KUNINGAN (MASS) – Perbuatan asusila yang mengganggu ketenangan warga Kuningan terjadi di depan Kopmleks Pemda Jalan Ir Soekarno. Seorang pria berusia sekitar 35 tahun diduga melakukan aksi asusila terhadap remaja perempuan saat mereka sedang duduk di depan gapura KIC (Kuningan Islamic Center) pada Senin (19/1/2026).
Petugas Satpol PP yang menerima laporan Yoyon Suryono menyebutkan kronologi insiden bermula saat sekelompok remaja perempuan sedang menunggu teman-teman mereka untuk berolahraga pagi. Tiba-tiba, pria tersebut muncul dan tiba-tiba, memegang kaki dan meraba area sensitif ke salah satu remaja.
“Pelaku yang memang ODGJ itu kemudian melakukan tindakan yang sangat tidak pantas dengan memegang kemaluan salah satu dari mereka, yang menyebabkan si remaja menangis ketakutan,” ujar Yoyon.
Setelah insiden tersebut, remaja-remaja itu segera melaporkan kejadian kepada senior mereka. Teman-teman yang lain langsung mengejar pelaku. Terjadi bentrok fisik antara dua pihak, namun pria tersebut berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Menurut laporan sempat terjadi bentrok fisik antara pelaku dan teman-teman korban. Tindakan ini pasti membuat trauma bagi remaja yang terlibat,” tambahnya.
Tak lama setelah menerima laporan kejadian tersebut satpol PP segera merespons dengan tindakan penanganan. Sekitar pukul 09:00 WIB Yoyon Suryono dan rekannya Galuh, mengamankan orang dengan gangguan jiwa yang memiliki keterkaitan dengan insiden-asusila tersebut.
“Sekitar pukul 9 an kita langsung bertindak dan mengamankan pelaku,” tambahnya.
Pria yang ditangkap tersebut bernama Yogi Suparman, lahir di Kuningan pada Agustus 1989. Ia berasal dari Kelurahan Awirarangan. Tim Satpol PP yang berada di lokasi langsung membawa Yogi ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
“Kami melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai kesehatannya, baik fisik maupun mental, guna memastikan tidak ada risiko bagi masyarakat,” pungkasnya. (raqib)











