dalam pemilihan ketua PGRI periode 2025-2030 yang berlangsung dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) di Gedung PGRI Kuningan, Senin (16/6/2025), Ida Suprida SPd...

Advertisement Smart Widget MGID