KUNINGAN (MASS) – Anggorta DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PKS, Yaya, angkat bicara perihal narasi yang beredar tentang klaim penyelesaian tunda bayar Pemkab Kuningan tahun 2025, yang ternyata dibayang-bayangi tertundanya sejumlah kegiatan bahkan tertundanya realisasi pembayaran.
Yaya menegaskan, tunda tayangnya sejumlah kegiatan itu bukan semata-mata akibat kesalahan perencanaan, melainkan juga dipengaruhi oleh faktor eksternal fiskal, salah satunya batalnya transfer dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Kuningan sebesar kurang lebih Rp59 Miliar pada tahun anggaran berjalan.
“Kondisi tersebut secara langsung berdampak pada arus kas daerah, sehingga beberapa kegiatan terpaksa ditunda atau belum dapat ditayangkan pembayarannya pada akhir tahun anggaran. Namun demikian, Pemerintah Daerah tidak lari dari tanggung jawab, dan justru mengambil langkah penyelesaian melalui mekanisme yang sah dan terukur,” kata Yaya, membela Pemerintah.
Menurutnya, penyelesaian tunda bayar melalui pinjaman daerah adalah keputusan yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD, bukan kebijakan sepihak. Langkah ini diambil agar kewajiban kepada pihak ketiga tetap dapat diselesaikan tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah dan pelayanan publik.
Ia juga kemudian menegaskan beberapa poin tentang tunda tayang dan langkah pinjaman daerah ke BJB:
1. Pinjaman daerah merupakan instrumen fiskal yang legal, dan digunakan secara terbatas untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunda.
2. DPRD terlibat penuh dalam proses pengambilan keputusan, sehingga tidak tepat jika persoalan ini dipersepsikan sebagai kebijakan sepihak Pemerintah Daerah.
3. Penyelesaian dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Saya memahami fungsi pengawasan DPRD harus tetap berjalan. Namun pengawasan tersebut seyogianya dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis fakta fiskal, termasuk memahami dampak kebijakan pusat terhadap keuangan daerah,” kata Yaya.
Ke depan, ia mengaku akan mendorong penguatan mitigasi risiko fiskal daerah. Perencanaan anggaran yang lebih adaptif terhadap dinamika transfer pusat, Sinergi yang sehat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kuningan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya. (eki)









