KUNINGAN (MASS) – Salah satu rekomendasi khusus Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022, adalah meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk segera melunasi hutang yang belum terpenuhi.
Hutang yang disebut, baik yang terjadi pada 2022 lalu, maupun yang tengah berjalan saat ini.
“Kami meminta pemerintah daerah Kabupaten Kuningan agar menyelesaikan keseluruhan kewajiban yang belum diselesaikan,” pinta Pansus dalam salah satu poin rekomendasinya, yang dibacakan Jubir DPRD Yaya, dalam Rapat Paripurna Selasa (13/6/2023) lalu.
Pembayaran yang dirinci Pansus adalah sebagai berikut :
⁃ Pembayaran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kuningan
⁃ Pembayaran Kepada Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Rumah Sakit
⁃ Pembayaran Kepada Tenaga Kesehatan di RS Linggajati
⁃ Pembayaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG)
⁃ Pembayaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Kuningan
⁃ Pembayaran Pinjaman kepada Bank BJB cabang Kuningan
Sebelumnya, Bupati Acep sempat menjawab soal tunjangan guru dan tunjangan pegawai. Bupati mengatakan bahwa hal tersebut tinggal persoalan administrasi saja.
Namun, dari informasi terakhir yang disampaikan Pemkab melalui Sekda Dr H dian Rahmat Yanuar M Si, baik sertifikasi (TPG) bahkan gaji ke-13 diselesaikan hari ini, Jumat (16/6/2023).
“Tadi ya dapat laporan BPKAD, sertifikasi sudah selesai dan gaji ke-13 juga hari ini selesai,” ujarnya sembari memastikan, bahwa hal-hal tersebut sudah teralokasikan dan sebelumnya belum cair karena soal administrasi saja. (eki)